Kapolda Aceh Paparkan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Kepolisian

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memaparkan Commander Wish yang akan menjadi pedoman arah kebijakan dan pelaksanaan tugas bagi seluruh personel Polda Aceh dan jajaran Polres. Penyampaian pedoman tersebut dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).Kegiatan diikuti oleh Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama, Kapolres/ta jajaran, serta perwakilan satuan kerja. Sementara personel Polda Aceh dan Polres di seluruh wilayah mengikuti kegiatan secara virtual.

Dalam arahannya, Kapolda Aceh menegaskan bahwa Commander Wish disusun sebagai pedoman untuk menyatukan visi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di seluruh wilayah Aceh.Kapolda memperkenalkan visi Polda Aceh, yaitu “Mewujudkan Kepolisian yang Presisi, Humanis, dan Berintegritas guna membangun Aceh yang Aman, Damai, dan Bermartabat untuk mendukung Indonesia Maju dalam rangka memperkuat Ketahanan Nasional.”Menurutnya, visi tersebut dibangun di atas tiga nilai utama, yakni Presisi, Humanis, dan Integritas.

Ketiga nilai tersebut diharapkan menjadi landasan setiap personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kapolda menetapkan 10 Commander Wish yang menjadi fokus pelaksanaan tugas seluruh jajaran, meliputi pembentukan karakter personel yang religius, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemberantasan narkoba, penguatan toleransi dan kebhinekaan, peningkatan kemampuan menghadapi berbagai bentuk kejahatan, penguatan kemitraan dengan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan komunikasi publik, reformasi internal, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan.Kapolda juga menekankan pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat sebagai wujud pelayanan yang nyata.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan akan semakin memperkuat rasa aman, mempererat hubungan dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.Selain itu, Kapolda mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas diri agar mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks serta memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat.

Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran menjadikan Commander Wish sebagai komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.”Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, saya yakin Polda Aceh akan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan Polri yang Presisi, tegas, adil, dan bermartabat,” ujar Kapolda.

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Kelola Zakat dan Sedekah Secara Transparan agar Dipercaya Masyarakat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama untuk meningkatkan penghimpunan dana umat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Wagub Aceh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan itu dihadiri seluruh komisioner Baitul Mal kabupaten dan kota se-Aceh.

“Dalam pengelolaan zakat, sedekah dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya kepada Baitul Mal. Ini salah satu kuncinya,” kata Dek Fadh.

Ia menegaskan, Baitul Mal merupakan salah satu lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki sehingga harus mampu menunjukkan tata kelola yang baik dan profesional.

Dek Fadh mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf untuk masyarakat Aceh sesuai dengan ikrar wakaf yang telah ditetapkan.

“Walaupun pernah ada keinginan agar hasil wakaf itu bisa dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, tetapi tidak bisa karena dalam ikrar wakaf sudah sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Nazirnya tetap teguh menjalankan amanah tersebut,” ujarnya.

Selain menekankan transparansi, Wagub juga mengungkapkan Pemerintah Aceh telah mengusulkan ketentuan mengenai zakat sebagai pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Usulan itu diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan di Aceh menunaikan kewajiban zakat melalui Baitul Mal.

“Insya Allah usulan ini disetujui. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis akan meningkatkan pendapatan Baitul Mal sehingga manfaatnya juga semakin besar untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh digelar untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Baitul Mal Aceh dengan Baitul Mal kabupaten dan kota.

Ia mengakui berbagai tantangan yang dihadapi Baitul Mal di seluruh Aceh relatif sama, salah satunya belum optimalnya dukungan dari para pemangku kebijakan di daerah.

“Masalah yang kita hadapi hampir sama. Bila tidak ada dorongan dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.

Muhammad Yunus menyebutkan, hingga saat ini sumber pendapatan Baitul Mal masih didominasi oleh zakat profesi yang berasal dari pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pihaknya berharap Pemerintah Aceh dapat mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal.

“Kami berharap Pak Wagub dapat memanggil perusahaan-perusahaan yang ada di Aceh agar membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal. Potensinya sangat besar untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antar-Baitul Mal di Aceh sekaligus meningkatkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel demi menumbuhkan kepercayaan publik dalam pengelolaan dana umat.

Illiza Serahkan Bantuan Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Banda Aceh – Dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasiln rendah (MBR), Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal kembali menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada tiga warga dalam Kecamatan Ulee Kareng, Rabu (15/7/2026).

Adapun penerima pertama yaitu Nurmalawati warga Gampong Lamteh, kemudian Cut Asna warga Gampong Illie dan Syahrial warga Gampong Pango Deah. Pembangunan dilaksanakan melalui dana APBK yang diusulkan oleh DPRK, lalu Pemko melakukan verifikasi dan ke tiga warga tersebut memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan bahwa untuk tahun 2026 ini ada 71 rumah yang dibangun dan diperbaiki, saat ini baru selesai 21 rumah.

“Mudah-mudahan rumah layak huni yang kita serahkan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan kenyamanan beribadah dan keluarga bisa lebih bahagia,” harap Illiza.

Pembangunan rumah layak huni ini juga sejalan dengan asta cita Presiden RI untuk memperbaiki kualitas keluarga.

Adapun rumah yang dibangun dengan tipe 36 dengan fasilitas dasar mecakup 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, ruang tamu/keluarga dan dapur serta dilengkapi dengan utilitas yang memadai. (Hus)

Wali Kota Illiza Resmikan Sarana WASH Ramah Anak di SMPN 9 Banda Aceh

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Lingkungan sekolah yang bersih, sehat, aman, dan nyaman menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses belajar mengajar. Untuk mendukung hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meresmikan sekaligus menyerahkan sarana Air, Sanitasi, dan Hygiene (WASH) di SMP Negeri 9 Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

Sarana WASH yang dibangun tersebut dirancang aman, inklusif, serta berketahanan terhadap perubahan iklim. Fasilitas itu merupakan hasil kerja sama antara UNICEF Indonesia, Yayasan Aceh Hijau, PT Wings Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Illiza menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menghadirkan fasilitas pendukung kesehatan dan kenyamanan bagi warga sekolah.

Ia berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat menjadi awal dari semakin banyaknya sekolah di Banda Aceh yang memiliki sarana sanitasi dan air bersih yang layak.“Semoga ini menjadi langkah awal bagi banyak sekolah di Banda Aceh untuk memiliki lingkungan belajar yang bersih, sehat, dan nyaman, demi mencetak generasi masa depan yang cerdas dan peduli terhadap lingkungan,” ujar Illiza.

Selain meresmikan fasilitas WASH, Illiza juga mengajak para siswa untuk turut berperan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.Ia mendorong para siswa membiasakan diri membawa botol minum dari rumah sebagai bagian dari penerapan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 9 Banda Aceh, Nurdin, mengatakan sekolahnya mendapatkan dua fasilitas utama melalui program tersebut.Fasilitas itu meliputi pembangunan toilet yang layak dan ramah anak serta penyediaan air minum siap saji dengan menggunakan teknologi Reverse Osmosis (RO).Menurut Nurdin, keberadaan sarana tersebut sangat membantu memenuhi kebutuhan dasar siswa maupun tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Ia menyebutkan, fasilitas air bersih dan sanitasi yang layak selama ini menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung aktivitas belajar mengajar.Dengan adanya fasilitas WASH tersebut, SMP Negeri 9 Banda Aceh diharapkan dapat menjadi salah satu contoh penerapan sarana sanitasi dan air bersih yang aman, inklusif, serta ramah lingkungan di lingkungan sekolah.(TM)

Produksi Sampah Capai 250 Ton Per Hari, Illiza Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. Langkah tersebut dinilai penting menyusul produksi sampah di ibu kota Provinsi Aceh yang kini mencapai sekitar 249 hingga 250 ton setiap harinya.Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.Hal tersebut disampaikan Illiza saat membuka Sosialisasi Waste Collecting Point (WCP) di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

Illiza menyebutkan, jumlah penduduk Banda Aceh yang mencapai 269.552 jiwa turut berpengaruh terhadap tingginya volume sampah yang dihasilkan setiap hari.“Ini bukan angka yang kecil. Jika seluruh sampah hanya berakhir di tempat pemrosesan akhir tanpa pemilahan dan pengurangan dari sumbernya, maka beban lingkungan akan semakin berat,” ujarnya.

Menurut Illiza, pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga. Warga diharapkan tidak lagi mencampur seluruh jenis sampah, melainkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.

Upaya tersebut diyakini dapat mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan potensi pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.“Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Di sisi lain, tingkat daur ulang meningkat dan lingkungan menjadi lebih bersih,” kata Illiza.

Ia menjelaskan, penerapan Waste Collecting Point (WCP) merupakan salah satu bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah. WCP diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program tersebut sejalan dengan program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan) yang menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, hijau, serta mampu menghadapi tantangan perubahan iklim.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga terus mendorong pengembangan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, termasuk TPS 3R dan TPST, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.Illiza menegaskan, keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk mengambil peran, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan maupun tokoh agama.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh yang telah menginisiasi program WCP dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola.

Illiza menilai keterlibatan KWT dapat memperkuat edukasi lingkungan di tingkat keluarga. Para ibu dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan anggota keluarga, termasuk dalam hal memilah dan mengelola sampah.“Saya berharap Kelompok Wanita Tani dapat menjadi agen perubahan yang mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah dari rumah, sekaligus mengembangkan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.

Illiza berharap kolaborasi berbagai pihak dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Banda Aceh.“Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha ikut berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan. Jika semua bergerak bersama, saya yakin Banda Aceh akan menjadi kota yang semakin bersih, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.[Daus]

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Pangdam IM Cup U-43 Se-Aceh 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kebersamaan Masyarakat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Pangdam Iskandar Muda (IM) Cup U-43 Se-Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (14/7/2026). Turnamen yang diselenggarakan oleh Kodam Iskandar Muda tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi, memperkuat sinergi antarlembaga, sekaligus membangun semangat sportivitas di tengah masyarakat Aceh.

Pembukaan turnamen dipimpin oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., dan dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Wakapolda Aceh Brigjen Pol.

Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para Pejabat Utama Kodam Iskandar Muda, para Pejabat Utama Polda Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI), serta tamu undangan lainnya.Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.

Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan yang positif dan membangun.

“Turnamen Pangdam IM Cup U-43 bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun semangat persatuan, serta memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Aceh,” kata Joko.Menurutnya, olahraga memiliki peran strategis dalam membangun kebersamaan, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan antarwarga.

Karena itu, Polda Aceh menyambut baik penyelenggaraan turnamen yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Aceh tersebut.”Melalui momentum ini diharapkan semakin tumbuh rasa persaudaraan, solidaritas, dan kolaborasi antarelemen masyarakat. Sinergi yang telah terjalin dengan baik antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Aceh,” ujarnya.

Joko menambahkan, Polda Aceh akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan dan menciptakan ruang interaksi yang sehat di tengah masyarakat.”Semoga Turnamen Pangdam IM Cup U-43 Se-Aceh Tahun 2026 berjalan lancar, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadi momentum untuk memperkokoh soliditas dan kebersamaan dalam mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Habibie Dukung Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Korupsi Batu Bara

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).Menurut Habibie, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Ia menilai dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun merupakan kasus besar yang memerlukan penanganan serius.”Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam suplai batu bara, termasuk praktik manipulasi kualitas yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar,” ujar Habibie kepada pihak Media, Minggu (12/7/2026).

Ia juga menilai pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum penting bagi Kortas Tipikor dan Polri dalam menunjukkan komitmennya mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.Selain itu, Habibie berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku usaha maupun oknum pejabat tanpa pandang bulu.Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Perkara tersebut diduga tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional. Saat ini penyidik masih terus mendalami fakta-fakta dan peran setiap pihak sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Hasballah Dukung Langkah Polri Ungkap Korupsi Pasokan Batu Bara yang Sebabkan Blackout Sumatera

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, S.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di Sumatera serta sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada Media pada Minggu (12/7/2026), Hasballah menyampaikan apresiasi atas komitmen Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara tersebut, “proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berpedoman pada prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta tetap menjunjung tinggi independensi” imbuhnya.Ia juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Hasballah, dugaan korupsi dalam sektor batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap terganggunya pasokan listrik yang menyebabkan masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan akibat pemadaman.

*Korupsi Batu Bara Diusut Polri*

Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia diusut Kortas Tipikor Polri.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.”Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026.

Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Wali Nanggroe Aceh Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, termasuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama negara hukum yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum hendaknya dilaksanakan secara independen, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), menghormati hak asasi manusia, serta terbebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan di luar hukum.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Aceh, untuk terus membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sehubungan dengan perkara yang sedang ditangani, berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kortas Tipikor Polri tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik pada periode tertentu. Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan sehingga seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe berharap seluruh rangkaian proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen, objektif, dan berkeadilan hingga memperoleh kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum yang berintegritas diyakini akan semakin memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil, bermartabat, dan sejahtera.

———%%—————————

Dukung Polri, Bendahara PCNU Pidie Jaya Soroti Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Bendahara PCNU Pidie Jaya, H. Muhammad Ridha, ST., M.M., mendukung pengusutan kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Menurut Ridha, skandal blackout ini harus diusut tuntas.

“Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa,” kata Ridha kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).”Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang-ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan,” kata Ridha kepada wartawan.

Ridha juga menuturkan kasus ini harus diungkap seluruhnya agar tak terulang, menyebutkan permainan hitam dalam bisnis batu bara harus diungkap maksimal.”Harus diingat bisnis batu bara itu bisnis besar dan permainan hitamnya begitu besar jadi tidak bisa diungkap setengah-setengah dan itu harus maksimal dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Ridha

Korupsi Batu Bara Diusut Polri.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026.

Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.