Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

DPRA Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana TKD

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna membahas percepatan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Kabupaten/Kota dan Desa (TKD). Dalam rapat tersebut, DPRA juga menyoroti pembaruan data administratif yang dilaporkan masing-masing SKPA.

Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA, Selasa (30/6), dipimpin H. Abdurrahman Ahmad sebagai tindak lanjut Surat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026.Sebanyak delapan SKPA hadir tanpa diwakilkan, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.

Dalam rapat tersebut, para peserta menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lembaga agar percepatan pembangunan di Aceh dapat berjalan sesuai target, khususnya dalam penanganan bencana hidrometeorologi dan pelaksanaan program yang didanai melalui TKD.Anggota Satgas DPRA, Irfansyah, meminta Pemerintah Aceh, terutama SKPA yang menangani penanggulangan bencana hidrometeorologi, agar segera merealisasikan seluruh anggaran TKD yang telah ditransfer ke Aceh.

Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran sangat penting mengingat DPRA tengah memperjuangkan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.

Namun, upaya tersebut kerap mendapat pertanyaan dari pemerintah pusat terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Aceh.”Jika realisasi anggaran tidak optimal, tentu akan menjadi pertanyaan mengenai urgensi penambahan Dana Otsus sebesar 2,5 persen,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Satgas DPRA lainnya, Yahdi Hasan, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan Pemerintah Aceh menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif.Ia mendorong agar realisasi dana TKD yang telah dialokasikan segera dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Selain itu, Yahdi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh meminimalkan berbagai hambatan, termasuk persoalan kualifikasi pelaku usaha, agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.Melalui rapat koordinasi tersebut, DPRA berharap seluruh SKPA dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan mempercepat penyerapan anggaran demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih optimal.

Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Ketua DPRA, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Dukung Pembangunan Daerah

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polda Aceh dengan DPRA dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung pembangunan di Provinsi Aceh.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, dan Dirreskrimsus Polda Aceh.

Kedatangan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Ketua DPRA Zulfadhli yang didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III DPRA. Turut hadir Sekretaris DPR Aceh, Sekretaris Komisi IV DPRA, Ketua Fraksi Partai NasDem, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ketua Fraksi PKB, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ketua Fraksi Gerindra–PKS, serta Ketua Fraksi PPP–PAS Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh untuk terus membangun komunikasi yang baik dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh.”Pertemuan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kelembagaan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kolaborasi antara Polda Aceh dan DPRA dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi kelancaran pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh,” ujar Joko.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara kepolisian dan lembaga legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah, sekaligus menjaga iklim yang aman bagi masyarakat maupun dunia usaha.”Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, diharapkan Polda Aceh dan DPRA dapat terus bersinergi dalam menghadapi berbagai tantangan, menjaga stabilitas Kamtibmas, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan demi Aceh yang aman, damai, dan sejahtera,” tutup Joko.

Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, Polres Aceh Selatan, setelah Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dalam sidang etik yang digelar di Ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh, Selasa (28/7/2026).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan putusan tersebut dibacakan pada Selasa (28/7/2026), setelah melalui rangkaian persidangan yang dimulai sejak Jumat (24/7/2026) dengan agenda pembacaan persangkaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terduga pelanggar, dan pemeriksaan barang bukti. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan pada Senin (27/7/2026).

Sidang Komisi Kode Etik Polri dipimpin oleh Kabidpropam Polda Aceh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, S.I.K. selaku Ketua Komisi, didampingi Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Aceh AKBP Warosidi, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Komisi, dan Wakapolres Aceh Selatan Kompol M. Jafaruddin, S.E., M.A.P. sebagai anggota komisi.

Bertindak sebagai penuntut adalah AKP Andri, S.H., M.H. dan Ipda Khairurrazi, S.E., sedangkan pendamping terduga pelanggar adalah Bripka Fadli Yansyah, M.H. dari Bidkum Polda Aceh, serta sekretaris sidang AKP Azhari, S.H., M.H.Joko menjelaskan, Briptu MZ. disidangkan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) terhadap Toko Emas Amin Setia di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7/2026), dengan menggunakan senjata api organik Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, barang bukti, serta pengakuan tersangka, penyidik menetapkan Briptu MZ. sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan pidananya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Aceh.Dalam sidang etik, perbuatan tersebut dinilai melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf l serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Atas dasar itu, Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan bahwa pelanggar telah melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Terhadap putusan tersebut, Briptu MZ. menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.Menurut Joko, dalam pertimbangan putusan, komisi menilai perbuatan pelanggar dilakukan secara sengaja, sadar, dan terencana.

Selain itu, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik, kehormatan, dan martabat institusi Polri, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas dan integritas Polri, serta menimbulkan kerugian materiil bagi korban dan keresahan di tengah masyarakat.”Pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Joko.

Ia menegaskan, penegakan kode etik dan proses pidana berjalan secara paralel. Polda Aceh memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak-hak para pihak.”Polda Aceh tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh anggota. Penegakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kabid Humas.

Sekda Nasir Tekankan Disiplin dan Kolaborasi ASN Setda Aceh

BANDA ACEH ( inforakyataceh ) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir mengingatkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh untuk memperkuat disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Arahan tersebut disampaikan Muhammad Nasir pada Selasa (28/7/2026) pagi kepada para pejabat struktural Setda Aceh. Ia menegaskan, kekompakan dan sinergi antaraparatur menjadi kunci dalam menyukseskan program pemerintahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

“Lakukan disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sehingga menghasilkan tim yang kuat untuk menyukseskan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” ujar Muhammad Nasir.

Nasir juga menekankan bahwa ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh harus mampu menjadi teladan bagi ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sebagai pusat administrasi pemerintahan Aceh, ASN Setda dituntut menunjukkan etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Nasir meminta seluruh ASN di lingkungan Setda Aceh untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh terkait pelaksanaan salat berjamaah serta menghidupkan penggunaan Bahasa Aceh setiap hari Kamis sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman dan pelestarian budaya Aceh.

Ia berharap seluruh jajaran Setda Aceh dapat terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Aceh.[]*

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir mengingatkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Aceh untuk memperkuat disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.Arahan tersebut disampaikan Muhammad Nasir pada Selasa (28/7/2026) pagi kepada para pejabat struktural Setda Aceh.

Ia menegaskan, kekompakan dan sinergi antaraparatur menjadi kunci dalam menyukseskan program pemerintahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.“Lakukan disiplin, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi sehingga menghasilkan tim yang kuat untuk menyukseskan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,” ujar Muhammad Nasir.

Nasir juga menekankan bahwa ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh harus mampu menjadi teladan bagi ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sebagai pusat administrasi pemerintahan Aceh, ASN Setda dituntut menunjukkan etos kerja, kedisiplinan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, Nasir meminta seluruh ASN di lingkungan Setda Aceh untuk menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh terkait pelaksanaan salat berjamaah serta menghidupkan penggunaan Bahasa Aceh setiap hari Kamis sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai keislaman dan pelestarian budaya Aceh.Ia berharap seluruh jajaran Setda Aceh dapat terus memperkuat semangat kebersamaan dan menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Aceh.[]

Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda Takziah ke Rumah Duka Pratu Galuh Nugraha, Wujud Penghormatan dan Soliditas TNI–Polri

Aceh Timur ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Pratu Galuh Nugraha di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (26/7/2026).Kunjungan tersebut merupakan bentuk penghormatan, empati, dan belasungkawa kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, anggota Polisi Militer TNI Angkatan Darat yang gugur saat membantu personel Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda tiba di rumah duka dan disambut langsung oleh kedua orang tua almarhum, Sugeng Santoso dan Pipi Mliani, beserta keluarga besar. Keduanya menyampaikan belasungkawa secara langsung serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus permohonan maaf mewakili Kapolri kepada keluarga almarhum.

Ia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.”Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Kapolda Aceh.Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda Aceh turut menyerahkan tali asih kepada ayah almarhum sebagai wujud empati dan dukungan moril kepada keluarga.Usai bertakziah, Kapolda Aceh bersama Pangdam Iskandar Muda melaksanakan ziarah ke makam almarhum Pratu Galuh Nugraha.

Di pusara almarhum, keduanya memanjatkan doa sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.Pada malam harinya, Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., bersama para Pejabat Utama Polda Aceh kembali hadir di rumah duka untuk mengikuti tahlilan malam pertama. Kehadiran tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Dandim Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri yang bersama-sama memanjatkan doa bagi almarhum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kehadiran Kapolda Aceh bersama Pangdam Iskandar Muda merupakan wujud nyata solidaritas, kepedulian, dan penghormatan kepada almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.”Takziah ini bukan sekadar bentuk belasungkawa, tetapi juga penghormatan atas pengabdian almarhum dalam mendukung tugas negara. Kehadiran pimpinan TNI dan Polri menunjukkan bahwa sinergi kedua institusi tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga personel yang gugur,” ujar Joko.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut semakin memperkuat komitmen TNI dan Polri untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, serta saling mendukung dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” tutup Kabid Humas.

Kementan Siapkan 2,5 Triliun, Pesan Mualem: Maksimalkan untuk Pemulihan Sawah dan Kebun

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengapresiasi Kementerian Pertanian atas alokasi anggaran Rp 2,5 triliun untuk pemulihan lahan sawah dan kebun yang terdampak bencana hidrometeorologi. “Saya berterimakasih kepada Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman), dan saya harap dimanfaatkan secara maksimal untuk pemulihan sawah dan kebun,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (27 Juli 2026).

Gubernur Mualem, menurut Nurlis, sudah menerima laporan pemanfaatan anggaran dan perkembangan pemulihan lahan sawah dan kebun terdampak bencana dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, pada Kamis (23 Juli 2026).Kepada Mualem, Azanuddin melaporkan bahwa peruntukan anggaran tersebut berawal dari usulan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran tersebut digunakan untuk pemulihan lahan, alat pertanian, benih padi, dan benih jagung.Kepada Gubernur Mualem, Azanuddin juga melaporkan bencana hidrometeorologi merusak lahan sawah sekitar 57.485 hektare. Saat ini sedang berjalan optimasi lahan 40.852 hekare.

Sedangkan lahan perkebunan yang terdampak seluas 60.438 hektare, upaya pemulihan yang sedang seluas 40.418 hektare.Mendapat laporan tersebut, Gubernur Mualem, berharap kesulitan petani dan pekebun di Aceh cepat pulih kondisinya. “Gubernur berpesan agar Distanbun seluruh Aceh bekerja keras dan bangunkomunikasi dengan semua pihak. Insya Allah, Allah akan mudahkan semua,” pesan Mualem.

Mualem, kata Nurlis, menekankan pentingnya mengejar pemulihan lahan pertanian dan perkebunan. “Sebab, Penduduk Aceh sebagian besar bekerja sebagai petani dan berkebun.”Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, sekitar 38% hingga 41% dari total penduduk yang bekerja di Aceh menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Sektor ini menyumbang lebih 30 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh. Pada acara Pengukuhan Pengurus DPW dan DPD PERHIPTANI Kabupaten/Kota se-Aceh Masa Bakti 2025–2030 di Saree, Aceh Besar, Sabtu (25 Juli 2026), juga menyampaikan perhatiannya kepada sektor pertanian dan perkebunan.“Pemerintah Aceh menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas pembangunan Aceh,” kata Mualem dalam sambutannya yang disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Azanuddin Kurnia.“Karena sektor pertanian menjadi penopang ketahanan pangan, penyedia lapangan kerja, sekaligus penggerak perekonomian masyarakat.”[]

DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK, Jumat, 24 Juli 2026.

Rapat dipimpin pimpinan DPRK Banda Aceh dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah. Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun, dilanjutkan skorsing rapat untuk pelaksanaan Badan Musyawarah guna merumuskan keputusan dewan.

Setelah pembacaan konsep keputusan DPRK, agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta pidato Wali Kota Banda Aceh.Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas proses pembahasan yang berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Pemerintah Kota, kata Illiza, terus berupaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih terukur, peningkatan efektivitas belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengacu pada potensi riil yang dimiliki Kota Banda Aceh.

Langkah tersebut diperkuat melalui pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan hasil survei potensi PAD sebagai dasar penyusunan target pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Prioritas pembangunan tetap difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pengendalian banjir, penataan kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan transformasi digital pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, berbagai rekomendasi DPRK terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pemberdayaan UMKM, penguatan investasi, penataan infrastruktur perkotaan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan parkir, hingga penguatan pelaksanaan Syariat Islam juga mendapat perhatian serius Pemerintah Kota.

Keseluruhan agenda tersebut dipandang memiliki benang merah yang sama, yakni membangun pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Illiza berharap sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Persetujuan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menjadi penanda selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Lebih dari sekadar memenuhi amanat regulasi, kesepakatan bersama tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Riz)

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Revisi Qanun Mukim untuk Perkuat Kewenangan Adat dan Penjagaan Alam

ACEH BESAR (Inforakyataceh) Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md., mendorong percepatan revisi Qanun Mukim sebagai langkah memperkuat peran Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe dalam menjaga adat, mengelola wilayah, serta melestarikan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Mucthi usai menghadiri audiensi dan konferensi pers bertajuk “Meuseuraya Rimba Aceh Lhee Sagoe” Pra Duek Pakat Pawang Glee, Petua Sambinoe, dan Imum Mukim Aceh Besar yang digelar Yayasan Suluh Lingkar Seulawah di Aula Kantor Camat Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penting untuk menampung berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat yang disampaikan oleh para pemangku adat.”Banyak hal yang kita bicarakan dan masukan dari Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe terkait keresahan masyarakat. Karena itu perlu beberapa regulasi yang kita perbuat. Salah satunya adalah regulasi Qanun Mukim,” ujar Mucthi.

Ia menegaskan, revisi qanun nantinya harus memuat secara jelas tugas, fungsi, dan kewenangan Imum Mukim, Pawang Glee, serta Petua Sambinoe agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat.Mucthi juga meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) mempercepat proses perubahan Qanun Mukim.

Menurutnya, Aceh juga perlu memperoleh kewenangan yang lebih luas dari pemerintah pusat dalam urusan kemukiman.”Ini seperti nagari yang ada di Pasaman. Kewenangannya harus mutlak diberikan, tidak setengah-setengah. Karena fungsi mukim ini tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek regulasi, Mucthi menjelaskan bahwa batas wilayah alam merupakan bagian dari kewenangan kemukiman. Karena itu, persoalan batas wilayah yang melibatkan masyarakat perlu segera diselesaikan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe untuk menjaga kelestarian lingkungan.”Siapa lagi yang menjaga alam kita kalau bukan kita. Prioritas Pawang Glee adalah menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mucthi turut menyinggung persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami Aceh sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.Ia berharap upaya mitigasi segera dilakukan, termasuk mempercepat realisasi penyediaan titik air seperti SPAM dari Leupung.

Tak hanya itu, Mucthi juga menyoroti persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di kawasan Lembah Seulawah, tetapi juga di Indrapuri, Cot Glee, dan Krueng Raya.Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan kawasan hutan, lingkungan, dan tata kelola kemukiman di Aceh Besar dapat berjalan lebih baik melalui dukungan regulasi yang kuat.

Pemkab Aceh Besar Sepakat Terus Perkuat Peran Lembaga Adat

kota Jantho ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (25/72026). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag, yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Abubakar menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.”Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan.

PeAbubakar Kabupaten Aceh Besar memandang bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri rakyat Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH, dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Periode 2021–2026, Asnawi Zainun, SH, bersama para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan berbagai instansi terkait hingga unsur mahasiswa. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai persoalan strategis di Kabupaten Aceh Besar.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama meliputi kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.Melalui diskusi tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan berbagai pandangan dan masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam Duek Pakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh.(**)

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Bireuen ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 25 Juli 2026.”Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota POM TNI AD Pratu Galuh Nugraha.

Ia telah menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang luar biasa dalam membantu kepolisian saat penangkapan bandar narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi—Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Joko dalam keterangannya, di Mapolres Bireuen, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari operasi penangkapan terhadap empat terduga bandar narkoba yang berada di dalam sebuah mobil. Dari operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam proses pengejaran, kata Kapolda, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku. Dalam situasi tersebut, peluru rekoset mengenai seorang warga yang turut membantu proses penangkapan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, yang belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI.”Saat kejadian terdapat empat orang terduga pelaku di dalam mobil.

Satu orang yang diduga merupakan anggota Brimob telah berhasil kami amankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dalam proses pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Peluru rekoset kemudian mengenai seorang warga yang turut membantu penangkapan, yang kemudian diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Joko mengatakan, sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM beserta jajarannya, Danpuspomad serta Danpomdam IM.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi. “Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia,” ucapnya.

Joko juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.”Apabila masyarakat ada yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut, kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara,” harapnya.