Ketua DPRK Banda Aceh Minta Disdikbud Selamatkan 20 Anak Deah Raya yang Terancam Putus Sekolah
BANDA ACEH (Inforakyataceh) Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan sekitar 20 anak Gampong Deah Raya yang terancam putus sekolah karena belum memperoleh sekolah setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Permintaan tersebut disampaikan Irwansyah saat menerima audiensi Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, bersama Tuha Peut Bin Hasyim di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Samsul Bahri mengungkapkan bahwa puluhan anak di gampongnya belum diterima di sekolah mana pun. Selama ini, anak-anak Deah Raya harus bersekolah di luar wilayahnya karena hingga kini kampung tersebut belum memiliki sekolah dasar.
Menanggapi hal itu, Irwansyah menegaskan tidak boleh ada anak di Banda Aceh yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak mendapatkan sekolah.”Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah. Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” tegas Irwansyah.
Ia menyarankan Disdikbud mengarahkan para siswa tersebut ke sekolah-sekolah terdekat seperti di Alue Naga, Tibang, maupun Lamdingin agar mereka dapat segera mengikuti proses belajar mengajar meski tahun ajaran baru telah berjalan.
Selain solusi jangka pendek, Irwansyah juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh membangun sekolah di Gampong Deah Raya.
Menurutnya, kawasan pesisir tersebut mengalami pertumbuhan penduduk yang cukup pesat seiring berkembangnya permukiman baru sehingga kebutuhan akan fasilitas pendidikan semakin mendesak.Irwansyah turut menyoroti pengelolaan aset milik Pemko Banda Aceh.
Ia menilai lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan seharusnya tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk fungsi lain.
Ia juga meminta pemerintah kota meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi, termasuk melibatkan pemerintah gampong dalam setiap pembahasan terkait pemanfaatan aset yang berada di wilayah mereka.”Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aset tersebut berada.
Hal seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.Dalam audiensi tersebut, Keuchik Gampong Deah Raya menjelaskan bahwa di wilayahnya terdapat lahan bekas SD Negeri 99 yang telah terbengkalai sejak sekolah tersebut hancur akibat tsunami 2004.
Sekolah yang berdiri sejak 1986 itu tidak lagi dibangun kembali karena saat itu jumlah penduduk dinilai masih sedikit.Namun kini, kondisi telah berubah. Jumlah penduduk terus meningkat, sementara lahan bekas sekolah yang merupakan aset Pemko Banda Aceh justru dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain.”Kami tidak pernah diberi tahu.
Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” kata Samsul Bahri.Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa aset yang diperuntukkan bagi pendidikan harus tetap digunakan sesuai fungsi awalnya.
Menurutnya, kebutuhan pendidikan masyarakat harus menjadi prioritas sehingga lahan sekolah tidak layak dialihkan untuk kepentingan lain.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, memastikan pihaknya segera membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.
Ia menyatakan seluruh anak Deah Raya yang sebelumnya belum mendapatkan sekolah akan dapat mengikuti proses pembelajaran pada tahun ajaran ini.Terkait pembangunan sekolah di kawasan pesisir, Sulaiman menjelaskan bahwa lokasi bekas sekolah tersebut sebelumnya telah masuk dalam perencanaan pembangunan fasilitas pendidikan.
Bahkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan itu kepada pemerintah pusat agar akses pendidikan masyarakat pesisir semakin mudah.Namun, rencana tersebut kini menghadapi kendala karena lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan sekolah sudah tidak lagi tersedia. (*)

