Sekda Aceh Muhammad Nasir Jabat Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan disetujui seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa keputusan terkait susunan komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.Rapat tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kinerja bank agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

Menurutnya, Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan daerah yang diharapkan dapat terus berkembang, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.Dengan penetapan tersebut, Muhammad Nasir akan mengemban amanah sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah hingga tahun 2030, bersama jajaran komisaris dan direksi yang baru ditetapkan dalam RUPSLB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *