Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana di Aceh

Donasi ( Aceh dalam berita ) Jum’at 2-1-2026 Sebagai bentuk komitmen nyata dalam kemanusiaan dan tanggung jawab sosial, Bank Aceh menyerahkan bantuan melalui program Bank Aceh Peduli sebesar Rp 642.314.000,- untuk mendukung penanganan bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh. Donasi tersebut berasal dari seluruh masyarakat baik yang berada di Aceh maupun dari luar wilayah Aceh.

Hal ini merupakan kepedulian Bank Aceh untuk kesekian kalinya diantara sekian banyak keterlibatan lainnya yang telah dilakukan dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam masa tanggap darurat saat ini.

​Penyerahan bantuan secara simbolis ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, S.IP., MPA, di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Aceh yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh,

​Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Ilham Novrizal, menyatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud sinergi antara Bank Aceh dengan Pemerintah Aceh dalam mempercepat proses pemulihan daerah terdampak bencana.

​”Melalui program Bank Aceh Peduli, kami ingin memastikan bahwa Bank Aceh hadir langsung di tengah masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini difokuskan untuk mendukung penanganan bencana hidrometeorologi yang memerlukan perhatian cepat dan tepat sasaran,” ujar Ilham.

​Bantuan senilai lebih dari Rp 642 juta tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah darurat maupun rencana rehabilitasi yang sedang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Aceh.

​​Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh Muhammad Nasir, S.IP., MPA, menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyaluran dana kepedulian ini. Sesuai dengan arahan Sekda, dana Bank Aceh Peduli dapat disalurkan langsung oleh pihak Bank Aceh kepada masyarakat terdampak guna mempercepat proses penanganan dan meringankan beban para korban bencana di lapangan dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh.

​”Keterlibatan Bank Aceh sangat krusial, terutama dalam memastikan bantuan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan secara cepat,” ujar Muhammad Nasir.

​Sebagai bank milik daerah, partisipasi aktif Bank Aceh melalui program Bank Aceh Peduli merupakan bagian dari tanggung jawab korporasi untuk membangun kembali fondasi ekonomi Aceh yang lebih resilien dan kuat pasca-bencana.

Waspada Pishing “Care tak ” Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Care tak ( Aceh dalam berita ) Senin 29-12-2025 PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax. Modus ini menggunakan teknik phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.

Beberapa waktu terakhir, ditemukan upaya penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan file dalam format .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.

Pelaku biasanya mengirimkan pesan teks yang berisi klaim palsu mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, atau denda fiktif. Korban kemudian diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi (file APK) yang dikirimkan.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas). Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Guna menghindari kerugian finansial, Bank Aceh memberikan panduan langkah keamanan yaitu Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp. Jika menerima pesan terkait pajak, segera lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan pernah memberikan User ID, PIN, atau kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal dengan lampiran file mencurigakan, segera hapus pesan tersebut dan blokir nomor pengirimnya.

Bank Aceh terus berkomitmen untuk melindungi keamanan transaksi nasabah melalui sistem keamanan yang terenkripsi. Namun, faktor kesadaran nasabah (literasi digital) tetap menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber.

“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.

Bagi nasabah yang merasa telah secara tidak sengaja mengunduh file mencurigakan atau mengalami kendala pada akun perbankannya, diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara. Informasi resmi mengenai layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs web www.bankaceh.co.id dan media sosial resmi Bank Aceh.

Waspada Pishing “Care tak ” Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Care tak ( Aceh dalam berita ) Senin 29-12-2025 PT Bank Aceh Syariah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital baru yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax. Modus ini menggunakan teknik phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan mengakses akun keuangan korban melalui pengiriman berkas berbahaya.

Beberapa waktu terakhir, ditemukan upaya penipuan di mana pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti KPP Pratama Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan file dalam format .APK dengan nama yang memancing kepanikan atau rasa ingin tahu, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”.

Pelaku biasanya mengirimkan pesan teks yang berisi klaim palsu mengenai adanya kekurangan pembayaran pajak, pembaruan data wajib pajak, atau denda fiktif. Korban kemudian diminta untuk mengunduh dan menginstal aplikasi (file APK) yang dikirimkan.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah jebakan atau phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah dapat dikuasai oleh pihak luar (peretas). Hal ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujar Ilham Novrizal Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Guna menghindari kerugian finansial, Bank Aceh memberikan panduan langkah keamanan yaitu Otoritas resmi tidak pernah mengirimkan surat tagihan atau aplikasi resmi melalui file mentah (APK) di WhatsApp. Jika menerima pesan terkait pajak, segera lakukan pengecekan mandiri melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat. Jangan pernah memberikan User ID, PIN, atau kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank. Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal dengan lampiran file mencurigakan, segera hapus pesan tersebut dan blokir nomor pengirimnya.

Bank Aceh terus berkomitmen untuk melindungi keamanan transaksi nasabah melalui sistem keamanan yang terenkripsi. Namun, faktor kesadaran nasabah (literasi digital) tetap menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber.

“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.

Bagi nasabah yang merasa telah secara tidak sengaja mengunduh file mencurigakan atau mengalami kendala pada akun perbankannya, diharapkan segera menghubungi layanan resmi Contact Center Bank Aceh di nomor 1500845 atau mengunjungi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran akun sementara. Informasi resmi mengenai layanan Bank Aceh hanya dapat diakses melalui situs web www.bankaceh.co.id dan media sosial resmi Bank Aceh.