Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK, Jumat, 24 Juli 2026.

Rapat dipimpin pimpinan DPRK Banda Aceh dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah. Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun, dilanjutkan skorsing rapat untuk pelaksanaan Badan Musyawarah guna merumuskan keputusan dewan.

Setelah pembacaan konsep keputusan DPRK, agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta pidato Wali Kota Banda Aceh.Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas proses pembahasan yang berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Pemerintah Kota, kata Illiza, terus berupaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih terukur, peningkatan efektivitas belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengacu pada potensi riil yang dimiliki Kota Banda Aceh.

Langkah tersebut diperkuat melalui pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan hasil survei potensi PAD sebagai dasar penyusunan target pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Prioritas pembangunan tetap difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pengendalian banjir, penataan kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan transformasi digital pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, berbagai rekomendasi DPRK terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pemberdayaan UMKM, penguatan investasi, penataan infrastruktur perkotaan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan parkir, hingga penguatan pelaksanaan Syariat Islam juga mendapat perhatian serius Pemerintah Kota.

Keseluruhan agenda tersebut dipandang memiliki benang merah yang sama, yakni membangun pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Illiza berharap sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Persetujuan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menjadi penanda selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Lebih dari sekadar memenuhi amanat regulasi, kesepakatan bersama tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Riz)

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Revisi Qanun Mukim untuk Perkuat Kewenangan Adat dan Penjagaan Alam

ACEH BESAR (Inforakyataceh) Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md., mendorong percepatan revisi Qanun Mukim sebagai langkah memperkuat peran Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe dalam menjaga adat, mengelola wilayah, serta melestarikan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Mucthi usai menghadiri audiensi dan konferensi pers bertajuk “Meuseuraya Rimba Aceh Lhee Sagoe” Pra Duek Pakat Pawang Glee, Petua Sambinoe, dan Imum Mukim Aceh Besar yang digelar Yayasan Suluh Lingkar Seulawah di Aula Kantor Camat Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penting untuk menampung berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat yang disampaikan oleh para pemangku adat.”Banyak hal yang kita bicarakan dan masukan dari Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe terkait keresahan masyarakat. Karena itu perlu beberapa regulasi yang kita perbuat. Salah satunya adalah regulasi Qanun Mukim,” ujar Mucthi.

Ia menegaskan, revisi qanun nantinya harus memuat secara jelas tugas, fungsi, dan kewenangan Imum Mukim, Pawang Glee, serta Petua Sambinoe agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat.Mucthi juga meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) mempercepat proses perubahan Qanun Mukim.

Menurutnya, Aceh juga perlu memperoleh kewenangan yang lebih luas dari pemerintah pusat dalam urusan kemukiman.”Ini seperti nagari yang ada di Pasaman. Kewenangannya harus mutlak diberikan, tidak setengah-setengah. Karena fungsi mukim ini tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek regulasi, Mucthi menjelaskan bahwa batas wilayah alam merupakan bagian dari kewenangan kemukiman. Karena itu, persoalan batas wilayah yang melibatkan masyarakat perlu segera diselesaikan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe untuk menjaga kelestarian lingkungan.”Siapa lagi yang menjaga alam kita kalau bukan kita. Prioritas Pawang Glee adalah menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mucthi turut menyinggung persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami Aceh sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.Ia berharap upaya mitigasi segera dilakukan, termasuk mempercepat realisasi penyediaan titik air seperti SPAM dari Leupung.

Tak hanya itu, Mucthi juga menyoroti persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di kawasan Lembah Seulawah, tetapi juga di Indrapuri, Cot Glee, dan Krueng Raya.Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan kawasan hutan, lingkungan, dan tata kelola kemukiman di Aceh Besar dapat berjalan lebih baik melalui dukungan regulasi yang kuat.

Pemkab Aceh Besar Sepakat Terus Perkuat Peran Lembaga Adat

kota Jantho ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (25/72026). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag, yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Abubakar menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.”Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan.

PeAbubakar Kabupaten Aceh Besar memandang bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri rakyat Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH, dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Periode 2021–2026, Asnawi Zainun, SH, bersama para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan berbagai instansi terkait hingga unsur mahasiswa. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai persoalan strategis di Kabupaten Aceh Besar.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama meliputi kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.Melalui diskusi tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan berbagai pandangan dan masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam Duek Pakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh.(**)

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Bireuen ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 25 Juli 2026.”Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota POM TNI AD Pratu Galuh Nugraha.

Ia telah menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang luar biasa dalam membantu kepolisian saat penangkapan bandar narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi—Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Joko dalam keterangannya, di Mapolres Bireuen, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari operasi penangkapan terhadap empat terduga bandar narkoba yang berada di dalam sebuah mobil. Dari operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam proses pengejaran, kata Kapolda, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku. Dalam situasi tersebut, peluru rekoset mengenai seorang warga yang turut membantu proses penangkapan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, yang belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI.”Saat kejadian terdapat empat orang terduga pelaku di dalam mobil.

Satu orang yang diduga merupakan anggota Brimob telah berhasil kami amankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dalam proses pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Peluru rekoset kemudian mengenai seorang warga yang turut membantu penangkapan, yang kemudian diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Joko mengatakan, sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM beserta jajarannya, Danpuspomad serta Danpomdam IM.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi. “Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia,” ucapnya.

Joko juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.”Apabila masyarakat ada yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut, kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara,” harapnya.

Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Jakarta ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh yang berpartisipasi dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi Setiawan yang didampingi sejumlah pengurus Bhayangkari Daerah Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, kehadiran Kapolda Aceh merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Bhayangkari Daerah Aceh yang turut mempromosikan produk-produk unggulan UMKM serta kekayaan budaya Tanah Rencong di ajang berskala nasional tersebut.”Bapak Kapolda hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Bhayangkari Daerah Aceh yang ikut ambil bagian dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, bazar tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 727 stan UMKM dari berbagai daerah di Indonesia serta dimeriahkan dengan beragam agenda, seperti talkshow, workshop, peragaan busana wastra Nusantara, demo memasak, dan berbagai kegiatan menarik lainnya.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih, Selvi Gibran Rakabuming, pada Rabu (22/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Stan Bhayangkari Daerah Aceh menampilkan beragam produk unggulan dan kekayaan budaya Aceh, di antaranya busana adat Aceh, kopi khas Aceh, emping, aneka kuliner tradisional, serta berbagai produk UMKM lainnya yang menjadi daya tarik bagi para pengunjung.

Melalui keikutsertaan dalam ajang ini, Bhayangkari Daerah Aceh diharapkan dapat semakin memperkenalkan produk unggulan daerah sekaligus mendukung pengembangan UMKM Aceh agar semakin dikenal di tingkat nasional.

BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLSPerkuat Kesiapsiagaan Bencana Sejak Usia Sekolah

KOTA JANTHO ( Inforakyataceh ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar berhasil mengedukasi sebanyak 1.559 peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, yang menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana sejak dini melalui lingkungan sekolah, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/7/2026).

Program edukasi tersebut telah dilaksanakan di berbagai sekolah, di antaranya SDN Capeung, SMPN 3 Ingin Jaya, SMPN 1 Kuta Baro, SMPN 2 Blang Bintang, SMAN Modal Bangsa, SMAN 1 Lhoknga, SMAN 1 Sukamakmur, SMAN 1 Lembah Seulawah, serta Pesantren Teknologi Muamalat Solidarity Boarding School Kota Jantho.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta didik dibekali berbagai materi, yakni tentang pengenalan berbagai ancaman bencana di wilayah Aceh Besar, upaya mitigasi, prosedur evakuasi, hingga langkah-langkah penyelamatan diri saat terjadi keadaan darurat. Edukasi tersebut diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang lebih peduli, tanggap, dan siap menghadapi potensi bencana.

Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

ACEH TAMIANG ( Inforakyataceh ) Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, merayakan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, di SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Tiba di lokasi, perempuan yang akrab disapa Kak Na itu disambut puluhan bocah yang berjajar rapi. Kak Na menyalami satu persatu anak-anak spesial tersebut, membelai sembari menanyakan kabar dan di kelas berapa mereka bersekolah.

Kepada para guru dan orang tua siswa yang hadir, Kak Na juga berbagi pengalaman tentang merawat dan membesarkan anak berkebutuhan khusus.“Sama seperti ibu-ibu semua, Allah juga menitipkan seorang anak surga pada saya, tapi sudah Almarhum di usianya yang ke-23. Jadi, saya sangat memahami kondisi ibu-ibu semua karena saya juga guru bagi anak saya di rumah,” ucap Kak Na.

“Sangat bahagia bisa merayakan merayakan Peringatan Hari Anak Nasional di SLB Negeri Pembina. Bisa menyaksikan kreatifitas dan pentas seni yang ditampilkan para siswa, luar biasa. Dibalik kebolehan dan kepercayaan diri ananda kita tadi, tentu ada keuletan dan kesabaran para Guru yang membimbing. Apresiasi kami untuk para guru semua,” ucap Kak Na.

Sebelum meninggalkan SLB Negeri Pembina, Kak Na membagikan seragam sekolah kepada para siswa serta menyempatkan diri melihat penampilan Fashion Show bocah-bocah down syndrom di sekolah tersebut.

Sayed Rahmad Tuikram, bocah disabilitas Netra mempersembahkan lagu “You are the reason’, yang dipopulerkan oleh Calum Scott. You are the reason benar-benar menjadi alasan bagi Kak Na untuk terus berada di SLB Negeri Pembina.Sayed Rahmad Tuikram merupakan Juara 1 kategori vokal solo pria pada ajang FLS3N tingkat Provinsi tahun 2026.

Ketua TP PKK Aceh dan para hadirin benar-benar dibuat terpesona dengan merdu suara dan penguasaan bahasa inggris yang apik. Tak hanya jago bernyanyi. Sayed juga cakap dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Sebelumnya, Kak Na juga menyaksikan penampilan tari yang dipersembahkan oleh murid-murid disabilitas rungu dan wicara. Meski tak mampu mendengar dan berbicara, namun gerakan tari para bocah sangat selaras dengan alunan musik.

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Perkembangan terbaru penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh menunjukkan tren positif. Pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, saat ini Pemerintah Aceh fokus pada pembangunan hunian tetap (Huntap). “Begitu juga pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan terus berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (24 Juli 2026).

Pada rapat yang dihadiri perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta kepala daerah wilayah terdampak, Nasir mendetailkan angka 99 persen pembangunan Huntara. “Sudah terealisasi sebanyak 20.715 unit dari target total 20.797 unit. Jadi hampir rampung,” katanya.

Pemerintah Aceh, Nasir menambahkan, kini mulai fokus pada percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). “Realisasi Huntap saat ini masih berada di angka 3,6 persen atau baru terbangun 397 unit dari total kebutuhan yang mencapai 37.107 unit,” katanya.

Sedangkan sektor transportasi, Nasir menjelaskan, sebanyak 46 ruas jalan dan 23 jembatan nasional kini telah berfungsi secara darurat, sementara 1.543 dari total 1.638 ruas jalan daerah juga sudah kembali dapat difungsikan oleh masyarakat.Terkait dukungan anggaran, Sekda Aceh menjelaskan bahwa realisasi keuangan dari Transfer ke Daerah (TKD) 2026 telah menyerap Rp146,73 miliar atau sekitar 17,8 persen dari total pagu Rp824,82 miliar.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 766 paket kegiatan penanganan, di mana sebanyak 353 paket (46,1 persen) di antaranya telah resmi memasuki pengerjaan fisik di lapangan.“Melalui desk bersama 10 Kementerian/Lembaga pada 22–23 Juli 2026, teridentifikasi kebutuhan 2.537 paket kegiatan bernilai sekitar Rp5 triliun. Saat ini, realisasi pendanaan yang berjalan mencapai Rp2,07 triliun (41,48%),” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, mengajukan tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat guna mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah. “Kita membutuhkan penguatan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menutup kesenjangan alokasi dana agar berbagai program prioritas dapat segera dieksekusi di lapangan,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, Nasir menambahkan, Pemerintah Aceh juga mendorong pemulihan konektivitas dan efektivitas koordinasi antarlembaga. “Kami mengusulkan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di 10 kabupaten/kota terdampak demi memulihkan akses ekonomi masyarakat,” katanya.

Usulan tersebut mencakup 10 ruas jalan prioritas yang tersebar di Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur. “Ruas-ruas ini merupakan akses vital yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan permukiman, serta jalur distribusi barang dan jasa,” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional. “Sehingga proses rehabilitasi tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah,” ujarnya.

“Efeknya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan Aceh terhadap risiko bencana di masa mendatang.”Nasir juga menyarankan pembentukan sistem koordinasi terpadu melalui penunjukan Person in Charge (PIC) di setiap K/L agar setiap kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif Pemerintah Pusat dalam mengawal setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. []

𝗕𝗪𝗜 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗙𝗮𝘀𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗕𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah wakaf tersebut memiliki dasar yang kuat.

Karena itu, BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat.

Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga.

Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.

Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berjualan di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/07/2026).

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.

Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)