Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Perkembangan terbaru penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh menunjukkan tren positif. Pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, saat ini Pemerintah Aceh fokus pada pembangunan hunian tetap (Huntap). “Begitu juga pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan terus berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (24 Juli 2026).

Pada rapat yang dihadiri perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta kepala daerah wilayah terdampak, Nasir mendetailkan angka 99 persen pembangunan Huntara. “Sudah terealisasi sebanyak 20.715 unit dari target total 20.797 unit. Jadi hampir rampung,” katanya.

Pemerintah Aceh, Nasir menambahkan, kini mulai fokus pada percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). “Realisasi Huntap saat ini masih berada di angka 3,6 persen atau baru terbangun 397 unit dari total kebutuhan yang mencapai 37.107 unit,” katanya.

Sedangkan sektor transportasi, Nasir menjelaskan, sebanyak 46 ruas jalan dan 23 jembatan nasional kini telah berfungsi secara darurat, sementara 1.543 dari total 1.638 ruas jalan daerah juga sudah kembali dapat difungsikan oleh masyarakat.Terkait dukungan anggaran, Sekda Aceh menjelaskan bahwa realisasi keuangan dari Transfer ke Daerah (TKD) 2026 telah menyerap Rp146,73 miliar atau sekitar 17,8 persen dari total pagu Rp824,82 miliar.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 766 paket kegiatan penanganan, di mana sebanyak 353 paket (46,1 persen) di antaranya telah resmi memasuki pengerjaan fisik di lapangan.“Melalui desk bersama 10 Kementerian/Lembaga pada 22–23 Juli 2026, teridentifikasi kebutuhan 2.537 paket kegiatan bernilai sekitar Rp5 triliun. Saat ini, realisasi pendanaan yang berjalan mencapai Rp2,07 triliun (41,48%),” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, mengajukan tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat guna mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah. “Kita membutuhkan penguatan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menutup kesenjangan alokasi dana agar berbagai program prioritas dapat segera dieksekusi di lapangan,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, Nasir menambahkan, Pemerintah Aceh juga mendorong pemulihan konektivitas dan efektivitas koordinasi antarlembaga. “Kami mengusulkan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di 10 kabupaten/kota terdampak demi memulihkan akses ekonomi masyarakat,” katanya.

Usulan tersebut mencakup 10 ruas jalan prioritas yang tersebar di Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur. “Ruas-ruas ini merupakan akses vital yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan permukiman, serta jalur distribusi barang dan jasa,” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional. “Sehingga proses rehabilitasi tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah,” ujarnya.

“Efeknya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan Aceh terhadap risiko bencana di masa mendatang.”Nasir juga menyarankan pembentukan sistem koordinasi terpadu melalui penunjukan Person in Charge (PIC) di setiap K/L agar setiap kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif Pemerintah Pusat dalam mengawal setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. []

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.

Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berjualan di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/07/2026).

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.

Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)

Illiza Dorong Frontliner Bangun Kepercayaan Melalui Pelayanan Prima

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka kegiatan Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 bertema “Membangun Industri Jasa Keuangan yang Profesional Melalui Komunikasi yang Efektif dan Pelayanan Prima” di Ruang Serbaguna Kantor OJK Provinsi Aceh, Kamis 23 Juli 2026.Kegiatan yang diinisiasi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh tersebut menjadi wadah peningkatan kompetensi frontliner dalam menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Turut hadir Kepala OJK Provinsi Aceh Daddy Peryoga, Direktur Utama Bank Aceh sekaligus Ketua FK-IJK Aceh Fadil Ilyas, jajaran pengurus FK-IJK, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta para peserta pelatihan dari berbagai sektor industri jasa keuangan.Dalam sambutannya, Illiza mengatakan, frontliner merupakan wajah pertama yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi jasa keuangan.

Meski interaksi dengan nasabah sering kali hanya berlangsung beberapa menit, menurutnya kesan yang tercipta pada momen tersebut akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dilayani.“Pelayanan hari ini bukan hanya soal cepat. Pelayanan juga soal memberi rasa tenang, mau mendengarkan, mau menjelaskan, dan memastikan masyarakat benar-benar memahami informasi yang diterimanya. Perlindungan konsumen dimulai dari komunikasi yang baik, bukan menunggu ketika masalah sudah terjadi,” ujar Illiza.

Illiza melanjutkan, perkembangan layanan keuangan digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Namun di balik kemudahan tersebut, juga muncul berbagai tantangan baru seperti phishing, tautan palsu, penyalahgunaan OTP, hingga berbagai bentuk social engineering yang dapat merugikan masyarakat.Karena itu, menurutnya, frontliner tidak lagi hanya bertugas melayani transaksi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang benar sekaligus garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko kejahatan keuangan digital.

Illiza berharap pelatihan ini tidak hanya menambah pengetahuan para peserta, tetapi juga semakin menguatkan kemampuan mereka dalam melayani masyarakat dengan empati, komunikasi yang efektif, dan informasi yang benar. Menurutnya, ketika masyarakat merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan tulus, kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan akan tumbuh dengan sendirinya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh yang juga Ketua FK-IJK Aceh, Fadil Ilyas, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk sinergi FK-IJK bersama OJK dalam meningkatkan kompetensi frontliner sebagai garda terdepan pelayanan. Menurutnya, kualitas pelayanan yang prima menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddy Peryoga, menegaskan bahwa frontliner memegang peran strategis sebagai pihak pertama yang memberikan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berintegritas menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Kegiatan yang diinisiasi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh ini diikuti sekitar 150 frontliner dari 24 lembaga jasa keuangan di Aceh, terdiri atas unsur perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pegadaian, pasar modal, dan industri jasa keuangan non-bank.

Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, komunikasi pelayanan, penanganan keluhan, hingga penguatan profesionalisme sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. (Riz)

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Wadirlantas Polda Aceh, serta Kepala SPKT Polda Aceh.Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara Polda Aceh dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.”Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, serta peningkatan koordinasi dalam upaya mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan kepolisian di wilayah Aceh.Selain itu, kedua belah pihak juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas juga mengatakan, bahwa Kapolda Aceh dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi Commander Wish Kapolda Aceh poin ke-7, yaitu “Peningkatan Pelayanan Publik.”Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat, ujarnya lagi.”Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” tutup Joko.

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi melalui BSI Agen untuk Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan BSI Agen. Sinergi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Landmark BSI Aceh, Sabtu (18/7), dan dihadiri oleh perwakilan BSI Agen di Kota Banda Aceh.

Regional CEO BSI Regional I Aceh, Imsak Ramadhan mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui jaringan BSI Agen yang tersebar hingga ke berbagai wilayah.

Menurutnya, keberadaan BSI Agen tidak hanya memperluas akses layanan perbankan syariah, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menghadirkan layanan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan inklusi keuangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh,” ujar Imsak.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Alternative Channel & Government Project Group BSI, Gunawan Arief Hartoyo mengatakan BSI Agen sebagai perpanjangan layanan BSI memiliki peran penting dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.Melalui Aplikasi BSI Agen, lanjut Gunawan, masyarakat dapat memperoleh kemudahan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang.“BSI Agen sebagai perpanjangan layanan BSI juga dapat membantu lebih banyak masyarakat agar terlindungi dengan mendaftar kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Aplikasi BSI Agen.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa dan kecamatan, kami optimistis kolaborasi ini mampu memperluas jangkauan layanan kepada para pekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Kami mendukung penuh kemudahan bagi Agen BSI maupun penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini akan memberikan manfaat bagi BSI, Agen BSI, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pekerja di Provinsi Aceh,” ujar Mintje.

Melalui kolaborasi tersebut, BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja informal, pelaku UMKM, dan penerima KUR, yang memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kehadiran layanan melalui BSI Agen diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan hingga masyarakat yang berada di wilayah yang belum terlayani secara optimal.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BSI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan dan perluasan cakupan perlindungan sosial nasional melalui pemanfaatan jaringan layanan keagenan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi salah satu topik pembahasan serius dalam rapat Forkopimda di ruang rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), meminta peserta rapat untuk memberi pandangan dan pertimbangan. “Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam rapat Forkopimda tersebut.

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah. Selanjutnya, kata Nurlis, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Aceh.

Di antaranya di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Singkil. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir. “Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan perotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.

Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla. Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.

Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. “Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.[]

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sebanyak 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Aceh mencatat sejarah baru dengan dilantik langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh terhadap kepala sekolah jenjang menengah di Aceh.Dalam sambutannya, Mualem mengatakan pelantikan tersebut merupakan momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Aceh.

Ia berharap pelantikan itu menjadi awal lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih baik, profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan di luar tugas utama lembaga pendidikan.”Ini menjadi sejarah kepala sekolah SMA dan SMK yang ada pelantikannya. Dulu sebulan dua bulan diganti. Jangan ada lagi kepentingan di lembaga pendidikan,” kata Mualem.

Menurutnya, pelantikan yang dilakukan langsung oleh gubernur merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam membangun pendidikan yang lebih berkualitas. Karena itu, para kepala sekolah yang telah menerima amanah diminta menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.”Ini saya lantik langsung agar mengarah ke hal positif. Kita juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Mualem menyebut hari pelantikan tersebut akan menjadi hari yang bersejarah bagi para kepala sekolah yang menerima amanah untuk mengayomi dan membimbing anak-anak Aceh di lingkungan sekolah.”Ini jadi hari sejarah bapak dan ibu yang bakal mengayomi anak-anak di sekolah. Semoga bisa sukses dan sejahtera bagi kita semua.

Atas nama Pemerintah Aceh kami ucapkan selamat kepada semua pejabat yang hari ini menerima amanah,” katanya.Ia menegaskan, jabatan yang diemban para kepala sekolah merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dipertanggungjawabkan.

Para kepala sekolah tidak hanya bertugas mengelola sekolah, tetapi juga menjadi pembimbing dan pembina generasi penerus Aceh.”Jabatan ini adalah amanah Allah. Bapak dan ibu yang terpilih menjadi pembimbing dan pembina anak sekolah, mari kita ayomi sebaik mungkin,” ujarnya.Mualem mengingatkan, setelah orang tua di rumah, para guru dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak Aceh.

Karena itu, ia meminta para kepala sekolah memastikan seluruh peserta didik mendapatkan pendidikan yang baik dan tumbuh dengan akhlak yang mulia.”Kita tahu bahwa selepas orang tuanya, kitalah pembimbing generasi muda Aceh. Jadi pastikan anak-anak benar-benar belajar, jangan berkelahi di sekolah. Murid sekolah saat ini akan menjadi pengganti kita ke depan,” kata Mualem.

Ia juga berharap para kepala sekolah dapat menjaga dan membina akhlak para peserta didik serta mengarahkan mereka pada hal-hal yang lebih bermakna untuk masa depannya.”Saya harapkan kepada kepala sekolah marilah jaga akhlak dan karakter anak-anak kita. Yang jelas anak di bangku SMA harus diarahkan ke jalan yang lebih bermakna,” ujarnya.

Mualem menambahkan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.

Selain melantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh, pada kesempatan yang sama Mualem juga melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Aceh, yakni Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Amrizal, S.H., LL.M. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Fadhil, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ramzi, M.Si. sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, dan dr. M. Fuad, Sp.PD, K-HOM, FINASIM sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.[]

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memaparkan lima masalah krusial di Aceh. “Masalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.Pernyataan Gubernur Mualem, menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang berlangsung dalam ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Nurlis, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Dalam rapat, kata Nurlis, Gubernur Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap. “Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem dalam rapat tersebut.Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” katanya.

Penanganan tambang ilegal, kata Nasir, di antaranya adalah sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota. “Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Pesisir Barat Aceh. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir. Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. “Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” katanya.

Mengenai LGBT, dalam paparan Sekda Nasir, disebutkan telah masifnya penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. “Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir. Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif. “Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah public dan media sosial,” katanya.Sedangkan mengenai Shalat Berjamaah, Sekda Nasir memaparkan bahwa Gubernur Mualem telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh.

“Namun, Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,” kata Nasir.

“Belum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat.”Dampaknya, kata Nasir, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat. ”Karena itu perlu mengeluarkan seruan FORKOPIMDA Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,” kata Nasir.

Mengenai bencana hidrometeorologi, Forkopimda sepakat untuk menetapkan status masih masa transisi, jadi belum masuk ke rehab-rekon.

Gubernur mengambil keputusan sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta rapat Forkopimda. Penanganan ilegal loging menjadi perhatian serius Gubernur Mualem, sebab ia menganggap berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Aceh. “Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal loging ini dihentikan.[]

GubernurAceh Ssmpaikan Raqan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APA 2025 Ke DPRA



Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7). Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur.

‎Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

‎Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif. ‎‎

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.‎‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur. ‎‎

Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. ‎‎

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun. ‎‎

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. ‎‎

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. ‎‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan daerah membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menjadi perwakilan utama Pemerintah Aceh dalam pertemuan tersebut.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Aceh, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, angka tersebut cukup besar bagi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.”Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan perubahan regulasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional agar tidak sepenuhnya dimonopoli oleh BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.”Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

Selain Sekda Aceh, paparan Pemerintah Aceh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, dan Direktur RSUDZA yang memaparkan berbagai capaian dan tantangan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini itu turut dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi IX di Aceh, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Masing-masing pimpinan lembaga memaparkan program kerja yang telah dijalankan di Aceh beserta berbagai kendala yang dihadapi.

Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendapatkan gambaran utuh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.”Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujar Yahya.

Muhammad Yahya mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah melalui transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya angka kematian bayi yang masih berada di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, hingga penguatan upaya penurunan stunting.

Yahya mengatakan Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan pemerintah pusat guna memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh.Komisi IX juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus campak yang masih terjadi di sejumlah daerah di Aceh akibat rendahnya cakupan imunisasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak.”Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” kata Yahya.

Selain itu, cakupan imunisasi rubella di Aceh juga masih berada di bawah target nasional dengan angka baru mencapai 39,9 persen.Di bidang ketenagakerjaan, Muhammad Yahya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.”Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.[]