Rapim Polda Aceh 2026 Ditutup Wakapolda Aceh, Tegaskan Sinkronisasi Kebijakan dan Penguatan Soliditas

Aceh Besar  ( Aceh dalam berita ) Rabu 25-2-2026 Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 resmi ditutup pada hari kedua pelaksanaannya di Hotel The Pade.

Penutupan kegiatan dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S. I. K, mewakili Kapolda Aceh, didampingi para Pejabat Utama (PJU), serta diikuti para Kapolres dan pejabat satuan kerja jajaran sebagai peserta Rapim.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Februari 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri dan Rapim Polri Tahun 2026 di tingkat pusat. Melalui forum strategis ini, jajaran Polda Aceh menegaskan komitmen dan kesiapan penuh dalam mengamankan serta menyukseskan rencana kerja pemerintah tahun 2026, khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

Wakapolda Aceh dalam arahannya menegaskan bahwa Rapim menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah operasional di wilayah hukum Polda Aceh dengan arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dan pimpinan Polri.

“Seluruh Kapolres dan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan pembinaan anggota secara melekat, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan profesional, humanis, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakapolda Aceh.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut dinilai krusial dalam memelihara stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung program prioritas nasional di Aceh, sambung Wakapolda.

Selain itu, peningkatan profesionalisme, responsivitas, dan kualitas pelayanan publik menjadi atensi khusus dalam Rapim kali ini. Hal tersebut diyakini sebagai kunci utama dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, Rapim diisi dengan pemaparan program kerja, evaluasi pelaksanaan tugas tahun sebelumnya, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk tahun 2026. Untuk memperkaya perspektif kebijakan, kegiatan juga menghadirkan diskusi panel bersama praktisi hukum dan pakar penanganan bencana, lanjutnya.

Melalui Rapim Polda Aceh Tahun 2026 ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki kesamaan visi, persepsi, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas ke depan, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Aceh, jelasnya lagi.

Kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai pedoman pelaksanaan tugas jajaran Polda Aceh ke depan, pungkas Wakapolda Aceh.

Tradisi Peusejuek tandai selesainya Pembangunan Jembatan Garuda Desa Teungoh, Kab. Aceh Utara

Aceh Utara  ( Aceh dalam berita ) Selasa 24-2-2026 Suasana khidmat dan penuh rasa syukur mewarnai kegiatan pesejuk sekaligus peresmian Jembatan Gantung Garuda yang berlokasi di Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,Jembatan tersebut menjadi sarana penghubung vital antara Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dengan Desa Blang Gurun, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Pembangunan jembatan gantung ini dilaksanakan oleh prajurit dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina dan Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma sebagai wujud nyata pengabdian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat serta mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses transportasi.

Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Danyon Zipur 5/ABW Letkol Czi Wahyu, Danramil 19/Sawang beserta delapan anggota, Danki Yonzipur 5/ABW bersama sepuluh personel, Sekcam Sawang Muslim, S.Sos, Keuchik Gampong Tengoh M. Jakfar, para tokoh masyarakat, serta sekitar 25 warga yang hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan ritual pesejuk yang dipimpin oleh imam desa setempat. Tradisi adat Aceh ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus doa keselamatan agar jembatan yang telah dibangun dapat memberikan manfaat, keberkahan, serta keselamatan bagi seluruh masyarakat yang menggunakannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan shalawat dan doa bersama, memohon agar jembatan tersebut senantiasa kokoh, aman, dan membawa kebaikan bagi generasi mendatang.

Sebagai simbol resmi difungsikannya jembatan, kegiatan dilanjutkan dengan uji coba melintas menggunakan kendaraan roda dua serta berjalan kaki oleh para tamu undangan dan masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas saat mereka untuk pertama kalinya melintasi jembatan secara bersama-sama dengan penuh rasa bangga dan haru.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Gampong Tengoh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada TNI AD, khususnya kepada prajurit Yonzipur 5/ABW dan Yonzipur 17/AD, yang telah mencurahkan tenaga, waktu, serta pikiran demi terwujudnya jembatan gantung ini. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya akses penyeberangan cukup sulit dan berisiko, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga untuk aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial, dan pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan aman.

Keuchik Gampong Tengoh dalam sambutannya berharap agar jembatan yang telah dibangun dapat dirawat bersama oleh seluruh masyarakat sehingga tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jembatan ini tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan ekonomi antara masyarakat Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.

Kegiatan pesejuk dan peresmian Jembatan Gantung Garuda berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Momentum ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mempertegas komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Tradisi Peusejuek tandai selesainya Pembangunan Jembatan Garuda Desa Teungoh, Kab. Aceh Utara

Aceh Utara  ( Aceh dalam berita ) Selasa 24-2-2026 Suasana khidmat dan penuh rasa syukur mewarnai kegiatan pesejuk sekaligus peresmian Jembatan Gantung Garuda yang berlokasi di Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,Jembatan tersebut menjadi sarana penghubung vital antara Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dengan Desa Blang Gurun, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Pembangunan jembatan gantung ini dilaksanakan oleh prajurit dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina dan Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma sebagai wujud nyata pengabdian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat serta mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses transportasi.

Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Danyon Zipur 5/ABW Letkol Czi Wahyu, Danramil 19/Sawang beserta delapan anggota, Danki Yonzipur 5/ABW bersama sepuluh personel, Sekcam Sawang Muslim, S.Sos, Keuchik Gampong Tengoh M. Jakfar, para tokoh masyarakat, serta sekitar 25 warga yang hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan ritual pesejuk yang dipimpin oleh imam desa setempat. Tradisi adat Aceh ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus doa keselamatan agar jembatan yang telah dibangun dapat memberikan manfaat, keberkahan, serta keselamatan bagi seluruh masyarakat yang menggunakannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan shalawat dan doa bersama, memohon agar jembatan tersebut senantiasa kokoh, aman, dan membawa kebaikan bagi generasi mendatang.

Sebagai simbol resmi difungsikannya jembatan, kegiatan dilanjutkan dengan uji coba melintas menggunakan kendaraan roda dua serta berjalan kaki oleh para tamu undangan dan masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas saat mereka untuk pertama kalinya melintasi jembatan secara bersama-sama dengan penuh rasa bangga dan haru.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Gampong Tengoh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada TNI AD, khususnya kepada prajurit Yonzipur 5/ABW dan Yonzipur 17/AD, yang telah mencurahkan tenaga, waktu, serta pikiran demi terwujudnya jembatan gantung ini. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya akses penyeberangan cukup sulit dan berisiko, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga untuk aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial, dan pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan aman.

Keuchik Gampong Tengoh dalam sambutannya berharap agar jembatan yang telah dibangun dapat dirawat bersama oleh seluruh masyarakat sehingga tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jembatan ini tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan ekonomi antara masyarakat Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.

Kegiatan pesejuk dan peresmian Jembatan Gantung Garuda berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Momentum ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mempertegas komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Tradisi Peusejuek tandai selesainya Pembangunan Jembatan Garuda Desa Teungoh, Kab. Aceh Utara

Aceh Utara  ( Aceh dalam berita ) Selasa 24-2-2026 Suasana khidmat dan penuh rasa syukur mewarnai kegiatan pesejuk sekaligus peresmian Jembatan Gantung Garuda yang berlokasi di Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,Jembatan tersebut menjadi sarana penghubung vital antara Desa Gampong Tengoh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dengan Desa Blang Gurun, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Pembangunan jembatan gantung ini dilaksanakan oleh prajurit dari Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina dan Batalyon Zeni Tempur 17/Ananta Dharma sebagai wujud nyata pengabdian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat serta mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya di daerah yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses transportasi.

Acara peresmian turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya Danyon Zipur 5/ABW Letkol Czi Wahyu, Danramil 19/Sawang beserta delapan anggota, Danki Yonzipur 5/ABW bersama sepuluh personel, Sekcam Sawang Muslim, S.Sos, Keuchik Gampong Tengoh M. Jakfar, para tokoh masyarakat, serta sekitar 25 warga yang hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan ritual pesejuk yang dipimpin oleh imam desa setempat. Tradisi adat Aceh ini merupakan bentuk ungkapan rasa syukur sekaligus doa keselamatan agar jembatan yang telah dibangun dapat memberikan manfaat, keberkahan, serta keselamatan bagi seluruh masyarakat yang menggunakannya. Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan shalawat dan doa bersama, memohon agar jembatan tersebut senantiasa kokoh, aman, dan membawa kebaikan bagi generasi mendatang.

Sebagai simbol resmi difungsikannya jembatan, kegiatan dilanjutkan dengan uji coba melintas menggunakan kendaraan roda dua serta berjalan kaki oleh para tamu undangan dan masyarakat. Antusiasme warga terlihat jelas saat mereka untuk pertama kalinya melintasi jembatan secara bersama-sama dengan penuh rasa bangga dan haru.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Gampong Tengoh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada TNI AD, khususnya kepada prajurit Yonzipur 5/ABW dan Yonzipur 17/AD, yang telah mencurahkan tenaga, waktu, serta pikiran demi terwujudnya jembatan gantung ini. Mereka mengungkapkan bahwa sebelumnya akses penyeberangan cukup sulit dan berisiko, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga untuk aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial, dan pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah dan aman.

Keuchik Gampong Tengoh dalam sambutannya berharap agar jembatan yang telah dibangun dapat dirawat bersama oleh seluruh masyarakat sehingga tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka panjang. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jembatan ini tidak hanya menjadi penghubung fisik antarwilayah, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan ekonomi antara masyarakat Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen.

Kegiatan pesejuk dan peresmian Jembatan Gantung Garuda berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Momentum ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus mempertegas komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Aceh Barat  ( Aceh dalam berita ) Senin 23-2-2026 Proses mediasi dan penandatanganan surat pernyataan damai terkait dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum prajurit TNI di wilayah Kabupaten Aceh Barat resmi dilaksanakan Kegiatan tersebut menjadi langkah penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh jajaran Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menyikapi insiden yang terjadi.

Mediasi ini digelar dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Korem 012/TU, di antaranya Kasrem 012/TU, Kakumrem 012/TU, serta para pejabat staf terkait. Turut hadir aparatur Desa Panggong, yakni Keuchik Desa Panggong Iskandar, S.Pd., dan Tuha Peut Deni Sandi, bersama kedua orang tua korban, Nasruddin dan Musriani, serta keluarga korban lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem 012/TU Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI.
“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum prajurit kami. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasrem juga menegaskan bahwa walaupun penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi dan telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan dan penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Institusi TNI, khususnya Korem 012/TU, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional, pihak Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban sesuai dengan permintaan dan kesepakatan bersama keluarga.

Permohonan maaf secara langsung turut disampaikan oleh oknum prajurit TNI kepada pihak keluarga korban. Nasruddin selaku ayah korban menerima permohonan maaf tersebut, dengan harapan peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan rontgen di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dibacakan oleh dr. Indah, kondisi korban dinyatakan dalam keadaan normal dan tidak ditemukan adanya patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, pihak keluarga tetap diminta untuk memantau kondisi korban secara berkala guna memastikan pemulihan berjalan optimal.

Selanjutnya, oknum prajurit bersama keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh aparatur Desa Panggong. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Meski telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, berdasarkan arahan Danrem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, tetap terjaga dengan kondusif. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di setiap wilayah penugasan.

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Aceh Barat  ( Aceh dalam berita ) Senin 23-2-2026 Proses mediasi dan penandatanganan surat pernyataan damai terkait dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum prajurit TNI di wilayah Kabupaten Aceh Barat resmi dilaksanakan Kegiatan tersebut menjadi langkah penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh jajaran Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menyikapi insiden yang terjadi.

Mediasi ini digelar dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Korem 012/TU, di antaranya Kasrem 012/TU, Kakumrem 012/TU, serta para pejabat staf terkait. Turut hadir aparatur Desa Panggong, yakni Keuchik Desa Panggong Iskandar, S.Pd., dan Tuha Peut Deni Sandi, bersama kedua orang tua korban, Nasruddin dan Musriani, serta keluarga korban lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem 012/TU Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI.
“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum prajurit kami. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasrem juga menegaskan bahwa walaupun penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi dan telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan dan penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Institusi TNI, khususnya Korem 012/TU, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional, pihak Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban sesuai dengan permintaan dan kesepakatan bersama keluarga.

Permohonan maaf secara langsung turut disampaikan oleh oknum prajurit TNI kepada pihak keluarga korban. Nasruddin selaku ayah korban menerima permohonan maaf tersebut, dengan harapan peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan rontgen di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dibacakan oleh dr. Indah, kondisi korban dinyatakan dalam keadaan normal dan tidak ditemukan adanya patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, pihak keluarga tetap diminta untuk memantau kondisi korban secara berkala guna memastikan pemulihan berjalan optimal.

Selanjutnya, oknum prajurit bersama keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh aparatur Desa Panggong. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Meski telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, berdasarkan arahan Danrem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, tetap terjaga dengan kondusif. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di setiap wilayah penugasan.

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Aceh Barat  ( Aceh dalam berita ) Senin 23-2-2026 Proses mediasi dan penandatanganan surat pernyataan damai terkait dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang warga oleh oknum prajurit TNI di wilayah Kabupaten Aceh Barat resmi dilaksanakan Kegiatan tersebut menjadi langkah penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh jajaran Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menyikapi insiden yang terjadi.

Mediasi ini digelar dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Korem 012/TU, di antaranya Kasrem 012/TU, Kakumrem 012/TU, serta para pejabat staf terkait. Turut hadir aparatur Desa Panggong, yakni Keuchik Desa Panggong Iskandar, S.Pd., dan Tuha Peut Deni Sandi, bersama kedua orang tua korban, Nasruddin dan Musriani, serta keluarga korban lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasrem 012/TU Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI.
“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh oknum prajurit kami. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi kami agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kasrem juga menegaskan bahwa walaupun penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi dan telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan dan penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Institusi TNI, khususnya Korem 012/TU, berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional, pihak Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban sesuai dengan permintaan dan kesepakatan bersama keluarga.

Permohonan maaf secara langsung turut disampaikan oleh oknum prajurit TNI kepada pihak keluarga korban. Nasruddin selaku ayah korban menerima permohonan maaf tersebut, dengan harapan peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan rontgen di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dibacakan oleh dr. Indah, kondisi korban dinyatakan dalam keadaan normal dan tidak ditemukan adanya patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, pihak keluarga tetap diminta untuk memantau kondisi korban secara berkala guna memastikan pemulihan berjalan optimal.

Selanjutnya, oknum prajurit bersama keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh aparatur Desa Panggong. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Meski telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, berdasarkan arahan Danrem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku. Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, tetap terjaga dengan kondusif. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di setiap wilayah penugasan.

Polda Aceh Ungkap Peredaran 51,79 Gram Sabu di Bireuen, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Banda Aceh ( Aceh dalam berita) Minggu 22-2-2026 Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan, bahwa dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40). Keduanya merupakan warga Peusangan, Bireuen, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L.

Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan segera mengamankan pelaku tanpa adanya korban.

Dari tangan L, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Berdasarkan hasil interogasi awal, L mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.

Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari dalam sebuah tas kecil berwarna hitam putih yang berada di salah satu kamar rumah tersebut, petugas menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu. Di lokasi itu, petugas turut mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah.

Selain sabu dengan total berat 51,79 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam (Oppo biru, Vivo biru, Realme hitam, dan Vivo merah), satu tas kecil hitam putih, serta satu unit yang merupai senjata api rakitan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Kabid Humas.

Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Bantuan Kapolri untuk Kebutuhan 7.000 Warga Desa Lhok Cut

Aceh Utara ( Aceh dalam berita ) Minggu 22-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau progres pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri yang menghubungkan Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, menuju akses ke arah kota.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 22 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, Kapolda Aceh turut didampingi sejumlah PJU Polda Aceh.

Dalan peninjauan itu juga dihadiri Kapolres Lhokseumawe bersama sejumlah PJU Polres Lhokseumawe, pejabat setempat, serta masyarakat Desa Lhok Cut.

” Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh, menegaskan bahwa pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri ini dikebut guna memenuhi kebutuhan akses transportasi masyarakat Desa Lhok Cut yang diperkirakan berjumlah sekitar 7.000 jiwa.Jembatan tersebut sangat dibutuhkan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan pendidikan maupun untuk mendistribusikan dan menjual hasil pertanian ke kota, ” jelas Kabid Humas.

Kehadiran Polri dalam pembangunan jembatan Bailey ini merupakan bentuk kepedulian dan solusi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah tersebut.
Diharapkan pembangunan jembatan ini dapat segera rampung sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal,” ujar Kabid Humas.

Pembangunan jembatan Bailey tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pascabencana banjir yang melanda kawasan itu, pungkas Kabid Humas.

Bantuan Sosial Kodam Iskandar Muda Ringankan Beban Warga Pante Bidari

Aceh Timur  ( Aceh dalam berita ) Minggu 22-2-2026 Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kodam Iskandar Muda melalui jajaran Koramil dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga di Desa Alue Ie Merah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diberikan kepada 480 kepala keluarga (KK) sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Suasana kebersamaan terlihat saat aparat kewilayahan bersama perangkat desa menyalurkan bantuan secara langsung kepada warga. Masyarakat tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima, karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya di Desa Alue Ie Merah, bantuan juga disalurkan ke Desa Matang Pudeng berupa 100 sak beras ukuran 5 kilogram serta 30 kitab Al-Qur’an. Bantuan Al-Qur’an tersebut diperuntukkan bagi balai pengajian dan masjid setempat guna mendukung kegiatan ibadah serta pembinaan keagamaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat juga menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.