BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi melalui BSI Agen untuk Perluas Perlindungan Pekerja di Aceh

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan BSI Agen. Sinergi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Gedung Landmark BSI Aceh, Sabtu (18/7), dan dihadiri oleh perwakilan BSI Agen di Kota Banda Aceh.

Regional CEO BSI Regional I Aceh, Imsak Ramadhan mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui jaringan BSI Agen yang tersebar hingga ke berbagai wilayah.

Menurutnya, keberadaan BSI Agen tidak hanya memperluas akses layanan perbankan syariah, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menghadirkan layanan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, termasuk akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan inklusi keuangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh,” ujar Imsak.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Alternative Channel & Government Project Group BSI, Gunawan Arief Hartoyo mengatakan BSI Agen sebagai perpanjangan layanan BSI memiliki peran penting dalam mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.Melalui Aplikasi BSI Agen, lanjut Gunawan, masyarakat dapat memperoleh kemudahan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang.“BSI Agen sebagai perpanjangan layanan BSI juga dapat membantu lebih banyak masyarakat agar terlindungi dengan mendaftar kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Aplikasi BSI Agen.

Dengan jaringan yang tersebar hingga tingkat desa dan kecamatan, kami optimistis kolaborasi ini mampu memperluas jangkauan layanan kepada para pekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” katanya.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem.

“Kami mendukung penuh kemudahan bagi Agen BSI maupun penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini akan memberikan manfaat bagi BSI, Agen BSI, BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh pekerja di Provinsi Aceh,” ujar Mintje.

Melalui kolaborasi tersebut, BSI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja informal, pelaku UMKM, dan penerima KUR, yang memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kehadiran layanan melalui BSI Agen diharapkan mampu memperluas jangkauan kepesertaan hingga masyarakat yang berada di wilayah yang belum terlayani secara optimal.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BSI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung peningkatan inklusi keuangan dan perluasan cakupan perlindungan sosial nasional melalui pemanfaatan jaringan layanan keagenan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hasil Rapat Forkopimda Aceh, Tangani Karhutla Hidupkan Hukum Adat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi salah satu topik pembahasan serius dalam rapat Forkopimda di ruang rapat Gubernur Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), meminta peserta rapat untuk memberi pandangan dan pertimbangan. “Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam rapat Forkopimda tersebut.

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah. Selanjutnya, kata Nurlis, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Aceh.

Di antaranya di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Singkil. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir. “Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan perotensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.

Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla. Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.

Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan. “Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” kata Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut. “Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.[]

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Aceh

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Sebanyak 248 Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Aceh mencatat sejarah baru dengan dilantik langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026).

Pelantikan ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh terhadap kepala sekolah jenjang menengah di Aceh.Dalam sambutannya, Mualem mengatakan pelantikan tersebut merupakan momentum bersejarah bagi dunia pendidikan Aceh.

Ia berharap pelantikan itu menjadi awal lahirnya tata kelola pendidikan yang lebih baik, profesional dan terbebas dari berbagai kepentingan di luar tugas utama lembaga pendidikan.”Ini menjadi sejarah kepala sekolah SMA dan SMK yang ada pelantikannya. Dulu sebulan dua bulan diganti. Jangan ada lagi kepentingan di lembaga pendidikan,” kata Mualem.

Menurutnya, pelantikan yang dilakukan langsung oleh gubernur merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam membangun pendidikan yang lebih berkualitas. Karena itu, para kepala sekolah yang telah menerima amanah diminta menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.”Ini saya lantik langsung agar mengarah ke hal positif. Kita juga akan melakukan evaluasi secara berkala. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Mualem menyebut hari pelantikan tersebut akan menjadi hari yang bersejarah bagi para kepala sekolah yang menerima amanah untuk mengayomi dan membimbing anak-anak Aceh di lingkungan sekolah.”Ini jadi hari sejarah bapak dan ibu yang bakal mengayomi anak-anak di sekolah. Semoga bisa sukses dan sejahtera bagi kita semua.

Atas nama Pemerintah Aceh kami ucapkan selamat kepada semua pejabat yang hari ini menerima amanah,” katanya.Ia menegaskan, jabatan yang diemban para kepala sekolah merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dipertanggungjawabkan.

Para kepala sekolah tidak hanya bertugas mengelola sekolah, tetapi juga menjadi pembimbing dan pembina generasi penerus Aceh.”Jabatan ini adalah amanah Allah. Bapak dan ibu yang terpilih menjadi pembimbing dan pembina anak sekolah, mari kita ayomi sebaik mungkin,” ujarnya.Mualem mengingatkan, setelah orang tua di rumah, para guru dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak-anak Aceh.

Karena itu, ia meminta para kepala sekolah memastikan seluruh peserta didik mendapatkan pendidikan yang baik dan tumbuh dengan akhlak yang mulia.”Kita tahu bahwa selepas orang tuanya, kitalah pembimbing generasi muda Aceh. Jadi pastikan anak-anak benar-benar belajar, jangan berkelahi di sekolah. Murid sekolah saat ini akan menjadi pengganti kita ke depan,” kata Mualem.

Ia juga berharap para kepala sekolah dapat menjaga dan membina akhlak para peserta didik serta mengarahkan mereka pada hal-hal yang lebih bermakna untuk masa depannya.”Saya harapkan kepada kepala sekolah marilah jaga akhlak dan karakter anak-anak kita. Yang jelas anak di bangku SMA harus diarahkan ke jalan yang lebih bermakna,” ujarnya.

Mualem menambahkan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.

Selain melantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh, pada kesempatan yang sama Mualem juga melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Aceh, yakni Muhsin, S.Pd.I., M.Pd.I. sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Amrizal, S.H., LL.M. sebagai Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Fadhil, S.T., M.T. sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Ramzi, M.Si. sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, dan dr. M. Fuad, Sp.PD, K-HOM, FINASIM sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.[]

Gubernur Mualem Sebut Persoalan Krusial Aceh, dari Tambang Ilegal Hingga LGBT

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memaparkan lima masalah krusial di Aceh. “Masalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.Pernyataan Gubernur Mualem, menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) yang berlangsung dalam ruang rapat gubernur di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23 Juli 2026).

Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Nurlis, rapat Forkopimda dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.

Adapun Wali Nanggro Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.

Dalam rapat, kata Nurlis, Gubernur Mualem meminta Sekda Nasir memaparkan seluruh persoalan secara jelas dan lengkap. “Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem dalam rapat tersebut.Nasir memaparkan tentang masifnya tambang ilegal di sejumlah wilayah di Aceh. “Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” katanya.

Penanganan tambang ilegal, kata Nasir, di antaranya adalah sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama APH, koordinasi lintas instansi serta upaya legalisasi melalui WPR bersama pemerintahan kabupaten/kota. “Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.

Selanjutnya, Sekda Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Pesisir Barat Aceh. “Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir. Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah menghimbau para Bupati/Walikota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026. “Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC),” katanya.

Mengenai LGBT, dalam paparan Sekda Nasir, disebutkan telah masifnya penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. “Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” kata Nasir. Sekda Nasir juga memaparkan dampak dari LGBT. “Dapat meningkatkan resiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, segera merevisi Pergub mengenai Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, dan memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif. “Perlunya dibentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ranah public dan media sosial,” katanya.Sedangkan mengenai Shalat Berjamaah, Sekda Nasir memaparkan bahwa Gubernur Mualem telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Pelaksanaan Mengaji pada Satuan Pendidikan di Aceh.

“Namun, Pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,” kata Nasir.

“Belum optimal pelaksanaan shalat berjamaah di lingkungan masyarakat.”Dampaknya, kata Nasir, akan berpengaruh pada penguatan nilai keagamaan, disiplin, dan karakter masyarakat. ”Karena itu perlu mengeluarkan seruan FORKOPIMDA Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah,” kata Nasir.

Mengenai bencana hidrometeorologi, Forkopimda sepakat untuk menetapkan status masih masa transisi, jadi belum masuk ke rehab-rekon.

Gubernur mengambil keputusan sesuai dengan kesepakatan seluruh peserta rapat Forkopimda. Penanganan ilegal loging menjadi perhatian serius Gubernur Mualem, sebab ia menganggap berkaitan erat dengan bencana banjir besar di Aceh. “Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem. Karena itu, Gubernur Mualem ingin perkara ilegal loging ini dihentikan.[]

GubernurAceh Ssmpaikan Raqan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APA 2025 Ke DPRA



Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7). Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.

‎Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.

‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur.

‎Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

‎Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

‎Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.

‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif. ‎‎

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.‎‎”Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Gubernur. ‎‎

Gubernur menjelaskan, Rancangan Qanun tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. ‎‎

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun. ‎‎

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan dokumen laporan keuangan lainnya yang meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. ‎‎

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Opini tersebut merupakan raihan WTP yang ke-11 bagi Pemerintah Aceh.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah. ‎‎Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Komisi IX DPR RI Serap Aspirasi di Aceh, Sekda Usul Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk menyerap aspirasi terkait pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan, Rabu (22/7/2026).

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh itu, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya regulasi yang memungkinkan daerah membentuk badan jaminan kesehatan sendiri agar pengelolaan anggaran kesehatan lebih efisien.Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir menjadi perwakilan utama Pemerintah Aceh dalam pertemuan tersebut.

Ia menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Aceh, terutama terkait pembiayaan jaminan kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.Nasir mengatakan, Pemerintah Aceh pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, angka tersebut cukup besar bagi keuangan daerah yang saat ini mengalami penurunan.”Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.

Ia berharap pemerintah pusat dapat melakukan perubahan regulasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional agar tidak sepenuhnya dimonopoli oleh BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk membentuk badan jaminan kesehatan sendiri.”Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.

Selain Sekda Aceh, paparan Pemerintah Aceh juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, dan Direktur RSUDZA yang memaparkan berbagai capaian dan tantangan di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini itu turut dihadiri sejumlah mitra kerja Komisi IX di Aceh, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Masing-masing pimpinan lembaga memaparkan program kerja yang telah dijalankan di Aceh beserta berbagai kendala yang dihadapi.

Muhammad Yahya Zaini mengatakan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan mendapatkan gambaran utuh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.”Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujar Yahya.

Muhammad Yahya mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan kesehatan masyarakat meski pendapatan daerah melalui transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan.

Namun demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya angka kematian bayi yang masih berada di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, hingga penguatan upaya penurunan stunting.

Yahya mengatakan Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan sesuai kemampuan pemerintah pusat guna memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh.Komisi IX juga memberikan perhatian khusus terhadap kasus campak yang masih terjadi di sejumlah daerah di Aceh akibat rendahnya cakupan imunisasi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak.”Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” kata Yahya.

Selain itu, cakupan imunisasi rubella di Aceh juga masih berada di bawah target nasional dengan angka baru mencapai 39,9 persen.Di bidang ketenagakerjaan, Muhammad Yahya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.”Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.[]

WAGUB ACEH SILATURAHMI KE DAYAH ABU PAYA PASI, PERKUAT SINERGI PEMERINTAH DAN ULAMA

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersilaturahmi dengan pimpinan dan keluarga besar Dayah Abu Paya Pasi, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Aceh dan kalangan ulama.Wakil Gubernur disambut langsung oleh pimpinan Dayah Abu Paya Pasi, para dewan guru, serta santri.

Dalam suasana sederhana, Fadhlullah turut menikmati jamuan makan pagi bersama sebelum meninjau pembangunan musala di lingkungan dayah.”Silaturahmi dengan ulama dan dayah memiliki arti penting bagi Pemerintah Aceh. Hubungan yang erat antara umara dan ulama menjadi modal utama dalam membangun Aceh yang religius, damai, dan bermartabat,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, dayah memiliki peran strategis dalam membina generasi muda serta menjaga nilai-nilai syariat Islam dan budaya Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh akan terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen dayah.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah berupa sarung, sajadah, dan mukena sebagai bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap kebutuhan ibadah di lingkungan dayah.

Fadhlullah berharap silaturahmi seperti ini terus terjalin sehingga hubungan antara pemerintah dan ulama semakin erat. Menurutnya, kebersamaan tersebut menjadi kekuatan penting dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan Aceh yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai penguatan pendidikan dayah, pembinaan masyarakat, serta berbagai upaya memperkuat syiar Islam di Aceh. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bersinergi dengan ulama dan dayah dalam mewujudkan pembangunan yang memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (21/7/2026).

Wakil Gubernur mengikuti rapat yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Pascabencana (PRR) sekaligus Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Rakor tersebut turut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari daerah-daerah yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, para menteri dan pimpinan lembaga memaparkan perkembangan pelaksanaan program pemulihan pascabencana, termasuk progres pembangunan hunian tetap, kendala yang dihadapi di lapangan, serta kebutuhan dukungan dari pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaannya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan capaian realisasi pembangunan huntap di sejumlah wilayah terdampak, target waktu penyelesaian pembangunan, serta jumlah unit huntap yang akan dibangun di masing-masing daerah. Berbagai kendala yang menjadi hambatan dimulainya pembangunan, seperti kesiapan lahan dan dukungan infrastruktur pendukung, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Selain Kementerian PKP, rapat turut diikuti Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan PLN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan sejumlah pimpinan kementerian serta lembaga lainnya yang terlibat dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan langkah percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana, sehingga proses pemulihan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.[]

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

Banda Aceh** ( Inforakyataceh ) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan **Literasi & Inklusi Keuangan** melalui **Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)**. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan edukasi keuangan yang mudah dipahami serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Regional CEO BSI Aceh Imsak Ramadhan, Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Aceh Zaini, S.Sos., M.M., serta Ketua FKIJK Aceh Fadhil Ilyas. Kegiatan ini diikuti oleh Peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga mahasiswa.

Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI berkomitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah.

“Melalui kolaborasi bersama OJK, FKIJK, dan Pemerintah Aceh, kami berharap masyarakat tidak hanya memahami cara mengelola keuangan secara bijak, tetapi juga semakin mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Imsak.

Sementara itu, Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, menegaskan bahwa Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) merupakan upaya bersama untuk membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam mengelola keuangan, mampu mengambil keputusan finansial yang tepat, serta terhindar dari berbagai risiko keuangan dan investasi ilegal.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Perekonomian, Zaini, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan dalam meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat. Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal, khususnya keuangan syariah, akan memberikan kontribusi positif terhadap penguatan ekonomi daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri jasa keuangan, kegiatan Literasi & Inklusi Keuangan GENCARKAN diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal, serta memperkuat ekosistem keuangan syariah. Upaya ini diharapkan menjadi salah satu pendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi Aceh yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapolda Aceh Terima Audiensi Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Perkuat Sinergi Antarinstansi

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Selasa (21/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Karoops Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirreskrimsus Polda Aceh, dan Dirtahti Polda Aceh.Sementara itu, rombongan audiensi terdiri atas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh beserta Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh bersama Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoknga, dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara Polda Aceh dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.”Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, melalui audiensi tersebut diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid, mekanisme kerja sama menjadi lebih efektif, serta sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan keimigrasian, pembinaan pemasyarakatan, dan pelayanan publik di Provinsi Aceh.”Dengan terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.