Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

GubernurAceh Ssmpaikan Raqan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APA 2025 Ke DPRA



Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7). Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur.

‎Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

‎Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif. ‎‎

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.‎‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur. ‎‎

Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. ‎‎

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun. ‎‎

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. ‎‎

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. ‎‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Melalui Pembinaan Baitul Mal Gampong, Pemkab Aceh Besar Optimalkan Potensi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

KOTA JANTHO ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat gampong melalui pembinaan dan pengukuhan pengurus Baitul Mal Gampong se-Kabupaten Aceh Besar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan potensi zakat agar dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong.Kegiatan yang digelar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (22/7/2026), itu diikuti pengurus Baitul Mal Gampong dari berbagai kecamatan.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar Jakfar, SP, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, jajaran Komisioner Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar, perwakilan Camat Ingin Jaya, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Mewakili Bupati Aceh Besar, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan umat apabila dikelola melalui lembaga resmi dengan tata kelola yang baik.

Menurutnya, penguatan Baitul Mal Gampong menjadi langkah penting untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerima, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.Rusdi berharap masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzaki nantinya semakin percaya menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Gampong.

Dengan begitu, distribusi zakat akan lebih merata dan mampu menjangkau mustahik yang belum tersentuh bantuan.”Selama ini masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara langsung kepada keluarga atau kerabat terdekat. Tentu hal itu tidak salah, namun terkadang masih ada masyarakat lain yang sebenarnya berhak menerima justru tidak tersentuh.

Melalui Baitul Mal Gampong, kita ingin memastikan zakat tersalurkan secara adil, tepat sasaran, dan memberi manfaat yang lebih luas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, H. Azwir Anwar, S.E., mengatakan pembinaan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat, infak, serta sedekah secara profesional sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.

Dalam laporannya, Azwir menyampaikan bahwa pengurus Baitul Mal Gampong merupakan ujung tombak pengelolaan zakat di tingkat desa.

Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu membangun kepercayaan para muzaki.”Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengurus Baitul Mal Gampong mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

Kami berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja secara amanah, profesional, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat agar potensi zakat di Aceh Besar dapat dihimpun secara optimal untuk pemberdayaan ekonomi umat,” kata Azwir.

Ia menambahkan, potensi zakat di Aceh Besar masih sangat besar dan perlu terus dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, ulama, aparatur gampong, serta pengusaha dan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga menjadi instrumen sosial-ekonomi yang mampu menekan kemiskinan, memperkuat kemandirian masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Melalui pembinaan dan pengukuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap seluruh Baitul Mal Gampong semakin aktif menjalankan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang terpercaya.”Dengan demikian, potensi zakat yang besar di Aceh Besar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat solidaritas sosial dan mendorong pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya.(**)

WAGUB ACEH DAN KOMISI VI DPR RI PERCEPAT REHABILITASI HUNTARA, BUMN KARYA DIMINTA SEGERA TINDAK LANJUTI KENDALA DI LAPANGAN

Aceh Tamiang ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H. Andre Rosiade, S.E., bersama rombongan Komisi VI DPR RI melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi peran BUMN Karya terhadap penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (22/7/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan rehabilitasi huntara sekaligus mengevaluasi kondisi fasilitas yang masih membutuhkan perbaikan. Dalam kesempatan itu, H. Andre Rosiade, S.E. meminta BUMN Karya yang menangani huntara segera mempercepat proses rehabilitasi agar masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI juga mengarahkan agar BUMN Karya membangun komunikasi dan koordinasi secara langsung dengan Wakil Gubernur Aceh, sehingga setiap kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu proses yang berlarut-larut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menegaskan Pemerintah Aceh siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, BUMN Karya, dan seluruh instansi terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di huntara.”Pemerintah Aceh akan terus mengawal proses rehabilitasi huntara melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak. Harapan kita, masyarakat terdampak bencana segera memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Fadhlullah.

Menurut Wakil Gubernur, percepatan rehabilitasi huntara merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi selama proses menuju hunian tetap.

Usai meninjau huntara, Wakil Gubernur bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, H. Andre Rosiade, S.E., dan rombongan mengikuti pemaparan profil Jalan Tol Binjai–Langsa serta rencana trase pembangunan Jalan Tol Langsa–Aceh Tamiang di Rest Area KM 41B Tol Binjai–Langsa.

Pemaparan tersebut membahas perkembangan proyek strategis nasional yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Aceh.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Tamiang, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir. Bahron Bakti, S.T., M.T., jajaran Komisi VI DPR RI, perwakilan kementerian terkait, BUMN Karya, serta unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Wakil Gubernur menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan DPR RI, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pemulihan pascabencana serta memastikan pembangunan infrastruktur strategis berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan daerah membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menjadi perwakilan utama Pemerintah Aceh dalam pertemuan tersebut.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Aceh, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, angka tersebut cukup besar bagi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.”Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan perubahan regulasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional agar tidak sepenuhnya dimonopoli oleh BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.”Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

Selain Sekda Aceh, paparan Pemerintah Aceh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, dan Direktur RSUDZA yang memaparkan berbagai capaian dan tantangan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini itu turut dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi IX di Aceh, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Masing-masing pimpinan lembaga memaparkan program kerja yang telah dijalankan di Aceh beserta berbagai kendala yang dihadapi.

Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendapatkan gambaran utuh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.”Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujar Yahya.

Muhammad Yahya mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah melalui transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya angka kematian bayi yang masih berada di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, hingga penguatan upaya penurunan stunting.

Yahya mengatakan Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan pemerintah pusat guna memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh.Komisi IX juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus campak yang masih terjadi di sejumlah daerah di Aceh akibat rendahnya cakupan imunisasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak.”Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” kata Yahya.

Selain itu, cakupan imunisasi rubella di Aceh juga masih berada di bawah target nasional dengan angka baru mencapai 39,9 persen.Di bidang ketenagakerjaan, Muhammad Yahya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.”Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.[]

Kak Na Berbagi Seragam di Sekolah Darurat Pantan Nangka

ACEH TENGAH ( Inforakyataceh ) Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, berkunjung dan membagikan seragam sekolah kepada para siswa yang masih mengikuti proses belajar mengajar di Sekolah Darurat, di Masjid Baitul Hamdi Desa Pantan Nangka Kecamatan Linge, Rabu (22/7/2026).

Meski prihatin dengan kondisi sekolah darurat, istri Gubernur Aceh itu mengaku berbahagia bisa berkunjung dan berkumpul bersama para siswa di sekolah darurat tersebut.“Apa kabar anak-anak Bunda semua? Maaf Bunda baru bisa berkunjung sekarang, padahal sudah kami jadwalkan sejak lama untuk berkunjung ke sini. Tapi Alhamdulillah, hari ini kita bisa bersilaturrahmi,” ujar Kak Na.

Kejadian menggelitik justru terjadi di tengah suasana pertemuan, karena ternyata Kak Na tidak mengingat bahwa dirinya pernah berkunjung ke Pantan Nangka di awal masa bencana.Dirinya bahkan telah mengutus tim untuk mengantarkan genset dan Starlink, untuk mempermudah warga dalam menginformasikan daerah yang di awal bencana sempat terisolir, baik jalur transportasi maupun informasinya, karena listrik dan internet yang putus total serta jalan yang tergerus dan tertimbun material banjir.“Terima kasih Pak Reje yang sudah mengingatkan.

Saya audah sedikit bisa mengingat bahwa di awal bencana pernah ke sini, tapi via udara waktu itu saya ke sini,” ucap Kak Na.Untuk diketahui bersama, sekolah darurat diMasjid Baitul Hamdi Desa Pantan Nangka Kecamatan Linge menampung sebanyak 18 murid TK Negeri Pantan Nangka, 91 murid SD Negeri 11 Linge dan 42 murid SMP Negeri 39 Takengon.

Meski Badan Penanggulangan Bencana Aceh telah mendirikan tenda besar untuk dimanfaatkan sebagai ruang sekolah darurat, namun para guru memilih melakukan proses belajar mengajar ke dalam Masjid, karena jika siang tenda akan terasa sangat panas dan jika hujan tenda eraebut mengalami kebocoran.

Pada kesempatan tersebut Kak Na meminta para guru dan siswa serta masyarakat Desa Pantan Nangka untuk bersabar, karena saat ini pemerintah sedang dan terus mempercepat proses pembangunan kembali maupun renovasi sekolah-sekolah yang rusak di seluruh lokasi terdampak rencana di Aceh.“Sabar ya ananda semua, Insya Allah proses pembangunan dan renovasi saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah.

Mari kita berdo’a bersama agar semua bisa segera selesai dan Insya Allah di akhir 2027 ananda semua bisa bersekolah di gedung baru dan mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.

Semangat ya ananda semua,” imbau Kak Na menyemangati.Usai bersilaturrahmi dengan para siswa, Kepala Sekolah, Reje dan masyarakat. Kak Na sempat meninjau lokasi sekolah yang porak poranda dihantam material bandang. []

WAGUB ACEH SILATURAHMI KE DAYAH ABU PAYA PASI, PERKUAT SINERGI PEMERINTAH DAN ULAMA

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersilaturahmi dengan pimpinan dan keluarga besar Dayah Abu Paya Pasi, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan kalangan ulama.Wakil Gubernur disambut langsung oleh pimpinan Dayah Abu Paya Pasi, para dewan guru, serta santri.

Dalam suasana sederhana, Fadhlullah turut menikmati jamuan makan pagi bersama sebelum meninjau pembangunan musala di lingkungan dayah.”Silaturahmi dengan ulama dan dayah memiliki arti penting bagi Pemerintah Aceh. Hubungan yang erat antara umara dan ulama menjadi modal utama dalam membangun Aceh yang religius, damai, dan bermartabat,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, dayah memiliki peran strategis dalam membina generasi muda serta menjaga nilai-nilai syariat Islam dan budaya Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen dayah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah berupa sarung, sajadah, dan mukena sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan ibadah di lingkungan dayah.

Fadhlullah berharap silaturahmi seperti ini terus terjalin sehingga hubungan antara pemerintah dan ulama semakin erat. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan Aceh yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai penguatan pendidikan dayah, pembinaan masyarakat, serta berbagai upaya memperkuat syiar Islam di Aceh. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan ulama dan dayah dalam mewujudkan pembangunan yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

𝗦𝗘𝗞𝗗𝗔 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗧𝗔𝗞𝗭𝗜𝗔𝗛 𝗞𝗘 𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗗𝗨𝗞𝗔 𝗜𝗕𝗨𝗡𝗗𝗔 𝗣𝗘𝗠𝗜𝗠𝗣𝗜𝗡 𝗥𝗘𝗗𝗔𝗞𝗦𝗜 𝗦𝗘𝗥𝗔𝗠𝗕𝗜 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔 𝗗𝗜 𝗦𝗜𝗚𝗟𝗜

Sigli ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri takziyah sekaligus menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya ibunda Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M. Nur, yakni Hj. Nurasyiah binti Kasem, di Desa Masjid, Kampung Aree, Sigli, Kabupaten Pidie, Selasa malam (21/7/2026).

Almarhumah berpulang ke rahmatullah pada Senin (20/7/2026) pukul 06.15 WIB di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, dalam usia 90 tahun. Samadiah yang digelar di kampung halaman almarhumah dan dihadiri keluarga, kerabat, serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), Nurlis Effendi, serta para Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Aceh. Kehadiran rombongan merupakan bentuk empati dan dukungan moril Pemerintah Aceh kepada keluarga yang ditinggalkan.M. Nasir menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhumah.

Atas nama Pemerintah Aceh, ia mendoakan agar seluruh amal ibadah almarhumah diterima Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.”Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Zainal Arifin M. Nur dan seluruh keluarga. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Zainal Arifin M. Nur menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta doa yang dipanjatkan oleh Sekda Aceh beserta jajaran Pemerintah Aceh. Ia mengenang almarhumah sebagai sosok yang sangat peduli terhadap pendidikan agama dan pembinaan generasi melalui balai pengajian keluarga yang telah dirintis sejak tahun 1972.

Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Serambi Indonesia yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan, kebijakan, dan pelayanan publik kepada masyarakat Aceh. Dukungan media dinilai memiliki peran penting dalam membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Kabupaten Pertama Gelar Rakor, Kak Na Apresiasi Pembina Posyandu Pidie

PIDIE ( Inforakyataceh ) Pembina Posyandu Aceh Marlina Muzakir, mengapresiasi Pembina Posyandu Pidie Rohana Razali Sarjani, yang telah menggelar Rapat Koordinasi Posyandu di daerah yang terkenal dengan kerupuk mulieng tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Marlina, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Posyandu Kabupaten Pidie tahun 2026, di Pidie Convention Center, Selasa (21/7/2026).

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Ibu Rohana selaku Pembina Posyandu Pidie beserta jajaran yang telahenggelar Rakor Posyandu. Pidie merupakan kabupaten pertama di Aceh yang telah menggelar Rakor Posyandu. Pidie luar biasa,” ucap Kak Na.

Dalam sambutannya, istri Gubernur Aceh itu juga mengajak para kader terus meningkatkan pemahamannya terkait Posyandu yang kini telah bertransformasi dengan 6 Standar Pelayanan Minimum.

“Para kader harus benar-benar menguasai 6 SPM serta membangun koordinasi dngan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten terkait. Pemahaman kader terkait 6 SPM akan semakin mempermudah kerja-kerja para kader dalam memyosialisasikan tranformasi Posyandu,” kata Kak Na.

“6 SPM Posyandu yang terdiri atas Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Trantibum Linmas merupakan transformasi Posyandu menjadi pusat layanan dasar terpadu. Transformasi ini tentu harus benar-benar dipahami oleh kader serta terus disosialisasikan kepada masyarakat luas,” sambung Kak Na.

Dalam sambutannya, Kak Na juga mengingatkan kader untuk selalu melakukan koordinasi intens dengan Pembina Posyandu Kabupaten agar penanganan lebih terarah.

“Dengan koordinasi yang baik, maka pendataan dan pemetaan masalah bisa lebih mudah dan terarah. Dengan demikian, upaya penanganan dan pencegahan stunting bisa lebih baik dan terukur,” kata Kak Na.

Rakor Posyandu Kabupaten Pidie tahun 2026 dibuka secara langsung oleh Bupati Pidie Sarjani Abdullah. Dalam sambutannya sebelum membuka rakor, Sarjani menyampaikan apresiasi atas kesediaan Pembina Posyandu Aceh untuk hadir dan memberikan arahan langsung kepada para kader Posyandu Pidie. []

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (21/7/2026).

Wakil Gubernur mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Rakor tersebut turut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari daerah-daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, para menteri dan pimpinan lembaga memaparkan perkembangan pelaksanaan program pemulihan pascabencana, termasuk progres pembangunan hunian tetap, kendala yang dihadapi di lapangan, serta kebutuhan dukungan dari pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaannya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan capaian realisasi pembangunan huntap di sejumlah wilayah terdampak, target waktu penyelesaian pembangunan, serta jumlah unit huntap yang akan dibangun di masing-masing daerah. Berbagai kendala yang menjadi hambatan dimulainya pembangunan, seperti kesiapan lahan dan dukungan infrastruktur pendukung, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Selain Kementerian PKP, rapat turut diikuti Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan PLN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan sejumlah pimpinan kementerian serta lembaga lainnya yang terlibat dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan langkah percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana, sehingga proses pemulihan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.[]

Kapolres Pidie Tegaskan Personel Jauhi Judi Online, Cek Kesiapan Senjata Api Inventaris

Sigli ( Inforakyataceh ) Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmennya dalam membangun institusi Polri yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Selain mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi praktik judi online (judol), Kapolres juga memimpin langsung pengecekan senjata api (senpi) inventaris Polres Pidie di Mapolres Pidie, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Pidie tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas tersimpan dengan aman, terdokumentasi secara administrasi, serta hanya digunakan oleh personel yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.Dalam pengecekan itu, Kapolres memeriksa gudang penyimpanan senjata api inventaris serta melakukan pemeriksaan terhadap personel pemegang atau peminjam pakai senjata api genggam.

Kapolres menegaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan keamanan penyimpanan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas.

Ia juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar menjaga integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, yang dapat merusak disiplin, citra institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Pidie terus memperkuat budaya disiplin dan profesionalisme personel, sehingga pelaksanaan tugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, humanis, dan bertanggung jawab.