Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

Pidie Tingkatkan Kompetensi Personel melalui Pelatihan Teknis Narkoba

Sigli (Inforakyataceh), Rabu 26 Agustus 2026 Perang melawan narkotika tidak hanya membutuhkan personel yang sigap, tetapi juga memiliki pemahaman teknis, prosedur, serta integritas dalam menjalankan tugas. Menyadari pentingnya hal tersebut, Polres Pidie menggelar Pelatihan Kepolisian Fungsi Teknis Narkoba di Ruang Command Center Polres Pidie, Rabu (26/8/2026).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota, khususnya dalam memahami alur penanganan perkara narkotika agar dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Di tengah perkembangan kejahatan narkotika yang semakin dinamis, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Materi pelatihan difokuskan pada langkah-langkah teknis dalam penanganan perkara narkotika. Para peserta juga diberikan kesempatan mengikuti diskusi secara aktif guna memperdalam pemahaman terhadap situasi dan persoalan yang berpotensi dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Pemanfaatan Ruang Command Center sebagai pusat koordinasi membuat kegiatan berlangsung serius dan terarah, namun tetap berlangsung interaktif.Kapolres Tekankan Profesionalisme dan IntegritasKapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika.“Pemberantasan narkoba tidak hanya butuh tindakan penegakan hukum. Yang paling utama adalah personel yang punya kompetensi, integritas, dan kemampuan profesional di setiap tahapan penanganan perkara,” ujar AKBP Jaka.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Pidie.“Dengan adanya peningkatan kemampuan personel, kita berharap pelayanan dan penegakan hukum dari Polres Pidie dapat berjalan lebih optimal,” harapnya.

Target Pidie Aman, Sehat dan Bebas NarkotikaSelain meningkatkan kemampuan teknis anggota, Polres Pidie juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.“Polres Pidie akan terus hadir di tengah masyarakat.

Kita perkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus membangun kepercayaan publik lewat kinerja Polri yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” tegas AKBP Jaka.

Melalui penguatan kapasitas personel tersebut, Polres Pidie menargetkan Kabupaten Pidie dapat menjadi wilayah yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis personel, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh jajaran Polres Pidie dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional kepada masyarakat.

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Meski menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.Plt. Sekda Aceh, Taufik, menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA.

Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBA.“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Sejumlah catatan Banggar DPRA antara lain berkaitan dengan evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Banggar juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBA tidak semata-mata diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Banggar DPRA juga merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh memandang pembahasan pertanggungjawaban APBA sebagai bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat untuk memastikan pengelolaan anggaran semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik. (***)

Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dan Komunikasi

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, S.T., M.Si., mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk memperkuat konsolidasi dan komunikasi dalam mengawal pembangunan daerah. Langkah ini dinilai krusial agar hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap selaras demi kepentingan masyarakat Aceh.Imbauan tersebut disampaikan Taufik saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama DPRA di Ruang Banggar DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.Dalam rapat yang sekaligus menjadi agenda kerja perdana Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, ia menegaskan pentingnya kekompakan dan sinergi antara pemerintah daerah dan parlemen.

Menurutnya, komunikasi yang selaras menjadi kunci dalam mempercepat berbagai program pembangunan.“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik di hadapan para anggota DPRA.Taufik menjelaskan, penguatan komunikasi tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh.

Keduanya menginstruksikan jajaran eksekutif untuk terus memelihara keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.Ia menambahkan, keterbukaan dan kerja sama yang erat bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan menyangkut kemaslahatan masyarakat luas serta percepatan berbagai program strategis di Aceh.

Melalui kemitraan yang semakin solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA, pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Aceh.“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” pungkasnya. (***)

WAGUB ACEH DAN PIMPINAN DPRA BAHAS PERCEPATAN QANUN APBA DAN STABILITAS SOSIAL

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE (Dek Fadh) bersama unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, menggelar rapat koordinasi bersama, Rabu (26/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda strategis daerah, khususnya penguatan sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mempercepat penyelesaian sejumlah agenda pemerintahan dan pembangunan.Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yakni percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 serta persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.

“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Wagub Dek Fadh.

Selain agenda penganggaran dan regulasi daerah, pertemuan turut membahas berbagai persoalan strategis lainnya, termasuk upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat koordinasi dalam merespons berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA. Dari Pemerintah Aceh turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh serta unsur terkait lainnya.“Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik. Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Wagub Dek Fadh.

Pimpin Rapat Koordinasi Bersama SKPA, Wagub Dek Fadh: Transparansi adalah Kunci

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Aceh. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar setiap tugas pemerintahan dapat berjalan dengan baik serta meningkatkan kepercayaan publik.Hal tersebut disampaikan oleh Wagub Dek Fadh didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik ST, M.Si, pada saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (26/8).

Dalam arahannya, Wagub Dek Fadh menekankan agar seluruh SKPA mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas. Ia juga mendorong jajaran SKPA untuk aktif menyampaikan informasi kepada media terkait isu dan program yang ditangani masing-masing, dengan tetap memastikan setiap informasi dapat dipertanggungjawabkan.

Khusus SKPA yang menangani kebencanaan secara langsung, Wagub Dek Fadh mengimbau agar penyampaian informasi terkait penanganan bencana dilakukan secara lebih aktif melalui media. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini dapat tersampaikan secara luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan bencana secara cepat dan jelas.“Dalam proses di Pemerintah Aceh, semuanya harus transparan.

Silakan bicara di media terkait isu yang ditangani masing-masing SKPA, tetapi semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Khusus SKPA yang menangani bencana, cari ekspos media agar informasi dapat disebarluaskan kepada publik. Zaman sekarang transparansi adalah kunci,” tegas Wagub Dek Fadh.

Wagub juga mengingatkan seluruh jajaran SKPA agar tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh serta mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dapat segera disampaikan agar dapat dicarikan solusi bersama.Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Plt. Sekda Aceh turut mengajak seluruh kepala SKPA untuk memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi guna mempercepat realisasi pembangunan Aceh tahun 2026.

Taufik menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai pekerjaan yang perlu dipacu bersama. Karena itu, komunikasi yang intensif antarpimpinan SKPA dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan lebih cepat, baik, dan lancar.“Kita perlu berkolaborasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi agar hal-hal yang kita usahakan bersama dapat diselesaikan. Mulai hari ini dan ke depan, kita akan intens berkomunikasi dengan para kepala SKPA agar koordinasi lebih lancar dan pelaksanaan program bisa lebih cepat sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Taufik.

Turut hadir pada Rapat koordinasi tersebut, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Ir. T. Robby Irza, S.SiT, M.T., Asisten bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si., para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, serta seluruh jajaran SKPA terkait. []

*‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman*‎‎

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin malam (24/8/2026).

‎‎Peringatan Maulid yang berlangsung mulai pukul 20.15 WIB setelah salat Isya berjamaah tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Komandan Lanud (Danlanud) SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, unsur Forkopimda Aceh dan Forkopimda Banda Aceh, serta sejumlah pejabat lainnya.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.‎‎Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga kesempatan untuk semakin mengenal, mencintai, dan terutama meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

‎‎Gubernur menekankan bahwa kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak cukup hanya diwujudkan dengan sering menyebut nama beliau, tetapi harus tercermin melalui akhlak dalam kehidupan. Rasulullah SAW menjadi teladan dalam kejujuran, kesabaran, kasih sayang, keadilan, amanah, serta penghormatan kepada sesama.

‎‎Menurut Gubernur, tema Maulid tahun ini, “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Aceh yang Islami, Berakhlak Mulia dan Bersatu,” sangat relevan dengan tantangan Aceh saat ini.‎‎Ia menyampaikan, pembangunan Aceh harus berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam.

Kemajuan harus dibangun dengan kejujuran dan keadilan, sementara kekuatan Aceh harus lahir dari persatuan. Rasulullah SAW, kata Gubernur, telah memberikan teladan dalam membangun masyarakat yang kuat bukan dengan mempertajam perbedaan, melainkan dengan memperkuat persaudaraan.‎‎“Islam yang menjadi rahmat, akhlak yang menjadi teladan, dan persatuan yang menjadi kekuatan,” ujar Taufik membacakan sambutan Gubernur.‎‎

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang Islami dan berakhlak mulia, sekaligus menghadirkan pemerintahan yang amanah dan melayani. Upaya tersebut membutuhkan dukungan ulama, pendidik, tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, serta seluruh masyarakat Aceh.‎‎

Karena itu, peringatan Maulid Nabi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bersama untuk memperbaiki akhlak, memperkuat ukhuwah, dan merawat persatuan Aceh.‎‎“Semoga keteladanan Rasulullah SAW mengantarkan Aceh menjadi daerah yang damai, bersatu, maju, dan sejahtera,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.‎‎Peringatan tersebut turut diisi dengan sambutan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Abu Paya Pasie, serta ceramah agama dan doa yang disampaikan oleh Tgk. Misran Fuadi.

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik*

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh. Prosesi penyerahan SK ini berlangsung secara hybrid di dua tempat pada Senin (24 Agustus 2026).

Wagub Dek Fadh menyaksikannya secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.Wagub Aceh memesan agar Taufik bekerja secara profesional dalam tugasnya sebagai Plt Sekda Aceh. “Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Sebelumnya di tempat yang sama, Wagub Dek Fadh melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Wagub Dek Fahd, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), melaksanakan prosesi ini dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Nasir berada di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.Nasir diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Preseiden pada Jumat minggu lalu. Kemudian Nasir dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. “Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.

Wagub Dek Fadh mengatakan Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. “Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh. Menurut Dek Fadh, pergeseran jabatan itu adalah hal yang biasa dan lumrah. “Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.[]

Bupati Tarmizi Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pasi Jeut

MEULABOH ( Inforakyataceh ) Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meresmikan sekaligus menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) kepada masyarakat di Desa Pasi Jeut, Kecamatan Woyla Barat, Rabu (19/8/2026).

Tarmizi mengatakan, rumah tersebut merupakan RLH perdana yang dibangun FTPAB melalui dana sumbangan para anggota dan pengurus yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat Aceh Barat.Menurutnya, FTPAB dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di Aceh Barat.

Para anggota secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk disedekahkan setiap Jumat sore.“Seluruh masyarakat Aceh Barat bergabung dalam forum ini. Kita jadikan forum ini untuk melibatkan semua pihak yang peduli terhadap daerah dan bersedekah setiap Jumat sore,” kata Tarmizi.

Ia berharap jumlah anggota FTPAB terus bertambah sehingga dana yang terkumpul semakin besar dan dapat dimanfaatkan untuk membantu lebih banyak masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan rumah bagi kaum duafa, tetapi juga untuk kebutuhan sosial lainnya, termasuk saat terjadi bencana.

Tarmizi menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 800 unit rumah layak huni yang dibutuhkan masyarakat Aceh Barat. Pemkab Aceh Barat terus mencari berbagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk dengan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta menggandeng pihak perusahaan.“Tahun ini kita targetkan sebanyak 100 unit RLH dibangun di Aceh Barat. Pihak perusahaan sudah kita panggil dan mereka sudah berkomitmen. Ada yang menyatakan akan membangun lima, 10 hingga 20 RLH,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FTPAB Adami Umar menjelaskan, pembangunan RLH dilakukan dengan prinsip efisiensi karena dana yang digunakan merupakan dana amanah masyarakat dan tidak berorientasi pada keuntungan.Menurutnya, pembangunan satu unit RLH membutuhkan anggaran sekitar Rp118,84 juta.

Sementara jika pembangunan rumah dengan tipe yang sama dilakukan secara borongan, biayanya dapat mencapai sekitar Rp122 juta.“Lebih hemat karena ini dana amanah dan bebas dari keuntungan. Kita juga tidak memiliki biaya operasional seperti pembangunan melalui rekanan,” jelas Adami.

Adami menambahkan, FTPAB sebenarnya memiliki sejumlah program lain, seperti beasiswa dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun, untuk tahap awal, pihaknya memprioritaskan pembangunan RLH mengingat masih banyak masyarakat Aceh Barat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.“Kita fokus dulu membangun rumah karena terlalu banyak masyarakat kita yang tinggal di tempat yang tidak layak. Nanti kita kembangkan untuk beasiswa dan program lainnya,” katanya.

Usai meresmikan RLH di Kecamatan Woyla Barat, Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Teupin Peuraho, Kecamatan Arongan Lambalek.

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA, mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian sebagai langkah mempercepat pemulihan sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi Aceh pascabencana.Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri Aceh Economic Forum (AEF) Agustus 2026 di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, serta jajaran Bank Indonesia Provinsi Aceh, di antaranya Kepala Perwakilan BI Aceh Agus Chusaini dan Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh Hertha Bastiawan.Forum bertema “Percepatan Progres Rekonstruksi dan Rehabilitasi Lahan Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi Aceh yang Terakselerasi” ini menjadi ruang memperkuat sinergi dalam mempercepat pemulihan Aceh.Sekda menyebutkan, bencana hidrometeorologi berdampak pada sekitar 57.485 hektare sawah dan 60.438 hektare perkebunan.

Saat ini, sekitar 40.852 hektare sawah dan 40.418 hektare perkebunan telah dalam proses pemulihan.Dukungan Kementerian Pertanian untuk pemulihan Aceh mencapai sekitar Rp2,5 triliun, dengan alokasi untuk Pemerintah Aceh sebesar Rp515,2 miliar. Hingga 11 Agustus 2026, realisasi telah mencapai Rp264,4 miliar atau 51,3 persen.Sekda menegaskan, rehabilitasi lahan harus berjalan seiring dengan pemulihan irigasi dan infrastruktur pendukung agar lahan kembali produktif, petani dapat kembali bekerja, produksi pangan meningkat, dan ekonomi masyarakat bangkit.

Di tengah proses pemulihan, ekonomi Aceh pada Triwulan II 2026 tumbuh 4,86 persen secara tahunan, dengan pertumbuhan Semester I 2026 sebesar 4,48 persen.Sekda berharap AEF menghasilkan langkah konkret dan terkoordinasi. Pemerintah Aceh, kata dia, siap terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.“Yang ingin kita bangun bukan hanya kembali apa yang telah rusak, tetapi juga fondasi ekonomi Aceh yang lebih kuat, produktif, inklusif, dan tangguh,” ujar Sekda.

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan memastikan kendaraan bermotor milik warga yang berdomisili di Aceh menggunakan pelat BL. Ia bahkan mengingatkan agar kendaraan milik petugas Samsat sendiri tidak menggunakan pelat nomor luar Aceh.Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Fadhlullah mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi perhatian bersama. Salah satu sumber penerimaan yang perlu diperkuat adalah pajak kendaraan bermotor.Menurutnya, persoalan administrasi yang masih sulit dan berbelit tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah tidak tergarap secara maksimal.“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” kata Fadhlullah.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.Fadhlullah menegaskan, kendaraan milik masyarakat yang berdomisili di Aceh semestinya menggunakan pelat BL. Selain menjadi identitas kendaraan yang terdaftar di Aceh, hal tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan kewajiban pajak kendaraan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Fadhlullah kemudian meminta jajaran Samsat tidak hanya mengimbau masyarakat untuk taat administrasi dan membayar pajak kendaraan, tetapi juga memberikan contoh dari lingkungan internal.Ia mengingatkan jangan sampai kendaraan yang digunakan oleh petugas Samsat di Aceh justru menggunakan pelat nomor luar Aceh.“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berplat luar Aceh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membenahi administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi hambatan dalam peningkatan penerimaan.Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh melalui BPKA itu diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, UPTD Samsat se-Aceh, serta Inspektorat kabupaten/kota.[]