Personel Polres Pidie Bersihkan Halaman Meunasah di Gampong Ulee Tutue Pasca Banjir

Mapolres Sigli ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2026  Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan sarana ibadah masyarakat pasca bencana banjir, personel Kepolisian Resor (Polres) Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan halaman Meunasah Dusun Habib Cut, Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur dan material tanah yang menutupi halaman meunasah akibat dampak banjir.

Dengan menggunakan peralatan manual seperti sekop, cangkul, dan gerobak dorong, personel Polres Pidie bergotong royong membersihkan area sekitar tempat ibadah agar dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh masyarakat.

Pembersihan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan fasilitas umum serta untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan warga pasca bencana. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat mendapat sambutan positif, mengingat meunasah merupakan pusat kegiatan ibadah dan sosial warga setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Anwar, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan pasca bencana alam.

“Pembersihan halaman meunasah ini kami lakukan agar masyarakat dapat kembali melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman. Sejumlah Personel Polres Pidie Polri hadir membantu pemulihan lingkungan dan fasilitas umum pasca banjir,” ujar AKP Anwar, S.Ag.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pidie akan terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat gotong royong ini adalah wujud nyata Polri untuk Masyarakat,” tambahnya.

Personel Polres Pidie Bersihkan Halaman Meunasah di Gampong Ulee Tutue Pasca Banjir

Mapolres Sigli ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2026  Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan sarana ibadah masyarakat pasca bencana banjir, personel Kepolisian Resor (Polres) Pidie melaksanakan kegiatan pembersihan halaman Meunasah Dusun Habib Cut, Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur dan material tanah yang menutupi halaman meunasah akibat dampak banjir.

Dengan menggunakan peralatan manual seperti sekop, cangkul, dan gerobak dorong, personel Polres Pidie bergotong royong membersihkan area sekitar tempat ibadah agar dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh masyarakat.

Pembersihan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan fasilitas umum serta untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan warga pasca bencana. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat mendapat sambutan positif, mengingat meunasah merupakan pusat kegiatan ibadah dan sosial warga setempat.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Anwar, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya dalam membantu pemulihan pasca bencana alam.

“Pembersihan halaman meunasah ini kami lakukan agar masyarakat dapat kembali melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman. Sejumlah Personel Polres Pidie Polri hadir membantu pemulihan lingkungan dan fasilitas umum pasca banjir,” ujar AKP Anwar, S.Ag.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Pidie akan terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kondisi yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat gotong royong ini adalah wujud nyata Polri untuk Masyarakat,” tambahnya.

​Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!

JAKARTA  ( Aceh dalam berita )  Selasa 13-1-2026 Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sejumlah petinggi BUMN, khususnya Hasan Nasbi dan Ade Armando. Denny menilai tindakan keduanya yang reaktif terhadap kritik seni dan komedi di media sosial bukan sekadar arogansi personal, melainkan bentuk malapraktik jabatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

​Menurut Denny, keterlibatan aktif para komisaris dalam polemik di media sosial untuk menyerang komedian seperti Pandji Pragiwaksono telah mencederai mandat hukum yang mereka emban.

*​Pelanggaran Prinsip Fiduciary Duty*
​Denny menyoroti Pasal 27 UU BUMN yang mewajibkan Komisaris untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat demi kepentingan perusahaan.

​”Waktu, energi, dan kapasitas intelektual yang mereka gunakan untuk berpolemik di media sosial adalah bentuk pencurian fokus. Secara etika hukum, mereka digaji rakyat untuk memastikan kedaulatan energi atau infrastruktur, bukan memastikan kenyamanan telinga penguasa dari banyolan komedian,” tegas Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/01).

*​BUMN Bukan Alat Propaganda Politik*
​Lebih lanjut, Denny membedah pelanggaran terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya poin independensi dan tanggung jawab (responsibility). Ia menilai Hasan dan Ade telah menjadikan kursi terhormat dewan komisaris sebagai “podium buzzer”.

• ​Independensi: Denny menyebut tindakan mereka berfungsi sebagai political shield (tameng politik) pemerintah, yang melenyapkan sekat antara pejabat korporasi dan loyalis politik.

• ​Risiko Reputasi: Keterlibatan dalam debat kusir yang provokatif menciptakan reputational risk yang besar bagi institusi seperti Pertamina atau PLN. Publik akan mengasosiasikan perusahaan negara tersebut dengan perilaku pejabatnya yang antikritik dan represif secara verbal.

*​Dilema Etika: Komisaris atau Provokator?*
​Denny juga menyinggung adanya benturan kepentingan (conflict of interest). Penggunaan status “Komisaris” untuk memberikan bobot pada serangan pribadi terhadap materi komedi “Mens Rea” dianggap sebagai penyalahgunaan pengaruh (undue influence).

​”Ada doktrin ‘Etika Jabatan’. Seorang pejabat kehilangan haknya untuk berperilaku semau gue di ruang publik. Setiap cuitan mereka adalah representasi institusi,” ujar Denny.

*Desakan Teguran Keras*
​Pimnas PKN mendesak Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN untuk bertindak tegas. Denny menyatakan bahwa secara moral dan etika korporasi, kedua sosok tersebut telah “demisioner” dari integritas.

​”Hasan dan Ade harus memilih: menjadi profesional yang patuh pada UU BUMN, atau kembali ke jalanan menjadi komentator politik tanpa beban gaji dari rakyat. Tidak bisa keduanya. Jika UU BUMN ditegakkan dengan murni, mereka seharusnya sudah menerima teguran keras atau bahkan pencopotan,” pungkasnya.

​Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!

JAKARTA  ( Aceh dalam berita )  Selasa 13-1-2026 Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sejumlah petinggi BUMN, khususnya Hasan Nasbi dan Ade Armando. Denny menilai tindakan keduanya yang reaktif terhadap kritik seni dan komedi di media sosial bukan sekadar arogansi personal, melainkan bentuk malapraktik jabatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

​Menurut Denny, keterlibatan aktif para komisaris dalam polemik di media sosial untuk menyerang komedian seperti Pandji Pragiwaksono telah mencederai mandat hukum yang mereka emban.

*​Pelanggaran Prinsip Fiduciary Duty*
​Denny menyoroti Pasal 27 UU BUMN yang mewajibkan Komisaris untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat demi kepentingan perusahaan.

​”Waktu, energi, dan kapasitas intelektual yang mereka gunakan untuk berpolemik di media sosial adalah bentuk pencurian fokus. Secara etika hukum, mereka digaji rakyat untuk memastikan kedaulatan energi atau infrastruktur, bukan memastikan kenyamanan telinga penguasa dari banyolan komedian,” tegas Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/01).

*​BUMN Bukan Alat Propaganda Politik*
​Lebih lanjut, Denny membedah pelanggaran terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya poin independensi dan tanggung jawab (responsibility). Ia menilai Hasan dan Ade telah menjadikan kursi terhormat dewan komisaris sebagai “podium buzzer”.

• ​Independensi: Denny menyebut tindakan mereka berfungsi sebagai political shield (tameng politik) pemerintah, yang melenyapkan sekat antara pejabat korporasi dan loyalis politik.

• ​Risiko Reputasi: Keterlibatan dalam debat kusir yang provokatif menciptakan reputational risk yang besar bagi institusi seperti Pertamina atau PLN. Publik akan mengasosiasikan perusahaan negara tersebut dengan perilaku pejabatnya yang antikritik dan represif secara verbal.

*​Dilema Etika: Komisaris atau Provokator?*
​Denny juga menyinggung adanya benturan kepentingan (conflict of interest). Penggunaan status “Komisaris” untuk memberikan bobot pada serangan pribadi terhadap materi komedi “Mens Rea” dianggap sebagai penyalahgunaan pengaruh (undue influence).

​”Ada doktrin ‘Etika Jabatan’. Seorang pejabat kehilangan haknya untuk berperilaku semau gue di ruang publik. Setiap cuitan mereka adalah representasi institusi,” ujar Denny.

*Desakan Teguran Keras*
​Pimnas PKN mendesak Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN untuk bertindak tegas. Denny menyatakan bahwa secara moral dan etika korporasi, kedua sosok tersebut telah “demisioner” dari integritas.

​”Hasan dan Ade harus memilih: menjadi profesional yang patuh pada UU BUMN, atau kembali ke jalanan menjadi komentator politik tanpa beban gaji dari rakyat. Tidak bisa keduanya. Jika UU BUMN ditegakkan dengan murni, mereka seharusnya sudah menerima teguran keras atau bahkan pencopotan,” pungkasnya.

​Tuding Hasan Nasbi Langgar UU BUMN, PKN: Mundur atau Profesional!

JAKARTA  ( Aceh dalam berita )  Selasa 13-1-2026 Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional (Pimnas) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik tajam terhadap perilaku sejumlah petinggi BUMN, khususnya Hasan Nasbi dan Ade Armando. Denny menilai tindakan keduanya yang reaktif terhadap kritik seni dan komedi di media sosial bukan sekadar arogansi personal, melainkan bentuk malapraktik jabatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

​Menurut Denny, keterlibatan aktif para komisaris dalam polemik di media sosial untuk menyerang komedian seperti Pandji Pragiwaksono telah mencederai mandat hukum yang mereka emban.

*​Pelanggaran Prinsip Fiduciary Duty*
​Denny menyoroti Pasal 27 UU BUMN yang mewajibkan Komisaris untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat demi kepentingan perusahaan.

​”Waktu, energi, dan kapasitas intelektual yang mereka gunakan untuk berpolemik di media sosial adalah bentuk pencurian fokus. Secara etika hukum, mereka digaji rakyat untuk memastikan kedaulatan energi atau infrastruktur, bukan memastikan kenyamanan telinga penguasa dari banyolan komedian,” tegas Denny Charter dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/01).

*​BUMN Bukan Alat Propaganda Politik*
​Lebih lanjut, Denny membedah pelanggaran terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya poin independensi dan tanggung jawab (responsibility). Ia menilai Hasan dan Ade telah menjadikan kursi terhormat dewan komisaris sebagai “podium buzzer”.

• ​Independensi: Denny menyebut tindakan mereka berfungsi sebagai political shield (tameng politik) pemerintah, yang melenyapkan sekat antara pejabat korporasi dan loyalis politik.

• ​Risiko Reputasi: Keterlibatan dalam debat kusir yang provokatif menciptakan reputational risk yang besar bagi institusi seperti Pertamina atau PLN. Publik akan mengasosiasikan perusahaan negara tersebut dengan perilaku pejabatnya yang antikritik dan represif secara verbal.

*​Dilema Etika: Komisaris atau Provokator?*
​Denny juga menyinggung adanya benturan kepentingan (conflict of interest). Penggunaan status “Komisaris” untuk memberikan bobot pada serangan pribadi terhadap materi komedi “Mens Rea” dianggap sebagai penyalahgunaan pengaruh (undue influence).

​”Ada doktrin ‘Etika Jabatan’. Seorang pejabat kehilangan haknya untuk berperilaku semau gue di ruang publik. Setiap cuitan mereka adalah representasi institusi,” ujar Denny.

*Desakan Teguran Keras*
​Pimnas PKN mendesak Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN untuk bertindak tegas. Denny menyatakan bahwa secara moral dan etika korporasi, kedua sosok tersebut telah “demisioner” dari integritas.

​”Hasan dan Ade harus memilih: menjadi profesional yang patuh pada UU BUMN, atau kembali ke jalanan menjadi komentator politik tanpa beban gaji dari rakyat. Tidak bisa keduanya. Jika UU BUMN ditegakkan dengan murni, mereka seharusnya sudah menerima teguran keras atau bahkan pencopotan,” pungkasnya.

Koramil 01/Bandar Salurkan Bantuan dan Pulihkan Semangat Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah

Bener Meriah  ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2026 Sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan fisik dan psikologis masyarakat terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, Koramil 01/Bandar Kodim 0119/Bener Meriah bersama Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 2 Koramil 01/Bandar serta Tim Kesehatan TNI melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan, pelayanan kesehatan, dan trauma healing bagi warga terdampak bencana.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Desa Rusip, Kecamatan Syah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Kehadiran TNI bersama Persit dan tenaga kesehatan di lokasi bencana menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan, khususnya di masa-masa sulit pascabencana.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil 01/Bandar menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan pokok berupa sembako kepada warga terdampak. Selain itu, Tim Kesehatan TNI memberikan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan bagi masyarakat yang mengalami keluhan pascabencana. Tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, kegiatan trauma healing juga dilaksanakan untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak dan lansia, agar dapat mengurangi beban psikologis akibat peristiwa bencana yang dialami.

Di sela-sela kegiatan, Danramil 01/Bandar, Kapten Inf Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud peran aktif TNI dalam mendukung masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Menurutnya, jajaran Koramil sebagai satuan teritorial memiliki tanggung jawab moral untuk selalu hadir dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan kehadiran TNI di tengah masyarakat. Selain menyalurkan bantuan sembako, kami juga berupaya mengembalikan senyum dan semangat hidup warga agar mereka tidak berlarut-larut dalam kesedihan dan dapat pulih lebih cepat pascabencana,” ujar Kapten Inf Arianto.

Lebih lanjut, Danramil berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban penderitaan masyarakat terdampak. Ia juga mengajak warga untuk tetap tabah, waspada, dan saling menguatkan dalam menghadapi situasi pascabencana.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan memberikan semangat baru. Semoga masyarakat Desa Rusip dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal tanpa dihantui kekhawatiran akan bencana susulan,” tambahnya.

Sementara itu, Ibu Nuri, salah seorang warga Desa Rusip yang menerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada TNI dan seluruh pihak yang telah peduli terhadap kondisi masyarakat pascabencana. Menurutnya, kehadiran TNI di desa mereka memberikan rasa aman dan ketenangan di tengah kondisi yang penuh keterbatasan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI dan Ibu-ibu Persit yang sudah datang langsung membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan setelah bencana,” ungkap Ibu Nuri dengan haru.

Beliau menambahkan bahwa pelayanan kesehatan dan kegiatan trauma healing sangat membantu masyarakat, terutama anak-anak yang masih merasa takut dan cemas akibat bencana. Dengan adanya kegiatan tersebut, warga merasa diperhatikan dan tidak dibiarkan menghadapi musibah sendirian.

“Kami merasa lebih tenang karena kesehatan kami diperiksa, dan anak-anak juga diajak bermain serta diberi semangat. Ini sangat membantu mengurangi rasa takut dan trauma mereka,” tambahnya.
Ibu Nuri juga berharap agar kebersamaan dan kepedulian seperti ini terus terjalin, serta kondisi desa mereka segera pulih sepenuhnya.

“Kami berharap keadaan segera membaik, desa kami kembali aman, dan kami bisa beraktivitas seperti biasa. Semoga semua kebaikan Bapak dan Ibu dibalas oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Melalui kegiatan penyaluran bantuan, pelayanan kesehatan, dan trauma healing ini, TNI bersama Persit KCK dan Tim Kesehatan TNI kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan berperan aktif dalam setiap upaya kemanusiaan. Sinergi dan kepedulian ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan masyarakat serta menumbuhkan kembali harapan dan semangat hidup pascabencana alam.

Koramil 01/Bandar Salurkan Bantuan dan Pulihkan Semangat Warga Terdampak Bencana di Bener Meriah

Bener Meriah  ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2026 Sebagai bagian dari upaya membantu pemulihan fisik dan psikologis masyarakat terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, Koramil 01/Bandar Kodim 0119/Bener Meriah bersama Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Ranting 2 Koramil 01/Bandar serta Tim Kesehatan TNI melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kemanusiaan, pelayanan kesehatan, dan trauma healing bagi warga terdampak bencana.

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Desa Rusip, Kecamatan Syah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Kehadiran TNI bersama Persit dan tenaga kesehatan di lokasi bencana menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan, khususnya di masa-masa sulit pascabencana.

Dalam kegiatan tersebut, personel Koramil 01/Bandar menyalurkan berbagai bantuan kebutuhan pokok berupa sembako kepada warga terdampak. Selain itu, Tim Kesehatan TNI memberikan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan ringan, hingga konsultasi kesehatan bagi masyarakat yang mengalami keluhan pascabencana. Tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, kegiatan trauma healing juga dilaksanakan untuk membantu masyarakat, terutama anak-anak dan lansia, agar dapat mengurangi beban psikologis akibat peristiwa bencana yang dialami.

Di sela-sela kegiatan, Danramil 01/Bandar, Kapten Inf Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud peran aktif TNI dalam mendukung masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Menurutnya, jajaran Koramil sebagai satuan teritorial memiliki tanggung jawab moral untuk selalu hadir dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan kehadiran TNI di tengah masyarakat. Selain menyalurkan bantuan sembako, kami juga berupaya mengembalikan senyum dan semangat hidup warga agar mereka tidak berlarut-larut dalam kesedihan dan dapat pulih lebih cepat pascabencana,” ujar Kapten Inf Arianto.

Lebih lanjut, Danramil berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban penderitaan masyarakat terdampak. Ia juga mengajak warga untuk tetap tabah, waspada, dan saling menguatkan dalam menghadapi situasi pascabencana.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan memberikan semangat baru. Semoga masyarakat Desa Rusip dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan normal tanpa dihantui kekhawatiran akan bencana susulan,” tambahnya.

Sementara itu, Ibu Nuri, salah seorang warga Desa Rusip yang menerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada TNI dan seluruh pihak yang telah peduli terhadap kondisi masyarakat pascabencana. Menurutnya, kehadiran TNI di desa mereka memberikan rasa aman dan ketenangan di tengah kondisi yang penuh keterbatasan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak TNI dan Ibu-ibu Persit yang sudah datang langsung membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan setelah bencana,” ungkap Ibu Nuri dengan haru.

Beliau menambahkan bahwa pelayanan kesehatan dan kegiatan trauma healing sangat membantu masyarakat, terutama anak-anak yang masih merasa takut dan cemas akibat bencana. Dengan adanya kegiatan tersebut, warga merasa diperhatikan dan tidak dibiarkan menghadapi musibah sendirian.

“Kami merasa lebih tenang karena kesehatan kami diperiksa, dan anak-anak juga diajak bermain serta diberi semangat. Ini sangat membantu mengurangi rasa takut dan trauma mereka,” tambahnya.
Ibu Nuri juga berharap agar kebersamaan dan kepedulian seperti ini terus terjalin, serta kondisi desa mereka segera pulih sepenuhnya.

“Kami berharap keadaan segera membaik, desa kami kembali aman, dan kami bisa beraktivitas seperti biasa. Semoga semua kebaikan Bapak dan Ibu dibalas oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Melalui kegiatan penyaluran bantuan, pelayanan kesehatan, dan trauma healing ini, TNI bersama Persit KCK dan Tim Kesehatan TNI kembali menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan berperan aktif dalam setiap upaya kemanusiaan. Sinergi dan kepedulian ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan masyarakat serta menumbuhkan kembali harapan dan semangat hidup pascabencana alam.

Pangdam IM Tinjau Alat Berat dan Mobil Ro Bantuan Presiden RI di Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe

Aceh Utara ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2026 Bantuan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mendukung percepatan penanganan bencana di wilayah Aceh telah tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh, Kabupaten Aceh Utara, Bantuan tersebut diangkut menggunakan Kapal ADRI LIII dan disambut langsung oleh Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., bersama jajaran terkait.

Kedatangan bantuan Presiden ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memberikan respon cepat dan nyata terhadap upaya penanggulangan bencana serta pemulihan wilayah terdampak di Provinsi Aceh. Bantuan yang dikirimkan berupa alat berat dan kendaraan operasional yang sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat, pemulihan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun bantuan yang tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh meliputi kendaraan pengolahan air bersih berupa mobil Reverse Osmosis sebanyak delapan unit, alat berat berupa tiga unit ekskavator standar, dua unit ekskavator long arm, serta tiga unit bulldozer. Seluruh bantuan tersebut dipersiapkan untuk mendukung percepatan evakuasi, pembersihan material pascabencana, pembukaan akses wilayah, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Iskandar Muda meninjau secara langsung proses sandar kapal, bongkar muat, hingga pengecekan awal kondisi alat dan kendaraan bantuan. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta seluruh bantuan dalam kondisi siap operasional sebelum didistribusikan ke daerah yang membutuhkan.

Dalam keterangannya, Pangdam IM menyampaikan bahwa bantuan Presiden Republik Indonesia ini memiliki nilai strategis dalam mempercepat penanganan bencana di Aceh. Ia menegaskan bahwa kehadiran alat berat dan kendaraan operasional akan sangat membantu satuan TNI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan.

“Bantuan dari Bapak Presiden ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh. Alat berat dan kendaraan operasional ini akan segera dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat penanganan bencana, mulai dari evakuasi, pembukaan akses wilayah yang terisolir, hingga pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum,” ujar Pangdam IM.

Lebih lanjut, Pangdam Iskandar Muda menegaskan bahwa Kodam Iskandar Muda siap mendukung penuh proses pendistribusian dan pengoperasian seluruh bantuan tersebut secara terpadu dan terkoordinasi. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, serta unsur masyarakat akan terus diperkuat agar pemanfaatan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi warga terdampak.

Kehadiran bantuan Presiden Republik Indonesia ini diharapkan mampu mempercepat proses normalisasi wilayah terdampak bencana serta meringankan beban masyarakat di berbagai daerah di Aceh. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi penanggulangan bencana secara berkelanjutan.

Selanjutnya, seluruh bantuan akan segera didistribusikan sesuai kebutuhan di lapangan dan digunakan untuk mendukung kegiatan penanganan bencana secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat Aceh.

Kapolda Aceh Resmikan Pematangan Lahan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Tamiang

Kuala Simpang ( Aceh dalam berita ) Selasa 13-1-2205 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah meresmikan pematangan lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) milik Polri bagi korban bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Peresmian tersebut berlangsung di lahan perkebunan PTPN I Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda.

“Alhamdulillah, hari ini, Selasa, 13 Januari 2026, dengan didampingi Bupati Aceh Tamiang beserta unsur Forkopimda, pihak PTPN, dan Ketua DPRK, secara resmi pematangan lahan Huntap milik Polri yang akan diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana banjir dimulai,” ucap Marzuki Ali Basyah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh turut menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana, khususnya melalui pembangunan Hunian Tetap bagi masyarakat terdampak.

Ia menekankan bahwa langkah percepatan pembangunan perlu dilakukan meskipun sejumlah dokumen administratif masih dalam proses, dengan tetap mengedepankan kesiapan lahan dan perencanaan logistik secara terukur guna meminimalkan hambatan birokrasi.

“Polri hadir tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak bencana dapat segera bangkit dan memiliki tempat tinggal yang layak. Pembangunan hunian tetap ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga mengusulkan agar pembangunan Huntap melibatkan tenaga kerja serta sumber daya lokal. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya mempercepat proses pembangunan, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat serta menekan potensi inflasi, khususnya di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.

Selain itu, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa sejumlah tantangan teknis turut dibahas, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pasokan listrik dan air bersih. Ia menyebutkan bahwa Kapolres Aceh Tamiang akan ditugaskan untuk mengoordinasikan pengelolaan kebutuhan tersebut, dengan dukungan dan kerja sama lintas sektor.

Di sisi lain, Kapolda Aceh menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga proses pembangunan Huntap ini benar-benar memberi manfaat bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Selain meresmikan pematangan lahan, Kapolda Aceh juga mengikuti doa bersama serta menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat terdampak bencana.

“Doa bersama dan santunan anak yatim ini menjadi wujud ikhtiar dan kepedulian Polri, sekaligus harapan agar seluruh tahapan pembangunan Hunian Tetap bagi korban bencana di Aceh Tamiang dapat berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

Mualem–Dek Fadh Bawa Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Banda Aceh ( Aceh dalam berita )  Selasa 13-1-2026 Pemerintah Aceh mencatatkan capaian signifikan di tingkat nasional. Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Aceh berhasil menembus delapan besar nasional kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Aceh menempati peringkat ke-8 nasional tingkat provinsi dengan indeks 4,56 dan meraih kategori A atau kinerja tertinggi.

Dalam pemeringkatan tersebut, Aceh sejajar dengan Kalimantan Selatan dan berada di antara sepuluh provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia. Sepuluh besar nasional masing-masing ditempati oleh Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Capaian ini dinilai sebagai hasil konsistensi arah kebijakan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf–Fadhlullah yang sejak awal menempatkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pemerintahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang bergerak dalam satu komando kepemimpinan.

“Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional adalah hasil kerja bersama di bawah arahan langsung Gubernur H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Fokus mereka pada tata kelola yang bersih, cepat, dan responsif mulai menunjukkan hasil yang terukur,” kata M. Nasir.

Ia menjelaskan, hasil PEKPPP 2025 ditetapkan melalui proses pengolahan data, validasi lapangan, serta penilaian akhir oleh tim evaluator independen Kementerian PANRB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan demikian, capaian Aceh bersifat objektif dan berbasis indikator nasional.
Menurut M. Nasir, selama setahun terakhir Pemerintah Aceh melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik, mulai dari penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin dan kinerja aparatur, hingga penguatan layanan digital serta sistem pengaduan masyarakat.

“Target kami bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Evaluasi nasional ini mengonfirmasi bahwa kebijakan pimpinan Aceh berada di jalur yang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan Aceh masuk dalam jajaran elite nasional kinerja pelayanan publik mengirimkan pesan kuat bahwa daerah mampu bersaing secara kinerja apabila didukung kepemimpinan yang tegas, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan.

“Tantangan ke depan adalah menjaga dan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi karena ekspektasi masyarakat juga terus meningkat,” kata M. Nasir.

Dalam KepmenPANRB tersebut, kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori tertinggi berada pada rentang 4,51–5,00 atau Kategori A.
Masuknya Aceh dalam kelompok teratas nasional menandai peningkatan signifikan kualitas pelayanan publik dan memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pemerintahan yang kompetitif di tingkat nasional.