Serapan Rehabilitasi Sawah Aceh Capai 52,9 Persen, Azanuddin: Musim Tanam Oktober Optimistis Banyak Sawah Kembali Digarap

Aceh (Inforakyataceh) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi secara daring, Kamis (27/8/2026).

Rapat dipimpin Karendal Anev Posko Nasional Satgas PRR, Brigadir Jenderal TNI Andre Julian, SIP, M.Sos, dan diikuti pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang masih berindikator merah maupun memiliki serapan anggaran rendah.Sejumlah kementerian terkait juga turut mengikuti rapat tersebut, di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, memaparkan perkembangan pemulihan lahan pertanian pascabencana di Aceh.Azanuddin menyebutkan, hingga 25 Agustus 2026, realisasi anggaran kegiatan telah mencapai 52,9 persen atau sekitar Rp272,3 miliar dari total sekitar Rp515 miliar.“Alhamdulillah, dengan kerja keras dan kolaborasi para pihak, kita sudah sampai setengah jalan,” ujar Azanuddin.

Ia optimistis memasuki musim tanam Oktober 2026, semakin banyak lahan sawah yang dapat kembali ditanami. Sebagian lahan yang telah ditanami pada bulan-bulan sebelumnya juga diperkirakan mulai memasuki masa panen.“Insya Allah tahun ini kita yakin bisa menyelesaikan sekitar 40.852 hektare, atau seluruh sawah rusak ringan dan rusak sedang,” katanya.

Azanuddin menjelaskan, pelaksanaan kegiatan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 23.818 hektare lahan rusak ringan melalui optimalisasi lahan (oplah) dan 4.393 hektare rusak sedang melalui rehabilitasi, dengan total 28.211 hektare.Sementara tahap kedua mencakup 3.253 hektare oplah dan 9.388 hektare rehabilitasi dengan total 12.641 hektare. Untuk tahap kedua, saat ini pemerintah sedang menyusun Dokumen Rancangan Teknis (DRT).

Jika pelaksanaan konstruksi tahap I dan II digabungkan, serapan anggaran telah mencapai sekitar 63 persen dengan progres fisik lahan sekitar 10.333 hektare yang tersebar di 16 kabupaten/kota.Untuk kegiatan pengolahan lahan, serapan anggaran berada di kisaran 36 persen dengan progres fisik sekitar 4.180 hektare. Sementara rehabilitasi mencapai 32 persen dengan fisik lahan 4.393 hektare di 11 kabupaten/kota.

Adapun pengolahan lahan tercatat sekitar 31 persen dengan progres fisik 2.080 hektare.Pada sektor infrastruktur pendukung pertanian, irigasi perpompaan telah mencapai 68 persen, irigasi perpipaan 88 persen, bangunan konservasi 55 persen, jaringan irigasi tersier 96 persen dan jalan usaha tani 54 persen.“Bila ditotal, rata-rata seluruh kegiatan tersebut mencapai 52,9 persen per 25 Agustus,” jelas Azanuddin.

Dorong Kabupaten/Kota Percepat PekerjaanAzanuddin meminta dinas pertanian kabupaten/kota terus memacu pekerjaan di lapangan dan melakukan pendampingan terhadap kelompok tani penerima kegiatan.

Ia menekankan percepatan pekerjaan penting dilakukan agar petani dapat segera kembali bercocok tanam padi.“Kepada dinas kabupaten/kota, mohon terus didampingi para kelompok tani yang mendapatkan pekerjaan ini agar para petani kita cepat kembali bercocok tanam padi,” katanya.

Ia juga meminta pihak TNI yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dapat menyelesaikan kegiatan sesuai jadwal. Koordinasi antara dinas kabupaten/kota dengan pihak pelaksana dinilai penting agar berbagai kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.

Menurut Azanuddin, salah satu kendala terbesar saat ini adalah kondisi iklim. Musim kemarau dengan suhu tinggi, yang menurut BMKG bahkan dipengaruhi fenomena El Niño kuat, menyebabkan sebagian wilayah mengalami kesulitan air.Kondisi tersebut diperparah dengan kerusakan jaringan irigasi primer, sekunder dan tersier.“Air juga tidak dapat masuk kalaupun ada air. Upaya dari irigasi perpipaan dan irigasi perpompaan pada beberapa wilayah belum cukup membantu. Ini harus kita cari jalan keluarnya juga,” ujarnya.

16.283 Hektare Sawah Rusak Berat Perlu Dipetakan UlangDalam rapat tersebut, Azanuddin juga memaparkan kondisi lahan sawah yang mengalami kerusakan berat. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 16.283 hektare sawah rusak berat.

Ia mengatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan surat kepada dinas kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi kembali terhadap lahan tersebut. Kementerian Pertanian juga telah menyampaikan surat kepada kabupaten/kota terkait hal yang sama.Menurutnya, identifikasi ulang diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian lahan yang sebelumnya masuk kategori rusak berat telah mengalami perubahan status menjadi rusak sedang, bahkan sebagian kecil sudah direhabilitasi, seperti di Pidie Jaya.“Data ini penting bagi kita agar Kementan dapat memetakan berapa besar kebutuhan anggaran nantinya,” jelasnya.

Azanuddin kemudian menawarkan empat strategi dalam menangani lahan sawah rusak berat.Pertama, material lumpur yang menutupi sawah dapat dimanfaatkan sebagai bahan galian C untuk kebutuhan berbagai proyek pemerintah maupun kegiatan lainnya.Kedua, lahan dapat ditanami tanaman berumur pendek yang sesuai dengan kondisi tanah, seperti bawang merah, cabai merah, jagung, ubi kayu, sayuran dan tanaman lain yang diminati petani.Menurutnya, konsep tersebut telah dilakukan masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Pidie Jaya dan Aceh Tamiang.

Namun, langkah tersebut bersifat sementara sembari menunggu sawah direhabilitasi dan dikembalikan ke kondisi semula.Ketiga, material yang ada dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan bata ringan maupun bata merah.Keempat, melakukan rehabilitasi sawah rusak berat secara menyeluruh untuk mengembalikan fungsi lahan seperti sebelum bencana.Usulkan Kajian Cepat Selesai Satu BulanUntuk langkah rehabilitasi, Azanuddin mengusulkan agar terlebih dahulu dilakukan kajian cepat pada lokasi sawah rusak berat.

Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui karakteristik lahan, termasuk kandungan lumpur, kedalaman material serta estimasi biaya rehabilitasi per hektare.“Karakteristik lokasi berbeda-beda. Ada yang kandungan pasirnya mendominasi, kandungan liat, dan ada juga yang berbatu. Tentunya kondisi ini akan berbeda rencana anggaran biayanya,” jelasnya.Azanuddin optimistis kajian cepat tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.

Hasil kajian nantinya dapat menjadi dasar penyusunan SID (Survei Investigasi dan Desain).Selain itu, ia meminta Satgas PRR berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan batas lahan masyarakat.Hal tersebut dinilai penting karena pada sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan berat, batas tanah sudah tidak terlihat akibat tertimbun material lumpur, termasuk pematang sawah.“Batas lahan ini sangat penting untuk menghindari konflik di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan mempertimbangkan sisa waktu hingga akhir 2026, Azanuddin mengusulkan agar minimal kajian cepat dapat dilaksanakan tahun ini. Sementara pekerjaan SID, inventarisasi dan pemetaan batas lahan serta pekerjaan fisik dapat dilaksanakan pada 2027.Menurutnya, skema tersebut sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk menyiapkan sumber pembiayaan karena kebutuhan anggaran rehabilitasi sawah rusak berat diperkirakan cukup besar.“Dengan sisa waktu akhir tahun 2026 ini, minimal dapat dilaksanakan kajian cepat. Sedangkan pekerjaan SID, inventarisir dan pemetaan batas lahan serta pekerjaan fisiknya dilakukan di tahun 2027,” pungkas Azanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *