Raja Thailand Ulang Tahun, 28 Nelayan Aceh Timur Dapat Pembebasan.


INTERNASIONAL – Otoritas thailand menahan 28 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur sejak 2019 lalu. Penahanan itu dilakukan oleh pihak keamanan thailand karena 28 nelayan tersebut memasuki wilayah perairan negara thailamd tanpa izin.

“Hasil komunikasi saya dengan pihak Kemenlu RI, mendapat kabar gembira, 28 nelayan kita sudah dibebaskan,” kata anggota DPR Aceh Iskandar Usman Al Farlaky.

Keterangan Iskanda Al-Farlaky, berdasarkan informasi hukum dari Thailand diketahui bahwa pihak Kerajaan Thailand telah memberi pengampunan terhadap 28 orang nelayan asal aceh timur tersebut. Kemudian Pengadilan Provinsi Phuket mengeluar surat putusan pembebasan.

Keputusan pembebasan tersebut ditujukan kepada Konsulat RI di Songkhla melalui surat Kepolisi Wichit Phuket No. 0023(PK)(13)/307.

Iskandar turut mengungkapkan bahwa  pengampunan untuk 28 nelayan itu diberikan bertepatan dengan momentum ulang tahun raja Thailand yakni Raja Rama X.