BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLSPerkuat Kesiapsiagaan Bencana Sejak Usia Sekolah

KOTA JANTHO ( Inforakyataceh ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar berhasil mengedukasi sebanyak 1.559 peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, yang menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana sejak dini melalui lingkungan sekolah, di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/7/2026).

Program edukasi tersebut telah dilaksanakan di berbagai sekolah, di antaranya SDN Capeung, SMPN 3 Ingin Jaya, SMPN 1 Kuta Baro, SMPN 2 Blang Bintang, SMAN Modal Bangsa, SMAN 1 Lhoknga, SMAN 1 Sukamakmur, SMAN 1 Lembah Seulawah, serta Pesantren Teknologi Muamalat Solidarity Boarding School Kota Jantho.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta didik dibekali berbagai materi, yakni tentang pengenalan berbagai ancaman bencana di wilayah Aceh Besar, upaya mitigasi, prosedur evakuasi, hingga langkah-langkah penyelamatan diri saat terjadi keadaan darurat. Edukasi tersebut diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang lebih peduli, tanggap, dan siap menghadapi potensi bencana.

Kak Na Rayakan Peringati Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Spesial di SLB Negeri Pembina

ACEH TAMIANG ( Inforakyataceh ) Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, merayakan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, di SLB Negeri Pembina Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026).

Tiba di lokasi, perempuan yang akrab disapa Kak Na itu disambut puluhan bocah yang berjajar rapi. Kak Na menyalami satu persatu anak-anak spesial tersebut, membelai sembari menanyakan kabar dan di kelas berapa mereka bersekolah.

Kepada para guru dan orang tua siswa yang hadir, Kak Na juga berbagi pengalaman tentang merawat dan membesarkan anak berkebutuhan khusus.“Sama seperti ibu-ibu semua, Allah juga menitipkan seorang anak surga pada saya, tapi sudah Almarhum di usianya yang ke-23. Jadi, saya sangat memahami kondisi ibu-ibu semua karena saya juga guru bagi anak saya di rumah,” ucap Kak Na.

“Sangat bahagia bisa merayakan merayakan Peringatan Hari Anak Nasional di SLB Negeri Pembina. Bisa menyaksikan kreatifitas dan pentas seni yang ditampilkan para siswa, luar biasa. Dibalik kebolehan dan kepercayaan diri ananda kita tadi, tentu ada keuletan dan kesabaran para Guru yang membimbing. Apresiasi kami untuk para guru semua,” ucap Kak Na.

Sebelum meninggalkan SLB Negeri Pembina, Kak Na membagikan seragam sekolah kepada para siswa serta menyempatkan diri melihat penampilan Fashion Show bocah-bocah down syndrom di sekolah tersebut.

Sayed Rahmad Tuikram, bocah disabilitas Netra mempersembahkan lagu “You are the reason’, yang dipopulerkan oleh Calum Scott. You are the reason benar-benar menjadi alasan bagi Kak Na untuk terus berada di SLB Negeri Pembina.Sayed Rahmad Tuikram merupakan Juara 1 kategori vokal solo pria pada ajang FLS3N tingkat Provinsi tahun 2026.

Ketua TP PKK Aceh dan para hadirin benar-benar dibuat terpesona dengan merdu suara dan penguasaan bahasa inggris yang apik. Tak hanya jago bernyanyi. Sayed juga cakap dalam melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an.

Sebelumnya, Kak Na juga menyaksikan penampilan tari yang dipersembahkan oleh murid-murid disabilitas rungu dan wicara. Meski tak mampu mendengar dan berbicara, namun gerakan tari para bocah sangat selaras dengan alunan musik.

Penanganan Bencana, Sekda Nasir: Huntara Capai 99 Persen, dan Tren Positif Pemulihan Infrastruktur

BANDA ACEH ( Inforakyataceh ) Perkembangan terbaru penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh menunjukkan tren positif. Pembangunan hunian sementara (Huntara) telah mencapai 99 persen, saat ini Pemerintah Aceh fokus pada pembangunan hunian tetap (Huntap). “Begitu juga pemulihan infrastruktur jalan dan jembatan terus berjalan dengan baik,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (24 Juli 2026).

Pada rapat yang dihadiri perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI serta kepala daerah wilayah terdampak, Nasir mendetailkan angka 99 persen pembangunan Huntara. “Sudah terealisasi sebanyak 20.715 unit dari target total 20.797 unit. Jadi hampir rampung,” katanya.

Pemerintah Aceh, Nasir menambahkan, kini mulai fokus pada percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). “Realisasi Huntap saat ini masih berada di angka 3,6 persen atau baru terbangun 397 unit dari total kebutuhan yang mencapai 37.107 unit,” katanya.

Sedangkan sektor transportasi, Nasir menjelaskan, sebanyak 46 ruas jalan dan 23 jembatan nasional kini telah berfungsi secara darurat, sementara 1.543 dari total 1.638 ruas jalan daerah juga sudah kembali dapat difungsikan oleh masyarakat.Terkait dukungan anggaran, Sekda Aceh menjelaskan bahwa realisasi keuangan dari Transfer ke Daerah (TKD) 2026 telah menyerap Rp146,73 miliar atau sekitar 17,8 persen dari total pagu Rp824,82 miliar.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 766 paket kegiatan penanganan, di mana sebanyak 353 paket (46,1 persen) di antaranya telah resmi memasuki pengerjaan fisik di lapangan.“Melalui desk bersama 10 Kementerian/Lembaga pada 22–23 Juli 2026, teridentifikasi kebutuhan 2.537 paket kegiatan bernilai sekitar Rp5 triliun. Saat ini, realisasi pendanaan yang berjalan mencapai Rp2,07 triliun (41,48%),” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, mengajukan tiga usulan strategis kepada pemerintah pusat guna mempercepat pemulihan dan pembangunan daerah. “Kita membutuhkan penguatan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menutup kesenjangan alokasi dana agar berbagai program prioritas dapat segera dieksekusi di lapangan,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, Nasir menambahkan, Pemerintah Aceh juga mendorong pemulihan konektivitas dan efektivitas koordinasi antarlembaga. “Kami mengusulkan penanganan 10 ruas jalan prioritas nasional yang tersebar di 10 kabupaten/kota terdampak demi memulihkan akses ekonomi masyarakat,” katanya.

Usulan tersebut mencakup 10 ruas jalan prioritas yang tersebar di Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur. “Ruas-ruas ini merupakan akses vital yang menghubungkan pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan permukiman, serta jalur distribusi barang dan jasa,” kata Nasir.

Pemerintah Aceh, kata Nasir, berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional. “Sehingga proses rehabilitasi tidak hanya memulihkan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah,” ujarnya.

“Efeknya akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat ketahanan Aceh terhadap risiko bencana di masa mendatang.”Nasir juga menyarankan pembentukan sistem koordinasi terpadu melalui penunjukan Person in Charge (PIC) di setiap K/L agar setiap kendala teknis di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan akuntabel.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif Pemerintah Pusat dalam mengawal setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, agar seluruh program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. []

𝗕𝗪𝗜 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗙𝗮𝘀𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗲𝗹𝗲𝘀𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗕𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan silaturahmi bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya diinisiasi oleh BWI kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut oleh Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menyampaikan bahwa BWI memiliki perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kedudukan tanah wakaf tersebut memiliki dasar yang kuat.

Karena itu, BWI siap menjembatani komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.”Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat.

Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.Sebagai tindak lanjut, BWI menyatakan akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga.

Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkuat sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang secara bermartabat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.

“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan. Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.

Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.

Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menggelar apel penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang berjualan di atas drainase serta fasilitas umum di Jalan Utama Tungkop, Kopelma Darussalam, Kamis (23/07/2026).

Penertiban ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman. Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Balai Kota ini melibatkan tim terpadu dari Satpol PP dan WH, Forkopimcam, TNI, Polri, serta dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menata ekosistem perdagangan agar tidak mengganggu fungsi ruang publik dan lalu lintas.“Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi melalui mobil dan meminta para pedagang membongkar sendiri lapak yang melanggar aturan.

Namun, ada yang tidak mengindahkan,” ungkap Jalal.Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. “Nanti kami akan membongkar yang masih bertahan dan tidak mengindahkan aturan yang ada,” tambahnya.

Selanjutnya, ia meminta seluruh personil yang bertugas agar melaksanakan penertiban dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan sikap persuasif kepada masyarakat.Lanjutnya, personel penertiban yang dikerahkan terdiri dari 201 personel Satpol PP WH Banda Aceh, 30 personel Satpol PP Provinsi Aceh, 14 personel dari Dishub, 12 personel dari kepolisian, 8 personel dari Kodim, 4 personel PM, dan 4 personel latsus.

Selain itu, penertiban ini juga didukung oleh 10 personel Damkar dengan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 10 personil BPBD, serta 30 personel DLHK3 yang dilengkapi 5 truk angkutan.Dukungan juga datang dari Dinas PUPR sebanyak 15 personel dengan 5 buah truk dan 1 unit excavator serta Muspika Kecamatan Syiah Kuala dan perangkat Gampong Kopelma Darussalam sebanyak 15 orang. (TM)

Illiza Dorong Frontliner Bangun Kepercayaan Melalui Pelayanan Prima

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membuka kegiatan Pelatihan Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 bertema “Membangun Industri Jasa Keuangan yang Profesional Melalui Komunikasi yang Efektif dan Pelayanan Prima” di Ruang Serbaguna Kantor OJK Provinsi Aceh, Kamis 23 Juli 2026.Kegiatan yang diinisiasi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh tersebut menjadi wadah peningkatan kompetensi frontliner dalam menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Turut hadir Kepala OJK Provinsi Aceh Daddy Peryoga, Direktur Utama Bank Aceh sekaligus Ketua FK-IJK Aceh Fadil Ilyas, jajaran pengurus FK-IJK, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta para peserta pelatihan dari berbagai sektor industri jasa keuangan.Dalam sambutannya, Illiza mengatakan, frontliner merupakan wajah pertama yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi jasa keuangan.

Meski interaksi dengan nasabah sering kali hanya berlangsung beberapa menit, menurutnya kesan yang tercipta pada momen tersebut akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dilayani.“Pelayanan hari ini bukan hanya soal cepat. Pelayanan juga soal memberi rasa tenang, mau mendengarkan, mau menjelaskan, dan memastikan masyarakat benar-benar memahami informasi yang diterimanya. Perlindungan konsumen dimulai dari komunikasi yang baik, bukan menunggu ketika masalah sudah terjadi,” ujar Illiza.

Illiza melanjutkan, perkembangan layanan keuangan digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Namun di balik kemudahan tersebut, juga muncul berbagai tantangan baru seperti phishing, tautan palsu, penyalahgunaan OTP, hingga berbagai bentuk social engineering yang dapat merugikan masyarakat.Karena itu, menurutnya, frontliner tidak lagi hanya bertugas melayani transaksi, tetapi juga menjadi sumber informasi yang benar sekaligus garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari risiko kejahatan keuangan digital.

Illiza berharap pelatihan ini tidak hanya menambah pengetahuan para peserta, tetapi juga semakin menguatkan kemampuan mereka dalam melayani masyarakat dengan empati, komunikasi yang efektif, dan informasi yang benar. Menurutnya, ketika masyarakat merasa didengar, dipahami, dan dilayani dengan tulus, kepercayaan terhadap lembaga jasa keuangan akan tumbuh dengan sendirinya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh yang juga Ketua FK-IJK Aceh, Fadil Ilyas, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bentuk sinergi FK-IJK bersama OJK dalam meningkatkan kompetensi frontliner sebagai garda terdepan pelayanan. Menurutnya, kualitas pelayanan yang prima menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddy Peryoga, menegaskan bahwa frontliner memegang peran strategis sebagai pihak pertama yang memberikan informasi mengenai produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berintegritas menjadi kunci dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Kegiatan yang diinisiasi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh ini diikuti sekitar 150 frontliner dari 24 lembaga jasa keuangan di Aceh, terdiri atas unsur perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, pegadaian, pasar modal, dan industri jasa keuangan non-bank.

Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, komunikasi pelayanan, penanganan keluhan, hingga penguatan profesionalisme sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. (Riz)

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, beserta rombongan di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Aceh didampingi Irwasda Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh, Dirintelkam Polda Aceh, Wadirlantas Polda Aceh, serta Kepala SPKT Polda Aceh.Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara Polda Aceh dengan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.”Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, percepatan penyelesaian laporan, serta peningkatan koordinasi dalam upaya mencegah terjadinya maladministrasi pada penyelenggaraan pelayanan kepolisian di wilayah Aceh.Selain itu, kedua belah pihak juga menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kabid Humas juga mengatakan, bahwa Kapolda Aceh dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai implementasi Commander Wish Kapolda Aceh poin ke-7, yaitu “Peningkatan Pelayanan Publik.”Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan kepolisian yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan masyarakat, ujarnya lagi.”Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat,” tutup Joko.

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗸𝗼 𝗞𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺 𝗜𝗺𝗶𝗽𝗮𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗪𝗮𝗸𝗮𝗳 𝗕𝗹𝗮𝗻𝗴𝗽𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Audiensi tersebut membahas penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.Dalam pertemuan itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa persoalan Blangpadang telah menjadi perhatian pemerintah.

Ia mengaku telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait guna mencari solusi yang memberikan kepastian hukum dan dapat segera ditindaklanjuti.Yusril menegaskan, secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda.

Namun demikian, penyelesaiannya tetap harus memperhatikan aspek administrasi negara mengingat lahan tersebut saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.”Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” ujar Yusril.

Untuk itu, Yusril menawarkan mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu langkah yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blangpadang.Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan bahwa penyelesaian status tanah wakaf Blangpadang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki dimensi sejarah, keagamaan, dan sosial yang sangat kuat.Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan sejumlah dokumen dan bukti historis terkait status Blangpadang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.

Menutup pertemuan, Menko Kumham Imipas menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Agama.

Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mewujudkan penyelesaian status wakaf Blangpadang secara arif, menghormati nilai sejarah, serta memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.

𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗜𝗺𝗽𝗹𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗼𝗨 𝗛𝗲𝗹𝘀𝗶𝗻𝗸𝗶 𝗯𝗲𝗿𝘀𝗮𝗺𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗿𝗲𝘁𝗮𝗿𝗶𝗮𝘁 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮

JAKARTA ( Inforakyataceh ) Menindaklanjuti undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi, menghadiri pertemuan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rombongan Pemerintah Aceh diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bagian dari koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam membahas sejumlah agenda strategis terkait implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.

Ketua BRA, Jamaluddin, mengatakan salah satu fokus pembahasan adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.