Sekda Buka Rakor Narkoba 2026, Dorong Peran Masyarakat dan Keluarga
BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh bersama Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI), di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa Aceh saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, diperlukan langkah terpadu dan berkelanjutan yang mencakup pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika.
“Permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, serta tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh.Dengan adanya Rakor ini, diharapkan lahir langkah konkret dan strategi efektif dalam penanggulangan narkoba yang lebih komprehensif di masa mendatang. (***)

