Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

Banda Aceh  ( Aceh dalam berita ) Rabu 7-1-2026 Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rapat tersebut diikuti para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari daerah terdampak yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan lebih awal, tanpa menunggu warga resmi menempati huntara.

“Prinsipnya, bantuan harus hadir lebih cepat. Jangan menunggu masyarakat pindah ke huntara, sementara kebutuhan hidup mereka mendesak,” tegas Fadhlullah.

Ia menjelaskan, Kemensos akan sepenuhnya berpatokan pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain bantuan bagi penghuni huntara, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat, yakni sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Dalam arahannya, Fadhlullah juga menekankan pentingnya keseragaman surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Seluruh rumah terdampak, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, diusulkan menerima dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Kebijakan ini diambil mengingat hampir seluruh rumah terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan yang tidak lagi dapat digunakan.

Untuk mempercepat realisasi bantuan, pengusulan data akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keabsahan dan akurasi data yang diusulkan. Pasalnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan tidak dapat diubah setelah disahkan pemerintah pusat.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai data R3P. Karena itu, validitas data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

Banda Aceh  ( Aceh dalam berita ) Rabu 7-1-2026 Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rapat tersebut diikuti para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari daerah terdampak yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan lebih awal, tanpa menunggu warga resmi menempati huntara.

“Prinsipnya, bantuan harus hadir lebih cepat. Jangan menunggu masyarakat pindah ke huntara, sementara kebutuhan hidup mereka mendesak,” tegas Fadhlullah.

Ia menjelaskan, Kemensos akan sepenuhnya berpatokan pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain bantuan bagi penghuni huntara, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat, yakni sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Dalam arahannya, Fadhlullah juga menekankan pentingnya keseragaman surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Seluruh rumah terdampak, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, diusulkan menerima dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Kebijakan ini diambil mengingat hampir seluruh rumah terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan yang tidak lagi dapat digunakan.

Untuk mempercepat realisasi bantuan, pengusulan data akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keabsahan dan akurasi data yang diusulkan. Pasalnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan tidak dapat diubah setelah disahkan pemerintah pusat.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai data R3P. Karena itu, validitas data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Wagub Aceh Desak Percepatan Data Pascabencana demi Percepatan Bantuan

Banda Aceh  ( Aceh dalam berita ) Rabu 7-1-2026 Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rapat tersebut diikuti para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari daerah terdampak yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan lebih awal, tanpa menunggu warga resmi menempati huntara.

“Prinsipnya, bantuan harus hadir lebih cepat. Jangan menunggu masyarakat pindah ke huntara, sementara kebutuhan hidup mereka mendesak,” tegas Fadhlullah.

Ia menjelaskan, Kemensos akan sepenuhnya berpatokan pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain bantuan bagi penghuni huntara, pemerintah juga menyiapkan bantuan bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga atau kerabat, yakni sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Dalam arahannya, Fadhlullah juga menekankan pentingnya keseragaman surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Seluruh rumah terdampak, baik kategori rusak ringan, sedang, maupun berat, diusulkan menerima dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Kebijakan ini diambil mengingat hampir seluruh rumah terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan yang tidak lagi dapat digunakan.

Untuk mempercepat realisasi bantuan, pengusulan data akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026, sehingga masyarakat dapat segera menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keabsahan dan akurasi data yang diusulkan. Pasalnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan tidak dapat diubah setelah disahkan pemerintah pusat.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai data R3P. Karena itu, validitas data menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Cairkan Jadup Korban Bencana

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Selasa 6-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), mendesak pemerintah pusat agar segera menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Aceh dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Dalam forum itu, Dek Fad menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan merupakan kebutuhan mendesak bagi korban yang masih bertahan di pengungsian.

“Yang paling mendesak saat ini adalah jaminan hidup bagi masyarakat. Banyak warga masih berada di tenda pengungsian dan sangat bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Dek Fad.

Selain jaminan hidup, Wagub Aceh juga menyampaikan usulan bantuan pemulihan bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Pemerintah Aceh mengusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta, terdiri dari Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal awal pemulihan ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, Dek Fad turut mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat bencana, yang diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Menurut Wagub, bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau Rp450 ribu per bulan perlu diberikan selama tiga bulan dan disalurkan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, dengan penyesuaian jumlah anggota keluarga.

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal memastikan masyarakat bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan menekankan ketepatan data penerima bantuan. “Kami akan memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara by name by address agar tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Sekda Aceh M. Nasir serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (**)

Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Cairkan Jadup Korban Bencana

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Selasa 6-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), mendesak pemerintah pusat agar segera menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Aceh dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Dalam forum itu, Dek Fad menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan merupakan kebutuhan mendesak bagi korban yang masih bertahan di pengungsian.

“Yang paling mendesak saat ini adalah jaminan hidup bagi masyarakat. Banyak warga masih berada di tenda pengungsian dan sangat bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Dek Fad.

Selain jaminan hidup, Wagub Aceh juga menyampaikan usulan bantuan pemulihan bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Pemerintah Aceh mengusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta, terdiri dari Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal awal pemulihan ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, Dek Fad turut mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat bencana, yang diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Menurut Wagub, bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau Rp450 ribu per bulan perlu diberikan selama tiga bulan dan disalurkan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, dengan penyesuaian jumlah anggota keluarga.

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal memastikan masyarakat bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan menekankan ketepatan data penerima bantuan. “Kami akan memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara by name by address agar tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Sekda Aceh M. Nasir serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (**)

Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Segera Cairkan Jadup Korban Bencana

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Selasa 6-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), mendesak pemerintah pusat agar segera menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Wagub Aceh dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Dalam forum itu, Dek Fad menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan merupakan kebutuhan mendesak bagi korban yang masih bertahan di pengungsian.

“Yang paling mendesak saat ini adalah jaminan hidup bagi masyarakat. Banyak warga masih berada di tenda pengungsian dan sangat bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Dek Fad.

Selain jaminan hidup, Wagub Aceh juga menyampaikan usulan bantuan pemulihan bagi kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Pemerintah Aceh mengusulkan bantuan tunai sebesar Rp8 juta, terdiri dari Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal awal pemulihan ekonomi keluarga.
Tak hanya itu, Dek Fad turut mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat bencana, yang diberikan secara tunai kepada ahli waris.

Menurut Wagub, bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau Rp450 ribu per bulan perlu diberikan selama tiga bulan dan disalurkan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, dengan penyesuaian jumlah anggota keluarga.

“Ini bukan sekadar angka, tapi soal memastikan masyarakat bisa bertahan hidup dengan layak di masa pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dengan menekankan ketepatan data penerima bantuan. “Kami akan memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara by name by address agar tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Sekda Aceh M. Nasir serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (**)

Peka Bencana, Wagub Aceh Kawal Langsung Pemulihan Layanan Publik di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Selasa 5-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, mendampingi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, memimpin Apel Pembukaan Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri dalam rangka percepatan pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Apel tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan dasar masyarakat di wilayah terdampak bencana dapat segera kembali berjalan. Sebanyak 1.138 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diterjunkan guna membantu pemulihan kantor-kantor pemerintahan, mulai dari pembersihan fasilitas, penataan arsip, hingga pengaktifan kembali pelayanan publik yang sempat terhenti akibat bencana.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa percepatan pemulihan layanan publik merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, pascabencana, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan hingga ke tingkat paling bawah.

“Masyarakat tidak boleh menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan. Pascabencana, kehadiran negara harus nyata, pemerintahan harus aktif, dan pelayanan publik wajib segera berjalan,” tegas Fadhlullah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur pendukung agar pemulihan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran. Pemerintah Aceh siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang dilakukan melalui Satgas Kemendagri, tutup Fadhlullah.

Apel Satgas tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Koperasi dan UKM. Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan Aceh, khususnya di Aceh Tamiang.