Wagub Aceh Minta Samsat Jadi Teladan, Jangan Pakai Plat Luar Aceh

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta jajaran Samsat se-Aceh menjadi teladan dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan memastikan kendaraan bermotor milik warga yang berdomisili di Aceh menggunakan pelat BL. Ia bahkan mengingatkan agar kendaraan milik petugas Samsat sendiri tidak menggunakan pelat nomor luar Aceh.Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) di Hotel The Pade, Lampeneurut, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).

Fadhlullah mengatakan, optimalisasi penerimaan daerah harus menjadi perhatian bersama. Salah satu sumber penerimaan yang perlu diperkuat adalah pajak kendaraan bermotor.Menurutnya, persoalan administrasi yang masih sulit dan berbelit tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah tidak tergarap secara maksimal.“Di republik ini yang bikin susah adalah administrasi sulit. Upayakan tingkatkan penerimaan pajak untuk daerah,” kata Fadhlullah.

Ia secara khusus menyoroti masih adanya kendaraan milik warga yang berdomisili di Aceh tetapi menggunakan pelat nomor dari luar daerah.Fadhlullah menegaskan, kendaraan milik masyarakat yang berdomisili di Aceh semestinya menggunakan pelat BL. Selain menjadi identitas kendaraan yang terdaftar di Aceh, hal tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan kewajiban pajak kendaraan memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah.

Fadhlullah kemudian meminta jajaran Samsat tidak hanya mengimbau masyarakat untuk taat administrasi dan membayar pajak kendaraan, tetapi juga memberikan contoh dari lingkungan internal.Ia mengingatkan jangan sampai kendaraan yang digunakan oleh petugas Samsat di Aceh justru menggunakan pelat nomor luar Aceh.“Jangan sampai mobil milik petugas Samsat Aceh sendiri berplat luar Aceh,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membenahi administrasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak menjadi hambatan dalam peningkatan penerimaan.Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka Sosialisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 29 Tahun 2023 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan serta Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900.1.13/1/658 Tahun 2026 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan.Kegiatan yang digelar Pemerintah Aceh melalui BPKA itu diikuti unsur Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten/Kota, UPTD Samsat se-Aceh, serta Inspektorat kabupaten/kota.[]

Wagub Aceh Minta TASPEN Salurkan Zakat Melalui Baitul Mal

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (dek fadh) meminta PT TASPEN (Persero) ikut berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Aceh dengan menyalurkannya melalui Baitul Mal Aceh.Permintaan tersebut disampaikan Fadhlullah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT TASPEN (Persero) dengan PT Bank Aceh Syariah tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun pada Bank Aceh, di Ballroom Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu (19/8/2026).“Kami minta TASPEN juga menyalurkan zakatnya lewat Baitul Mal Aceh,” kata Fadhlullah dalam sambutannya.

Menurut Fadhlullah, Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam, termasuk dalam hal pengelolaan zakat. Karena itu, ia berharap lembaga maupun perusahaan yang beraktivitas di Aceh dapat ikut mendukung sistem pengelolaan zakat melalui lembaga resmi yang ada di Aceh.

Fadhlullah juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan orang yang asing dengan TASPEN. Saat masih bertugas sebagai anggota DPR RI, ia mengatakan salah satu tugasnya termasuk mengawal dan mengawasi kinerja lembaga tersebut.“Dulu saat di DPR RI, tugas saya termasuk yang mengawal kinerja lembaga TASPEN,” ujarnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut, Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah Hendra Supardi menyampaikan sejumlah capaian kerja sama Bank Aceh dengan TASPEN.Bank Aceh Syariah telah menandatangani perpanjangan PKS terkait Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) pada Mei 2026. Dalam evaluasi tersebut, Bank Aceh meraih predikat Sangat Baik.

Per Agustus 2026, Bank Aceh dipercaya mengelola pembayaran pensiun dengan total nominal mencapai Rp157,4 miliar melalui empat Kantor Cabang Koordinator, yakni Banda Aceh, Lhokseumawe, Medan, dan Jakarta.Bank Aceh juga memastikan pelaporan administrasi, termasuk SPTB, SPTJM, otentikasi dan laporan pendukung lainnya, diselesaikan tepat waktu sesuai standar PT TASPEN.

Dalam peningkatan layanan, Bank Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi calon pensiunan di seluruh kabupaten/kota se-Aceh dengan dukungan PT TASPEN Cabang Banda Aceh dan Lhokseumawe.Pada Juni 2026, Bank Aceh juga telah melaksanakan sosialisasi ketetapan serta pelatihan dan sertifikasi Office Channeling Mitra Bayar bagi supervisor dan petugas khusus di jaringan cabang Bank Aceh.

Selain pelayanan pencairan gaji, Bank Aceh menyatakan komitmennya untuk terus memberdayakan pensiunan, termasuk melalui pelibatan mereka dalam kegiatan UMKM.Hendra mengatakan Bank Aceh Syariah siap memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi kegiatan BUP bersama PT TASPEN.

Ia berharap penandatanganan PKS tentang Stimulasi Pertumbuhan Dana Pensiun tersebut menjadi dorongan bagi Bank Aceh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan bernilai tambah bagi para pensiunan.[]