DPRA Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana TKD
BANDA ACEH (Inforakyataceh) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna membahas percepatan realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Transfer ke Kabupaten/Kota dan Desa (TKD). Dalam rapat tersebut, DPRA juga menyoroti pembaruan data administratif yang dilaporkan masing-masing SKPA.
Rapat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPRA, Selasa (30/6), dipimpin H. Abdurrahman Ahmad sebagai tindak lanjut Surat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh DPRA Nomor 16/Satgas PPBH-PA/VI/2026.Sebanyak delapan SKPA hadir tanpa diwakilkan, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Pengelola Keuangan Aceh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
Dalam rapat tersebut, para peserta menekankan pentingnya kolaborasi seluruh lembaga agar percepatan pembangunan di Aceh dapat berjalan sesuai target, khususnya dalam penanganan bencana hidrometeorologi dan pelaksanaan program yang didanai melalui TKD.Anggota Satgas DPRA, Irfansyah, meminta Pemerintah Aceh, terutama SKPA yang menangani penanggulangan bencana hidrometeorologi, agar segera merealisasikan seluruh anggaran TKD yang telah ditransfer ke Aceh.
Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran sangat penting mengingat DPRA tengah memperjuangkan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen.
Namun, upaya tersebut kerap mendapat pertanyaan dari pemerintah pusat terkait tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Aceh.”Jika realisasi anggaran tidak optimal, tentu akan menjadi pertanyaan mengenai urgensi penambahan Dana Otsus sebesar 2,5 persen,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Satgas DPRA lainnya, Yahdi Hasan, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan Pemerintah Aceh menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif.Ia mendorong agar realisasi dana TKD yang telah dialokasikan segera dipercepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, Yahdi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh meminimalkan berbagai hambatan, termasuk persoalan kualifikasi pelaku usaha, agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.Melalui rapat koordinasi tersebut, DPRA berharap seluruh SKPA dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan program dan mempercepat penyerapan anggaran demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih optimal.

