‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Banda Aceh


‎BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufiq, ST., M.Si., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin (5/10/2026).
‎
‎Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Dwi Sasongko selaku inspektur upacara tersebut berlangsung khidmat dan sederhana.
‎
‎Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan kali ini tidak dimeriahkan dengan defile pasukan, pameran alat utama sistem persenjataan (alutsista), maupun atraksi personel.
‎
‎Kasdam IM Brigjen TNI Dwi Sasongko menjelaskan bahwa kesederhanaan prosesi upacara tahun ini merupakan bentuk penyesuaian atas instruksi pimpinan.
‎
‎Hal ini disebabkan fokus utama prajurit yang saat ini masih dialokasikan untuk misi kemanusiaan dan penanganan bencana di berbagai wilayah di Aceh.
‎
‎Kasdam mengatakan, personel gabungan dari jajaran Kodam Iskandar Muda, TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU) hingga kini terus dikerahkan di lapangan untuk membantu proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di daerah-daerah terdampak.
‎
‎Kehadiran Plt. Sekda Aceh dalam agenda ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat sinergi dengan jajaran TNI, termasuk dalam mendukung upaya penanggulangan bencana dan pemulihan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh. []
‎

Samsat Batoh Banda Aceh Ingatkan Warga Tertib Bayar Pajak Kendaraan

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banda Aceh atau Samsat Batoh terus memberikan berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat.

Berbagai layanan tersebut meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), perpanjangan STNK lima tahunan, pencetakan STNK, hingga penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya untuk proses perubahan kepemilikan kendaraan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelayanan PKB, Samsat Batoh melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan, kendaraan wajib menjalani pemeriksaan fisik sebagai bagian dari proses penerbitan STNK dan TNKB baru.

Masyarakat juga diwajibkan membayarkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala UPTD/Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan dan segera mengurus administrasi sebelum masa berlaku pajak maupun STNK berakhir.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat dengan tertib dan tidak menunggu sampai jatuh tempo. Dengan membayar pajak tepat waktu dan melengkapi administrasi kendaraan, masyarakat turut mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya, 7 September 2026.

Rahmat juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah dipersiapkan sebelum datang ke Samsat, sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan.

“Persyaratan yang lengkap tentu akan memudahkan dan mempercepat proses pelayanan. Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, transparan dan sebaik mungkin kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Rahmat, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan.

Dengan berbagai layanan yang tersedia, Samsat Batoh diharapkan dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Masyarakat juga diimbau memastikan kendaraan yang digunakan memiliki dokumen lengkap dan sah serta melakukan pembayaran pajak sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun layanan utama Samsat Batoh meliputi pembayaran PKB tahunan dan lima tahunan, pengesahan dan pencetakan STNK, penggantian pelat nomor, BBNKB, serta pembayaran SWDKLLJ.