DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh kembali menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK, Jumat, 24 Juli 2026.

Rapat dipimpin pimpinan DPRK Banda Aceh dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Saโ€™aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah. Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Qanun, dilanjutkan skorsing rapat untuk pelaksanaan Badan Musyawarah guna merumuskan keputusan dewan.

Setelah pembacaan konsep keputusan DPRK, agenda ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta pidato Wali Kota Banda Aceh.Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas proses pembahasan yang berlangsung secara objektif, konstruktif, dan penuh semangat kemitraan.

Menurutnya, berbagai masukan, kritik, serta rekomendasi yang disampaikan legislatif merupakan bagian penting dalam upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Pemerintah Kota, kata Illiza, terus berupaya memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih terukur, peningkatan efektivitas belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengacu pada potensi riil yang dimiliki Kota Banda Aceh.

Langkah tersebut diperkuat melalui pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan hasil survei potensi PAD sebagai dasar penyusunan target pada tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan belanja daerah semakin diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Prioritas pembangunan tetap difokuskan pada peningkatan pelayanan dasar, pengendalian banjir, penataan kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan transformasi digital pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan daerah.

Tidak hanya itu, berbagai rekomendasi DPRK terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah, pemberdayaan UMKM, penguatan investasi, penataan infrastruktur perkotaan, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan parkir, hingga penguatan pelaksanaan Syariat Islam juga mendapat perhatian serius Pemerintah Kota.

Keseluruhan agenda tersebut dipandang memiliki benang merah yang sama, yakni membangun pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Illiza berharap sinergi yang telah terjalin erat antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Persetujuan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 menjadi penanda selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Lebih dari sekadar memenuhi amanat regulasi, kesepakatan bersama tersebut mencerminkan kuatnya kemitraan antara Pemerintah Kota dan DPRK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Riz)

Ketua DPRK Aceh Besar Dorong Revisi Qanun Mukim untuk Perkuat Kewenangan Adat dan Penjagaan Alam

ACEH BESAR (Inforakyataceh) Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi, A.Md., mendorong percepatan revisi Qanun Mukim sebagai langkah memperkuat peran Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe dalam menjaga adat, mengelola wilayah, serta melestarikan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Mucthi usai menghadiri audiensi dan konferensi pers bertajuk “Meuseuraya Rimba Aceh Lhee Sagoe” Pra Duek Pakat Pawang Glee, Petua Sambinoe, dan Imum Mukim Aceh Besar yang digelar Yayasan Suluh Lingkar Seulawah di Aula Kantor Camat Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah penting untuk menampung berbagai aspirasi dan keresahan masyarakat yang disampaikan oleh para pemangku adat.”Banyak hal yang kita bicarakan dan masukan dari Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe terkait keresahan masyarakat. Karena itu perlu beberapa regulasi yang kita perbuat. Salah satunya adalah regulasi Qanun Mukim,” ujar Mucthi.

Ia menegaskan, revisi qanun nantinya harus memuat secara jelas tugas, fungsi, dan kewenangan Imum Mukim, Pawang Glee, serta Petua Sambinoe agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat.Mucthi juga meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) mempercepat proses perubahan Qanun Mukim.

Menurutnya, Aceh juga perlu memperoleh kewenangan yang lebih luas dari pemerintah pusat dalam urusan kemukiman.”Ini seperti nagari yang ada di Pasaman. Kewenangannya harus mutlak diberikan, tidak setengah-setengah. Karena fungsi mukim ini tidak bisa diutak-atik,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek regulasi, Mucthi menjelaskan bahwa batas wilayah alam merupakan bagian dari kewenangan kemukiman. Karena itu, persoalan batas wilayah yang melibatkan masyarakat perlu segera diselesaikan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Imum Mukim, Pawang Glee, dan Petua Sambinoe untuk menjaga kelestarian lingkungan.”Siapa lagi yang menjaga alam kita kalau bukan kita. Prioritas Pawang Glee adalah menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Mucthi turut menyinggung persoalan kekeringan yang terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami Aceh sehingga diperlukan kesiapsiagaan bersama antara pemerintah, DPR, dan masyarakat.Ia berharap upaya mitigasi segera dilakukan, termasuk mempercepat realisasi penyediaan titik air seperti SPAM dari Leupung.

Tak hanya itu, Mucthi juga menyoroti persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di kawasan Lembah Seulawah, tetapi juga di Indrapuri, Cot Glee, dan Krueng Raya.Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama agar pengelolaan kawasan hutan, lingkungan, dan tata kelola kemukiman di Aceh Besar dapat berjalan lebih baik melalui dukungan regulasi yang kuat.

Pemkab Aceh Besar Sepakat Terus Perkuat Peran Lembaga Adat

kota Jantho ( Inforakyataceh ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Pembukaan Pra Duek Pakat Mukim, Pawang Glee, dan Sambinoe Aceh Besar yang berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (25/72026). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama, Abubakar, S.Ag, yang hadir mewakili Bupati Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Abubakar menyampaikan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat melalui sistem adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.Karena itu, keberadaan mukim, pawang glee, dan sambinoe harus terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Menurutnya, lembaga adat memiliki peran yang sangat strategis, bukan hanya sebagai penjaga tradisi dan budaya, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial, menjaga kelestarian lingkungan, serta menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui musyawarah dan mufakat.”Keberadaan lembaga adat merupakan kekuatan yang harus terus dijaga dan diberdayakan.

PeAbubakar Kabupaten Aceh Besar memandang bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus dibangun di atas fondasi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang telah menjadi jati diri rakyat Aceh,” ujarnya.

Ia menambahkan, forum Pra Duek Pakat tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat dalam merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui forum tersebut, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat peran mukim, pawang glee, dan sambinoe dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, serta penyelesaian persoalan sosial berbasis adat.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Yayasan Suluh Lingkar Seulawah yang dipimpin Yulfan, SH., MH, dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat eksistensi adat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Periode 2021โ€“2026, Asnawi Zainun, SH, bersama para imeum mukim, pawang glee, sambinoe, tokoh adat, akademisi, perwakilan berbagai instansi terkait hingga unsur mahasiswa. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai persoalan strategis di Kabupaten Aceh Besar.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama meliputi kebakaran hutan dan lahan, kerusakan lingkungan, status kawasan hutan lindung, aktivitas galian C, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam.Melalui diskusi tersebut, para peserta yang hadir menyampaikan berbagai pandangan dan masukan sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan dibahas lebih lanjut dalam Duek Pakat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap rekomendasi yang dihasilkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan budaya Aceh.(**)

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Bireuen ( Inforakyataceh ) Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat atas nama Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu, 25 Juli 2026.”Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota POM TNI AD Pratu Galuh Nugraha.

Ia telah menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang luar biasa dalam membantu kepolisian saat penangkapan bandar narkoba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisiโ€”Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Joko dalam keterangannya, di Mapolres Bireuen, Minggu, 26 Juli 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari operasi penangkapan terhadap empat terduga bandar narkoba yang berada di dalam sebuah mobil. Dari operasi itu, satu orang yang diduga merupakan oknum anggota Brimob berhasil diamankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Dalam proses pengejaran, kata Kapolda, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku. Dalam situasi tersebut, peluru rekoset mengenai seorang warga yang turut membantu proses penangkapan. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit, yang belakangan diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI.”Saat kejadian terdapat empat orang terduga pelaku di dalam mobil.

Satu orang yang diduga merupakan anggota Brimob telah berhasil kami amankan, sementara tiga terduga pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran. Dalam proses pengejaran, petugas sempat melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Peluru rekoset kemudian mengenai seorang warga yang turut membantu penangkapan, yang kemudian diketahui yang bersangkutan merupakan anggota POM TNI,” ujarnya.Dalam kesempatan itu, Joko mengatakan, sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM beserta jajarannya, Danpuspomad serta Danpomdam IM.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi. “Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia,” ucapnya.

Joko juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.”Apabila masyarakat ada yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut, kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara,” harapnya.