Kapolda Aceh Kunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Jakarta ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Stan Bhayangkari Daerah Aceh yang berpartisipasi dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan Kapolda Aceh disambut langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi Setiawan yang didampingi sejumlah pengurus Bhayangkari Daerah Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, kehadiran Kapolda Aceh merupakan bentuk dukungan dan apresiasi kepada Bhayangkari Daerah Aceh yang turut mempromosikan produk-produk unggulan UMKM serta kekayaan budaya Tanah Rencong di ajang berskala nasional tersebut.”Bapak Kapolda hadir untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Bhayangkari Daerah Aceh yang ikut ambil bagian dalam Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, bazar tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74. Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 727 stan UMKM dari berbagai daerah di Indonesia serta dimeriahkan dengan beragam agenda, seperti talkshow, workshop, peragaan busana wastra Nusantara, demo memasak, dan berbagai kegiatan menarik lainnya.

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih, Selvi Gibran Rakabuming, pada Rabu (22/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Stan Bhayangkari Daerah Aceh menampilkan beragam produk unggulan dan kekayaan budaya Aceh, di antaranya busana adat Aceh, kopi khas Aceh, emping, aneka kuliner tradisional, serta berbagai produk UMKM lainnya yang menjadi daya tarik bagi para pengunjung.

Melalui keikutsertaan dalam ajang ini, Bhayangkari Daerah Aceh diharapkan dapat semakin memperkenalkan produk unggulan daerah sekaligus mendukung pengembangan UMKM Aceh agar semakin dikenal di tingkat nasional.

๐—•๐—ช๐—œ ๐—ง๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐˜€๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ผ๐—บ๐—ถ๐˜๐—บ๐—ฒ๐—ป ๐—™๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐—ฒ๐—น๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜€ ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ณ ๐—•๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah wakaf tersebut memiliki dasar yang kuat.

Karena itu, BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat.

Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga.

Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

๐—ช๐—ฎ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—”๐˜‚๐—ฑ๐—ถ๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐—ผ ๐—ž๐˜‚๐—บ๐—ต๐—ฎ๐—บ ๐—œ๐—บ๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€ ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐—ฎ๐—ถ๐˜ ๐—ฆ๐˜๐—ฎ๐˜๐˜‚๐˜€ ๐—ช๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ณ ๐—•๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฝ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป๐—ด

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Audiensi tersebut membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.Dalam pertemuan itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah.

Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti.Yusril menegaskan, secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda.

Namun demikian, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.”Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Untuk itu, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu langkah yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang.Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Menko Kumham Imipas menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama.

Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang secara arif, menghormati nilai sejarah, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

๐—ช๐—ฎ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—•๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜€ ๐—œ๐—บ๐—ฝ๐—น๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐— ๐—ผ๐—จ ๐—›๐—ฒ๐—น๐˜€๐—ถ๐—ป๐—ธ๐—ถ ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ธ๐—ฟ๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐˜ ๐—ก๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Menindaklanjuti undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi, menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas sejumlah agenda strategis terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

*Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah*

Jakarta, 14 Juli 2026 โ€” Memasuki era digital, persaingan industri tidak lagi hanya dari sisi produk melainkan bagaimana sebuah perusahaan mampu menghadirkan layanan yang berbeda sehingga memberikan kenyamanan bagi nasabah dan stakeholders.

SEVP Operations BSI, Ana Nurul Khayati, mengungkapkan bahwa lanskap persaingan perbankan saat ini telah bergeser secara signifikan. Inilah yang terus kami kembangkan di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui komitmen Melayani Sepenuh Hati sebagai visi utama Customer Experience (CX) perusahaan demi menghadirkan layanan yang inklusif.

Hadirnya BSI di tengah masyarakat lima tahun lalu menjadi tonggak sejarah baru lahirnya bank syariah terbesar di Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, mencapai sekitar 231 juta jiwa, namun pangsa pasar perbankan syariah nasional saat ini masih berada di angka 8% hingga 9%.

Fakta ini menunjukkan peluang ekspansi yang masih sangat terbuka lebar.”Lalu selanjutnya bagaimana Bank Syariah bisa hadir tapi juga menjadi pilihan Utama masyarakat.Inilah yang terus kami pelajari dan meyakini persaingan kini bukan lagi sekadar tentang produk, melainkan tentang pengalaman pelanggan,” jelas Ana.Langkah ini terbukti efektif. Nilai fungsional dan emosional yang ditawarkan oleh BSI kini semakin menarik minat nasabah lintas segmentasi.

Data menunjukkan adanya tren peningkatan pesat pada profil nasabah BSI. Per Maret 2026, proporsi nasabah semakin bervariasi dan inklusif hingga mendorong customer based 24 juta dari berbagai lintas segmen.

Layanan BSI mengedepankan inklusivitas termasuk memberikan kenyamanan bagi nasabah disabilitas yakni seluruh kantor cabang BSI dilengkapi jalur landai (portable/permanen), toilet difabel, area parkir khusus difabel, kartu antrian, area tunggu, kursi roda hingga dilengkapi floor sign difabel.

BSI membangun fondasi layanan berlandaskan empat pilar strategis, yakni (Brand) untuk membangun citra keunggulan yang kuat dan konsisten dalam setiap interaksi, (People) guna memberdayakan SDM agar melayani dengan empati, integritas, dan kebanggaan, (Process) melalui rancangan proses layanan yang simpel, andal, dan mampu menepati janji kepada nasabah, serta (Tech) yang memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan pengalaman terbaik, inovatif, dan aman.

Keempat pilar tersebut dihidupkan melalui budaya kerja EMAS (Empati, Melayani, Antusias, Sepenuh Hati).Transformasi ini berhasil membawa BSI meraih posisi prestisius “TOP 2 National Service Excellence” pada ajang BSEM 2026. Selain itu, BSI juga dinobatkan sebagai peringkat pertama pada kategori Walk-in Channel dan peringkat kedua pada Best Customer Experience.

Pencapaian BSI tahun ini naik kelas dan dengan demikian, BSI tidak lagi hanya bersaing dengan bank syariah, melainkan berkompetisi secara langsung dengan bank-bank besar nasional.”Masa depan perbankan syariah bukan sekadar tentang tampil berbeda, melainkan tentang menjadi relevan. Ketika layanan kita mampu membuat setiap orang merasa dihargai, dipahami, dan dimudahkan, maka kita tidak lagi hanya menjadi pilihan bagi nasabah syariah. Kita menjadi bank pilihan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Ana.

BSI Apresiasi Penempatan SAL, Perkuat Pembiayaan Produktif untuk Dorong Ekonomi Rakyat

Jakarta ( Inforakyataceh ) 29 Juni 2026. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mengapresiasi kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan.

Kebijakan ini memperkuat likuiditas perbankan sehingga kapasitas pembiayaan kepada sektor produktif semakin meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan stabilitas ekonomi tidak hanya ditopang oleh kebijakan fiskal yang kuat, tetapi juga sinergi yang erat antara pemerintah dan industri perbankan.

Pengelolaan SAL yang optimal membutuhkan dukungan sistem keuangan yang sehat.”Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” ujar Anggoro.

Sebagai bagian dari Himbara, kata Anggoro, BSI siap berkontribusi mendukung kebijakan pemerintah melalui layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.”Kami mengapresiasi kepercayaan Pemerintah kepada BSI.

Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Anggoro. Menurutnya, penempatan SAL juga membantu menurunkan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang untuk menjaga pembiayaan tetap kompetitif.

Dampaknya, masyarakat dan UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih terjangkau sehingga aktivitas ekonomi dapat terus tumbuh.Di tengah dukungan tersebut, BSI tetap menjaga fundamental pendanaan melalui penguatan dana murah (CASA) yang ditopang Tabungan Haji, pengembangan Islamic ecosystem, dan akselerasi layanan digital.

Perseroan juga terus memperluas pembiayaan pada segmen ritel, UMKM, dan konsumer, serta memperkuat pendapatan berbasis komisi melalui bisnis emas sebagai bank syariah pertama yang memiliki izin bullion.Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp382 triliun atau tumbuh 17,90% (year on year), dengan tabungan meningkat 22,02% menjadi Rp165 triliun sehingga rasio CASA mencapai 63,48%.

Sementara itu, pembiayaan tumbuh 15,59% menjadi Rp332 triliun dengan kualitas aset tetap terjaga, tercermin dari rasio NPF grossyang membaik menjadi 1,80%.Sebagai mitra strategis pemerintah, BSI juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga pembiayaan rumah bersubsidi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Perseroan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan memperluas inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Skandal Kuota Haji Terbongkar, KPK Seret Mantan Menag Yaqut ke Meja Tersangka

Jakarta | Jumat, 9 Januari 2026( Aceh dalam berita.com)โ€” Tabir gelap pengelolaan kuota haji akhirnya tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023โ€“2024. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pengelolaan haji Indonesia.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2026). KPK menegaskan langkah hukum ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang dinilai cukup kuat.

โ€œKami pastikan proses ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah,โ€ ujar Fitroh.

Kasus ini menyentak publik lantaran menyangkut ibadah umat Islam yang selama ini selalu dibungkus dengan dalih pelayanan dan amanah. Namun di balik itu, KPK menduga terjadi permainan kuota yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka, meski belum membuka secara gamblang konstruksi perkara maupun kemungkinan menyeret aktor lain. โ€œPenyidikan masih berjalan,โ€ katanya singkat.

Kuota Tambahan Diduga Disulap, Regulasi Dilanggar

Perkara ini bermula dari kuota haji tambahan 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Alih-alih dikelola sesuai aturan, penyidik KPK menduga kuota tersebut dibagi tidak sesuai undang-undang.

Padahal, Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk haji reguler. Namun dalam praktiknya, kuota tambahan itu justru dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khususโ€”sebuah kebijakan yang kini disorot tajam penyidik.

KPK menduga pembagian menyimpang tersebut membuka ruang keuntungan bagi pihak tertentu, termasuk biro perjalanan haji, sekaligus memangkas hak jemaah reguler yang telah antre bertahun-tahun.

Lingkaran Dalam Ikut Terseret

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus Menteri Agama, sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan kuota haji.

Sebelumnya, KPK juga telah mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktourโ€”menandakan perkara ini tidak berdiri sendiri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat.

Ujian Moral Pengelolaan Ibadah

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara, khususnya Kementerian Agama. Ibadah haji yang semestinya dijaga kesuciannya justru diduga dijadikan ladang transaksi kekuasaan dan kepentingan.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK:

apakah kasus ini akan berhenti pada dua nama, atau justru membuka borok sistemik pengelolaan haji yang selama ini tertutup rapat.