Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)— Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

“Kami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. “Penyidikan masih berjalan,” katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus—sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour—menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.

*‎Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman*‎‎

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin malam (24/8/2026).

‎‎Peringatan Maulid yang berlangsung mulai pukul 20.15 WIB setelah salat Isya berjamaah tersebut turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Komandan Lanud (Danlanud) SIM Kolonel Pnb Suryo Anggoro, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, unsur Forkopimda Aceh dan Forkopimda Banda Aceh, serta sejumlah pejabat lainnya.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik membacakan sambutan Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.‎‎Dalam sambutannya, Gubernur Aceh menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga kesempatan untuk semakin mengenal, mencintai, dan terutama meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

‎‎Gubernur menekankan bahwa kecintaan kepada Rasulullah SAW tidak cukup hanya diwujudkan dengan sering menyebut nama beliau, tetapi harus tercermin melalui akhlak dalam kehidupan. Rasulullah SAW menjadi teladan dalam kejujuran, kesabaran, kasih sayang, keadilan, amanah, serta penghormatan kepada sesama.

‎‎Menurut Gubernur, tema Maulid tahun ini, “Meneladani Akhlak Rasulullah SAW dalam Mewujudkan Masyarakat Aceh yang Islami, Berakhlak Mulia dan Bersatu,” sangat relevan dengan tantangan Aceh saat ini.‎‎Ia menyampaikan, pembangunan Aceh harus berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam.

Kemajuan harus dibangun dengan kejujuran dan keadilan, sementara kekuatan Aceh harus lahir dari persatuan. Rasulullah SAW, kata Gubernur, telah memberikan teladan dalam membangun masyarakat yang kuat bukan dengan mempertajam perbedaan, melainkan dengan memperkuat persaudaraan.‎‎“Islam yang menjadi rahmat, akhlak yang menjadi teladan, dan persatuan yang menjadi kekuatan,” ujar Taufik membacakan sambutan Gubernur.‎‎

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang Islami dan berakhlak mulia, sekaligus menghadirkan pemerintahan yang amanah dan melayani. Upaya tersebut membutuhkan dukungan ulama, pendidik, tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, serta seluruh masyarakat Aceh.‎‎

Karena itu, peringatan Maulid Nabi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum bersama untuk memperbaiki akhlak, memperkuat ukhuwah, dan merawat persatuan Aceh.‎‎“Semoga keteladanan Rasulullah SAW mengantarkan Aceh menjadi daerah yang damai, bersatu, maju, dan sejahtera,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.‎‎Peringatan tersebut turut diisi dengan sambutan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh Abu Paya Pasie, serta ceramah agama dan doa yang disampaikan oleh Tgk. Misran Fuadi.

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang Baik*

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyaksikan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh. Prosesi penyerahan SK ini berlangsung secara hybrid di dua tempat pada Senin (24 Agustus 2026).

Wagub Dek Fadh menyaksikannya secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.Wagub Aceh memesan agar Taufik bekerja secara profesional dalam tugasnya sebagai Plt Sekda Aceh. “Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Wagub Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Sebelumnya di tempat yang sama, Wagub Dek Fadh melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Wagub Dek Fahd, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), melaksanakan prosesi ini dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta. Sementara Nasir berada di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.Nasir diberhentikan dengan hormat melalui Surat Keputusan Preseiden pada Jumat minggu lalu. Kemudian Nasir dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. “Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Wagub Dek Fadh.

Wagub Dek Fadh mengatakan Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. “Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” kata Dek Fadh. Menurut Dek Fadh, pergeseran jabatan itu adalah hal yang biasa dan lumrah. “Penyegaran dan membari jabatan. Bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai sekda selama ini kita ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya,” kata Wagub.[]

Bupati Tarmizi Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pasi Jeut

MEULABOH ( Inforakyataceh ) Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM meresmikan sekaligus menyerahkan Rumah Layak Huni (RLH) bantuan Forum Tokoh Peduli Aceh Barat (FTPAB) kepada masyarakat di Desa Pasi Jeut, Kecamatan Woyla Barat, Rabu (19/8/2026).

Tarmizi mengatakan, rumah tersebut merupakan RLH perdana yang dibangun FTPAB melalui dana sumbangan para anggota dan pengurus yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat Aceh Barat.Menurutnya, FTPAB dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di Aceh Barat.

Para anggota secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya untuk disedekahkan setiap Jumat sore.“Seluruh masyarakat Aceh Barat bergabung dalam forum ini. Kita jadikan forum ini untuk melibatkan semua pihak yang peduli terhadap daerah dan bersedekah setiap Jumat sore,” kata Tarmizi.

Ia berharap jumlah anggota FTPAB terus bertambah sehingga dana yang terkumpul semakin besar dan dapat dimanfaatkan untuk membantu lebih banyak masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan rumah bagi kaum duafa, tetapi juga untuk kebutuhan sosial lainnya, termasuk saat terjadi bencana.

Tarmizi menyebutkan, saat ini masih terdapat sekitar 800 unit rumah layak huni yang dibutuhkan masyarakat Aceh Barat. Pemkab Aceh Barat terus mencari berbagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, termasuk dengan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta menggandeng pihak perusahaan.“Tahun ini kita targetkan sebanyak 100 unit RLH dibangun di Aceh Barat. Pihak perusahaan sudah kita panggil dan mereka sudah berkomitmen. Ada yang menyatakan akan membangun lima, 10 hingga 20 RLH,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FTPAB Adami Umar menjelaskan, pembangunan RLH dilakukan dengan prinsip efisiensi karena dana yang digunakan merupakan dana amanah masyarakat dan tidak berorientasi pada keuntungan.Menurutnya, pembangunan satu unit RLH membutuhkan anggaran sekitar Rp118,84 juta.

Sementara jika pembangunan rumah dengan tipe yang sama dilakukan secara borongan, biayanya dapat mencapai sekitar Rp122 juta.“Lebih hemat karena ini dana amanah dan bebas dari keuntungan. Kita juga tidak memiliki biaya operasional seperti pembangunan melalui rekanan,” jelas Adami.

Adami menambahkan, FTPAB sebenarnya memiliki sejumlah program lain, seperti beasiswa dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Namun, untuk tahap awal, pihaknya memprioritaskan pembangunan RLH mengingat masih banyak masyarakat Aceh Barat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.“Kita fokus dulu membangun rumah karena terlalu banyak masyarakat kita yang tinggal di tempat yang tidak layak. Nanti kita kembangkan untuk beasiswa dan program lainnya,” katanya.

Usai meresmikan RLH di Kecamatan Woyla Barat, Bupati Aceh Barat Tarmizi bersama rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Teupin Peuraho, Kecamatan Arongan Lambalek.

SEKDA ACEH DORONG PERCEPATAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA, mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian sebagai langkah mempercepat pemulihan sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi Aceh pascabencana.Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri Aceh Economic Forum (AEF) Agustus 2026 di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, serta jajaran Bank Indonesia Provinsi Aceh, di antaranya Kepala Perwakilan BI Aceh Agus Chusaini dan Deputi Kepala Perwakilan BI Aceh Hertha Bastiawan.Forum bertema “Percepatan Progres Rekonstruksi dan Rehabilitasi Lahan Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi Aceh yang Terakselerasi” ini menjadi ruang memperkuat sinergi dalam mempercepat pemulihan Aceh.Sekda menyebutkan, bencana hidrometeorologi berdampak pada sekitar 57.485 hektare sawah dan 60.438 hektare perkebunan.

Saat ini, sekitar 40.852 hektare sawah dan 40.418 hektare perkebunan telah dalam proses pemulihan.Dukungan Kementerian Pertanian untuk pemulihan Aceh mencapai sekitar Rp2,5 triliun, dengan alokasi untuk Pemerintah Aceh sebesar Rp515,2 miliar. Hingga 11 Agustus 2026, realisasi telah mencapai Rp264,4 miliar atau 51,3 persen.Sekda menegaskan, rehabilitasi lahan harus berjalan seiring dengan pemulihan irigasi dan infrastruktur pendukung agar lahan kembali produktif, petani dapat kembali bekerja, produksi pangan meningkat, dan ekonomi masyarakat bangkit.

Di tengah proses pemulihan, ekonomi Aceh pada Triwulan II 2026 tumbuh 4,86 persen secara tahunan, dengan pertumbuhan Semester I 2026 sebesar 4,48 persen.Sekda berharap AEF menghasilkan langkah konkret dan terkoordinasi. Pemerintah Aceh, kata dia, siap terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.“Yang ingin kita bangun bukan hanya kembali apa yang telah rusak, tetapi juga fondasi ekonomi Aceh yang lebih kuat, produktif, inklusif, dan tangguh,” ujar Sekda.

Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan memastikan kendaraan bermotor milik warga yang berdomisili di Aceh menggunakan pelat BL. Ia bahkan mengingatkan agar kendaraan milik petugas Samsat sendiri tidak menggunakan pelat nomor luar Aceh.Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Fadhlullah mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi perhatian bersama. Salah satu sumber penerimaan yang perlu diperkuat adalah pajak kendaraan bermotor.Menurutnya, persoalan administrasi yang masih sulit dan berbelit tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah tidak tergarap secara maksimal.“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” kata Fadhlullah.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.Fadhlullah menegaskan, kendaraan milik masyarakat yang berdomisili di Aceh semestinya menggunakan pelat BL. Selain menjadi identitas kendaraan yang terdaftar di Aceh, hal tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan kewajiban pajak kendaraan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Fadhlullah kemudian meminta jajaran Samsat tidak hanya mengimbau masyarakat untuk taat administrasi dan membayar pajak kendaraan, tetapi juga memberikan contoh dari lingkungan internal.Ia mengingatkan jangan sampai kendaraan yang digunakan oleh petugas Samsat di Aceh justru menggunakan pelat nomor luar Aceh.“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berplat luar Aceh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membenahi administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi hambatan dalam peningkatan penerimaan.Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh melalui BPKA itu diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, UPTD Samsat se-Aceh, serta Inspektorat kabupaten/kota.[]

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek fadh) meminta PT TASPEN (Persero) ikut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Menurut Fadhlullah, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam hal pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat ikut mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang ada di Aceh.

Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan orang yang asing dengan TASPEN. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, ia mengatakan salah satu tugasnya termasuk mengawal dan mengawasi kinerja lembaga tersebut.“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan sejumlah capaian kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN.Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Per Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Dalam peningkatan layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.Pada Juni 2026, Bank Aceh juga telah melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain pelayanan pencairan gaji, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan pensiunan, termasuk melalui pelibatan mereka dalam kegiatan UMKM.Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut menjadi dorongan bagi Bank Aceh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan bernilai tambah bagi para pensiunan.[]

Mengenal Sosok Ipda Hamnil, Danup Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Aceh Selatan

Tapaktuan ( Inforakyataceh ) Upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Naga, Aceh Selatan, berlangsung khidmat, Senin, 17 Agustus 2026.

Di balik jalannya upacara yang tertib dan khidmat itu, terdapat sosok Komandan Upacara (Danup) yang mencuri perhatian karena memegang peran penting dalam memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan sesuai rencana. Sosok tersebut adalah Ipda Hamnil, S.H., M.H., CPM.Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi, Ipda Hamnil saat ini menjabat sebagai Pamapta 2 SPKT Polres Aceh Selatan Polda Aceh.

Ia merupakan lulusan Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Brimob tahun 2006 dan mengawali kariernya di Satbrimobda Polda Aceh pada 2006 hingga 2013.Setelah beberapa tahun mengabdi di pasukan baret biru, perjalanan kariernya berlanjut di bidang lalu lintas. Pada 2013, ia dipercaya sebagai Bintara Umum SIBPKB Subditregident Ditlantas Polda Aceh.

Di bidang tersebut, Hamnil tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mengikuti berbagai pelatihan dan pendidikan pengembangan, antara lain pelatihan penerbitan BPKB dan STNK serta pendidikan pengembangan personel bidang kepemilikan kendaraan bermotor.Namun, yang sangat membanggakan, Ipda Hamnil juga merupakan satu-satunya personel di Polda Aceh yang dipercaya sebagai Tenaga Pendidik (Gadik) Korlantas Polri di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident).

Pengalaman di berbagai bidang kepolisian itu kemudian menjadi bekal bagi Hamnil untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2025. Setelah lulus dengan nama resimen Citta Dharma Laksita (CDL), ia ditempatkan di Polres Aceh Selatan hingga kini.Perjalanan pengabdiannya juga dihiasi sejumlah penghargaan.

Hamnil tercatat menerima Satyalancana Pengabdian 8 Tahun pada 2014 dan Satyalancana Pengabdian 16 Tahun pada 2022. Ia juga pernah menerima penghargaan dari Presiden pada 2016 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya.Di luar pendidikan kepolisian, Ipda Hamnil juga memiliki latar belakang akademik yang cukup mentereng. Ia lulusan Sarjana Hukum Universitas Abulyatama, Banda Aceh, pada 2022.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Sumatera Utara dan menyelesaikannya pada 2025.Ia juga memiliki sertifikasi profesi Certified Professional Mediator (CPM), yang memperkuat kapasitasnya dalam membangun komunikasi, menyelesaikan persoalan, dan mencari jalan keluar melalui pendekatan mediasi.Perjalanan karier hingga dipercaya menjadi komandan upacara penurunan bendera merah putih HUT ke-81 Kemerdekaan RI di daerah kelahirannya menjadi bagian dari proses panjang pengabdian seorang anggota Polri.

Bagi Hamnil, setiap penugasan memiliki makna dan tanggung jawab tersendiri.Pria kelahiran Aceh Selatan, 17 April 1987, itu menilai penunjukan dirinya untuk memimpin upacara hari kemerdekaan di daerah kelahirannya bukan sekadar tugas kedinasan, tetapi juga sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan masyarakatnya.“Menjadi Komandan Upacara pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan suatu kehormatan bagi saya, terlebih saya diberikan kepercayaan untuk memimpin upacara di daerah kelahiran saya,” ujar Hamnil usai upacara.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, termasuk dukungan dari Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadhliansah beserta seluruh jajaran. Kepercayaan tersebut, kata dia, menjadi motivasi untuk menjalankan setiap tugas dengan penuh disiplin, ketenangan, dan tanggung jawab.“Kini tanggung jawab ini bukan lagi sekadar membawa nama Polres, melainkan membawa kehormatan bagi Kabupaten Aceh Selatan.

Karena itu, sebagai putra daerah, saya telah berusaha memberikan yang terbaik dalam prosesi paling sakral pada peringatan Hari Kemerdekaan ini,” jawabnya singkat dan tegas.

4.833 Narapidana dan Anak Binaan di Aceh Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI*

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Sebanyak 4.833 narapidana dan anak binaan pemasyarakatan di Aceh memperoleh Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.‎‎

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek Fadh) kepada sejumlah penerima dalam seremoni yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (17/8/2026).‎‎

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Aceh, terdapat 4.849 orang yang diusulkan memperoleh Remisi Umum pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.833 orang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, sementara 16 orang tidak mendapatkan SK remisi.‎‎Dari 4.833 penerima remisi, sebanyak 4.806 merupakan narapidana dewasa dan 27 orang merupakan anak binaan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).‎‎

Remisi yang diberikan terbagi dalam dua kategori, yakni Remisi Umum I (RU I) dan Remisi Umum II (RU II). Sebanyak 4.808 orang menerima RU I, sedangkan 25 orang menerima RU II yang membuat penerimanya langsung bebas.‎‎Untuk RU I, sebanyak 525 orang memperoleh remisi satu bulan, 1.006 orang memperoleh remisi dua bulan, 1.379 orang memperoleh remisi tiga bulan, 796 orang memperoleh remisi empat bulan, 721 orang memperoleh remisi lima bulan, dan 381 orang memperoleh remisi enam bulan.‎‎Sementara itu, penerima RU II terdiri atas tujuh orang yang memperoleh remisi satu bulan, lima orang memperoleh remisi dua bulan, delapan orang memperoleh remisi tiga bulan, tiga orang memperoleh remisi empat bulan, dan dua orang memperoleh remisi lima bulan.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan.‎‎Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk meneguhkan komitmen dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

‎‎Dalam sistem pemasyarakatan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan hukum yang berkeadilan, perlakuan yang manusiawi, serta pemberian kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.‎‎”Pemberian remisi merupakan penghargaan atas keberhasilan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan sekaligus menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial,” ujar Fadhlullah membacakan sambutan Menteri.‎‎

Pada 2026, Pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.‎‎Kepada para penerima remisi, Menteri menyampaikan ucapan selamat dan meminta agar kesempatan tersebut dijadikan motivasi untuk terus mengikuti pembinaan, meningkatkan keterampilan, menjaga disiplin, serta tidak mengulangi tindak pidana.‎‎Sementara kepada Anak Binaan, Menteri berpesan agar mereka terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan masa depan sebagai generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.‎‎

Dalam sambutan tersebut Fadhlullah juga menyampaikan apresiasi Menteri kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan meminta agar integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan terus dijaga.‎‎Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, maupun pelanggaran hukum dan etik.‎‎Untuk itu, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama membangun Sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur menuju Indonesia Emas 2045. []

*Sekda Aceh Apresiasi Paskibraka 2026, Tekankan Semangat Pengabdian Generasi Muda*

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, M.PA, menghadiri temu ramah dan jamuan makan malam bersama anggota Paskibraka Provinsi Aceh Tahun 2026 di Restoran Pendopo Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (17/8/2026).

Acara tersebut turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh; Kepala Dinas Pendidikan Aceh; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh; serta jajaran Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Aceh.

Temu ramah dan jamuan makan malam tersebut menjadi momentum kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi Pemerintah Aceh kepada para anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Atas nama Pemerintah Aceh, Sekda menyampaikan selamat dan terima kasih kepada seluruh anggota Paskibraka Aceh 2026 yang telah melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, dan kehormatan.Sekda menyampaikan bahwa menjadi Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas dalam sebuah upacara.

Di balik setiap langkah dan gerakan, terdapat tanggung jawab untuk menjaga kehormatan Sang Merah Putih sekaligus membawa nama baik keluarga, sekolah, dan Provinsi Aceh.Untuk sampai pada tahap tersebut, para Paskibraka telah melalui proses yang tidak ringan, mulai dari latihan yang melelahkan, menjaga kedisiplinan, hingga menghadapi berbagai tantangan dengan kesabaran dan kekompakan.

Dalam suasana ramah tamah tersebut, Sekda mengajak para Paskibraka menikmati kebersamaan sekaligus menjadikan pengalaman selama bertugas sebagai bekal berharga untuk perjalanan mereka di masa mendatang.“Teruslah belajar, jaga akhlak dan pergaulan, hormati orang tua dan guru, serta tumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat,” pesan Sekda.

Sekda berharap dari barisan Paskibraka Aceh lahir generasi muda yang memiliki integritas, keberanian, kedisiplinan, dan semangat pengabdian, serta menjadi pemimpin yang berilmu, rendah hati, mencintai Aceh, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan kebangsaan.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada para orang tua, pelatih, pamong, pengurus DPPI, serta seluruh panitia yang telah memberikan doa, perhatian, dan kerja keras dalam mendampingi para anggota Paskibraka.“Tugas mungkin telah selesai, tetapi semangat pengabdian baru saja dimulai,” ujar Sekda.🇮🇩 Dirgahayu Republik Indonesia!

Personel Polres Simeulue Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut pada Hari Kemerdekaan

Simeulue ( Inforakyataceh ) Personel Polres Simeulue bersama personel Pos SAR dan LSM Ecosistem Impact mengibarkan Bendera Merah Putih di bawah laut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026.

Pengibaran Bendera Merah Putih tersebut berlangsung di perairan Simeulue, tepatnya pada titik koordinat 2°32’02″N 96°23’11″E. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Teluk Dalam Ipda Wardika Saputra ini menjadi simbol nasionalisme sekaligus bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Simeulue AKBP Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, pengibaran Bendera Merah Putih di bawah laut bukan sekadar kegiatan untuk memperingati hari kemerdekaan, tetapi juga membawa pesan tentang pentingnya menjaga laut sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia.”Ini merupakan wujud rasa nasionalisme sekaligus memperkuat simbol kedaulatan Indonesia sebagai bangsa maritim. Laut bukan hanya bagian dari wilayah negara, tetapi juga memiliki potensi besar yang harus kita jaga dan lestarikan bersama,” kata Hendry.

Selain itu, kata Hendry, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program ASRI yang dicanangkan Presiden RI, dengan semangat membangun lingkungan yang bersih, sehat, lestari, dan berkelanjutan, sekaligus sebagai upaya menjaga ekosistem laut serta kelestarian terumbu karang.”Pengibaran Bendera Merah Putih di bawah laut ini merupakan wujud dukungan terhadap Program ASRI Presiden RI, sekaligus menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, baik di daratan maupun lautan,” tutupnya.