Produksi Sampah Capai 250 Ton Per Hari, Illiza Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga. Langkah tersebut dinilai penting menyusul produksi sampah di ibu kota Provinsi Aceh yang kini mencapai sekitar 249 hingga 250 ton setiap harinya.Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan seluruh masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.Hal tersebut disampaikan Illiza saat membuka Sosialisasi Waste Collecting Point (WCP) di Aula Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

Illiza menyebutkan, jumlah penduduk Banda Aceh yang mencapai 269.552 jiwa turut berpengaruh terhadap tingginya volume sampah yang dihasilkan setiap hari.“Ini bukan angka yang kecil. Jika seluruh sampah hanya berakhir di tempat pemrosesan akhir tanpa pemilahan dan pengurangan dari sumbernya, maka beban lingkungan akan semakin berat,” ujarnya.

Menurut Illiza, pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, terutama rumah tangga. Warga diharapkan tidak lagi mencampur seluruh jenis sampah, melainkan memisahkan sampah organik, anorganik, dan residu.

Upaya tersebut diyakini dapat mengurangi jumlah sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir sekaligus meningkatkan potensi pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.“Kalau pemilahan dilakukan sejak dari rumah, volume sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Di sisi lain, tingkat daur ulang meningkat dan lingkungan menjadi lebih bersih,” kata Illiza.

Ia menjelaskan, penerapan Waste Collecting Point (WCP) merupakan salah satu bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah. WCP diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari proses pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Program tersebut sejalan dengan program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan) yang menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, hijau, serta mampu menghadapi tantangan perubahan iklim.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga terus mendorong pengembangan berbagai fasilitas pengelolaan sampah, termasuk TPS 3R dan TPST, serta memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.Illiza menegaskan, keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk mengambil peran, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas lingkungan maupun tokoh agama.Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh yang telah menginisiasi program WCP dengan melibatkan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola.

Illiza menilai keterlibatan KWT dapat memperkuat edukasi lingkungan di tingkat keluarga. Para ibu dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan anggota keluarga, termasuk dalam hal memilah dan mengelola sampah.“Saya berharap Kelompok Wanita Tani dapat menjadi agen perubahan yang mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah dari rumah, sekaligus mengembangkan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ungkapnya.

Illiza berharap kolaborasi berbagai pihak dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Banda Aceh.“Pemerintah menyiapkan kebijakan dan fasilitas, masyarakat membangun budaya disiplin, dunia usaha ikut berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak di lapangan. Jika semua bergerak bersama, saya yakin Banda Aceh akan menjadi kota yang semakin bersih, sehat, dan nyaman,” pungkasnya.[Daus]

Kapolda Aceh Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Pangdam IM Cup U-43 Se-Aceh 2026, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kebersamaan Masyarakat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Pangdam Iskandar Muda (IM) Cup U-43 Se-Aceh Tahun 2026 yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (14/7/2026). Turnamen yang diselenggarakan oleh Kodam Iskandar Muda tersebut menjadi ajang mempererat silaturahmi, memperkuat sinergi antarlembaga, sekaligus membangun semangat sportivitas di tengah masyarakat Aceh.

Pembukaan turnamen dipimpin oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., dan dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Wakapolda Aceh Brigjen Pol.

Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para Pejabat Utama Kodam Iskandar Muda, para Pejabat Utama Polda Aceh, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI), serta tamu undangan lainnya.Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.

Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan, kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan yang positif dan membangun.

“Turnamen Pangdam IM Cup U-43 bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun semangat persatuan, serta memperkuat sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Aceh,” kata Joko.Menurutnya, olahraga memiliki peran strategis dalam membangun kebersamaan, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan antarwarga.

Karena itu, Polda Aceh menyambut baik penyelenggaraan turnamen yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Aceh tersebut.”Melalui momentum ini diharapkan semakin tumbuh rasa persaudaraan, solidaritas, dan kolaborasi antarelemen masyarakat. Sinergi yang telah terjalin dengan baik antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pembangunan di Aceh,” ujarnya.

Joko menambahkan, Polda Aceh akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan dan menciptakan ruang interaksi yang sehat di tengah masyarakat.”Semoga Turnamen Pangdam IM Cup U-43 Se-Aceh Tahun 2026 berjalan lancar, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadi momentum untuk memperkokoh soliditas dan kebersamaan dalam mewujudkan Aceh yang aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Habibie Dukung Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Korupsi Batu Bara

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Aceh, Teuku Raja Aulia Habibie, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).Menurut Habibie, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Ia menilai dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun merupakan kasus besar yang memerlukan penanganan serius.”Kami memberikan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Polri agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam suplai batu bara, termasuk praktik manipulasi kualitas yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar,” ujar Habibie kepada pihak Media, Minggu (12/7/2026).

Ia juga menilai pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum penting bagi Kortas Tipikor dan Polri dalam menunjukkan komitmennya mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas pemerintah.Selain itu, Habibie berharap penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Menurutnya, apabila ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku usaha maupun oknum pejabat tanpa pandang bulu.Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Perkara tersebut diduga tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional. Saat ini penyidik masih terus mendalami fakta-fakta dan peran setiap pihak sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka.

Hasballah Dukung Langkah Polri Ungkap Korupsi Pasokan Batu Bara yang Sebabkan Blackout Sumatera

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, S.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di Sumatera serta sejumlah wilayah lainnya di Indonesia.

Dalam keterangannya kepada Media pada Minggu (12/7/2026), Hasballah menyampaikan apresiasi atas komitmen Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara tersebut, “proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan berpedoman pada prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta tetap menjunjung tinggi independensi” imbuhnya.Ia juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Hasballah, dugaan korupsi dalam sektor batu bara tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap terganggunya pasokan listrik yang menyebabkan masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan akibat pemadaman.

*Korupsi Batu Bara Diusut Polri*

Kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia diusut Kortas Tipikor Polri.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.”Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026.

Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Wali Nanggroe Aceh Tegaskan Dukungan terhadap Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, termasuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu pilar utama negara hukum yang harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum hendaknya dilaksanakan secara independen, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), menghormati hak asasi manusia, serta terbebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan di luar hukum.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Aceh, untuk terus membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sehubungan dengan perkara yang sedang ditangani, berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kortas Tipikor Polri tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi sejumlah pembangkit listrik pada periode tertentu. Proses tersebut saat ini masih berada pada tahap penyidikan sehingga seluruh pihak perlu menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe berharap seluruh rangkaian proses penegakan hukum dapat berjalan secara independen, objektif, dan berkeadilan hingga memperoleh kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Penegakan hukum yang berintegritas diyakini akan semakin memperkuat supremasi hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia yang adil, bermartabat, dan sejahtera.

———%%—————————

Dukung Polri, Bendahara PCNU Pidie Jaya Soroti Skandal Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Bendahara PCNU Pidie Jaya, H. Muhammad Ridha, ST., M.M., mendukung pengusutan kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara hingga terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Menurut Ridha, skandal blackout ini harus diusut tuntas.

“Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa,” kata Ridha kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).”Kortas Tipikor Polri harus cepat menindaklanjuti ini karena sekali lagi di tengah ketidakpastian yang kemudian sekarang ini gonjang-ganjing ekonomi, daya saing kita jadi turun, investor mikir-mikir ada kerawanan,” kata Ridha kepada wartawan.

Ridha juga menuturkan kasus ini harus diungkap seluruhnya agar tak terulang, menyebutkan permainan hitam dalam bisnis batu bara harus diungkap maksimal.”Harus diingat bisnis batu bara itu bisnis besar dan permainan hitamnya begitu besar jadi tidak bisa diungkap setengah-setengah dan itu harus maksimal dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Ridha

Korupsi Batu Bara Diusut Polri.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang memicu terjadinya blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” kata Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7).Status naik penyidikan itu ditetapkan sejak 4 Juli 2026.

Totok mengatakan pihaknya menemukan adanya dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum terhadap pemenuhan pasokan batu bara.”Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo menambahkan, ada sejumlah modus yang dilakukan pihak terduga pelaku dalam kasus ini. Salah satunya ialah manipulasi dokumen.

Penyidik juga menemukan manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil.

Belum ada tersangka yang dijerat dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Penyidik telah memeriksa 16 saksi terkait dan menganalisis sejumlah dokumen. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

Wakapolda Aceh Pimpin Ziarah di TMP Banda Aceh Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Banda Aceh – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S. I. K, memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh, Rabu (24/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Upacara ziarah diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Aceh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan peserta upacara, dilanjutkan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Wakapolda Aceh selaku pimpinan melakukan peletakan karangan bunga di tugu makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pejuang bangsa.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan, pembacaan doa, serta penaburan bunga di pusara para pahlawan yang dipimpin oleh Wakapolda Aceh dan diikuti para PJU serta peserta upacara lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan bahwa upacara ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi memperjuangkan kemerdekaan serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Melalui kegiatan ziarah ini, diharapkan seluruh personel Polri dapat meneladani semangat juang, pengabdian, dan patriotisme para pahlawan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Joko.

Menurutnya, kegiatan yang berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa hormat tersebut menjadi wujud nyata penghargaan Polri terhadap jasa-jasa para pahlawan bangsa sekaligus momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara ziarah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang digelar oleh Polda Aceh dalam menyambut dan memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, pungkasnya.

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Progres Rehabilitasi Pascabencana Hidrometeorologi

BANDA ACEH (Inforakyataceh) – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima audiensi 15 mahasiswa lintas kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.

Dalam audiensi itu, Sekda didampingi Asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.M. Nasir menjelaskan bahwa penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota.

Luasnya wilayah terdampak menyebabkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu, koordinasi, serta dukungan anggaran yang besar.“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibanding dampak tsunami 2004. Pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

Ia menyampaikan, berdasarkan data terbaru, Aceh masih berada dalam masa transisi darurat hingga 28 Juli 2026. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah akan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

Menurut Sekda, berbagai program pemulihan saat ini telah berjalan dengan dukungan pendanaan yang bersumber dari APBA 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, realisasi penanganan pascabencana telah mencapai sekitar 50 persen.M. Nasir juga mengungkapkan hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana mencapai 395.873 unit.

Karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan dan pemutakhiran data agar seluruh program rehabilitasi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.“Data terus kami verifikasi dan sinkronkan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan,” katanya.Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah masukan dan harapan terkait percepatan pemulihan daerah terdampak bencana.

Mereka juga mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Aceh dalam menyampaikan perkembangan penanganan bencana kepada publik.Pemerintah Aceh berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi dapat segera disalurkan. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih optimal, tuntas, tepat sasaran, serta berkelanjutan demi pemulihan kehidupan masyarakat Aceh. []

Sekda Aceh Muhammad Nasir Jabat Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH (Inforakyataceh) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan disetujui seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Mualem menyampaikan bahwa keputusan terkait susunan komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.Rapat tersebut turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kinerja bank agar semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.

Menurutnya, Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan daerah yang diharapkan dapat terus berkembang, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.Dengan penetapan tersebut, Muhammad Nasir akan mengemban amanah sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah hingga tahun 2030, bersama jajaran komisaris dan direksi yang baru ditetapkan dalam RUPSLB.***

Sekda Aceh Hadiri Paripurna DPRA Penetapan Raqan Usul Inisiatif 2026

Banda Aceh (Inforakyataceh) Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetujuan dan penetapan Rancangan Qanun Aceh usulan inisiatif DPRA Tahun 2026 di Gedung Utama DPRA, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam pengantarnya, Ali Basrah menjelaskan bahwa terdapat tiga rancangan qanun usul inisiatif DPRA yang telah melalui tahapan pengkajian dan dibawa ke rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan sebagai Rancangan Qanun Aceh usulan DPRA.

Ketiga rancangan qanun tersebut meliputi Rancangan Qanun Aceh tentang Implementasi Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh.

Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilakan masing-masing pengusul untuk menyampaikan penjelasan melalui juru bicara komisi dan Badan Legislasi DPRA yang menjadi pengusul rancangan qanun tersebut.

Setelah mendengarkan pemaparan para pengusul, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi di DPRA untuk menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap substansi ketiga rancangan qanun dimaksud.

Usai seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan, rapat paripurna menyetujui Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk ditetapkan menjadi Rancangan Qanun Aceh Usul Inisiatif DPRA.Persetujuan tersebut ditandai dengan pembacaan keputusan rapat oleh Sekretaris DPRA, Khudri, yang kemudian disahkan dalam forum paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, ketiga rancangan qanun akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme legislasi yang berlaku di Aceh. []