BUMG Dan Sejumlah Kegiatan DD 2021 Dan 2022 Gampong Geureughek Paya Bakong Diduga Fiktif ?


Aceh Utara – Kegiatan fisik dan non fisik di Gampong Geureughek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang bersumber dari Dana Desa, tahun 2021 dan 2022 diduga fiktif.

Dugaan adanya kegiatan fiktif terungkap dari laporan, Tuha Peut Gampong Geureghek, Tgk Amirullah, Kamis 17 Agustus 2023.

Secara terperinci iya mengulas dugaan kegiatan fiktif, ” Tahun 2021 pengadaan seragam kepemudaan senilai RP 13.500.000, pengadaan perlengkapan PKK senilai RP 15.000.000 dan yang anehnya Dipenyertaan Modal Usaha BUMG senilai RP 51.963.880, di APBG tidak ada tertulis dalam rangka mengelola usaha apa, untuk memanfaatkan kekayaan kesejahteraan masyarakat Gampong, cuma tertulis jumlah modalnya saja, saya selalu mempertanyakan hal-hal tersebut, tetapi Geuchik tidak memberikan kejelasan apapun, dan saya sudah beberapa kali bertemu dengan Muspika tetapi tidak ada kejelasan juga,” ungkapnya.

” Selanjutnya ditahun 2022 juga ada lagi penyertaan Modal Usaha BUMG lagi senilai 63 juta, dengan hal yang sama tidak ada penjelasan dalam rangka usaha apa, dan satu lagi yang saya pertanyakan penyiapan tempat cuci tangan senilai 5 Juta rupiah,” papar Tgk Amir.

Iya berharap, Pihak pihak terkait turun tangan untuk mengaudit, pengelolaan dana desa di Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, yang menurutnya tidak transparan Papan Informasi Kegunaan Dana Desa tidak terpasang didepan kantor pemerintah Gampong tersebut, dan ada dugaan fiktif, sudah beberapa kali saya mengatakan untuk dibuat rapat dibalai desa untuk menjelaskan terkait item item yang saya duga itu fiktif, tetapi geuchik selalu menolak,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Geuchik Gampong Geureughek Junaidi, saat dihubungi awak media untuk konfirmasi melalu telepon tidak tersambung dan melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan, cuma centang dua, sementara, Ketua BUMG Gampong Geureughek belum tersambung sampai berita ini diturunkan.(Tim)