Sambut Ramadhan 1447 H, Kapolda Aceh Salurkan 50 Ton Kurma untuk Personel Polri dan Masyarakat

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Jum’at 13-2-2026 Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. menyalurkan bantuan kurma sebanyak 50 ton kepada personel Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polda Aceh.

Pendistribusian kurma tersebut dilakukan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Aceh dan 23 Polres/Polresta jajaran, sekaligus dibagikan kepada masyarakat melalui masing-masing Polres.

Pelepasan pendistribusian secara simbolis dilaksanakan di depan Lobby Utama Polda Aceh, siang oleh Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Djoko Susilo, S.I.K., S.H., dan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Heri Heriyandi, S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Irwasda secara resmi melepas keberangkatan distribusi serta menyerahkan bantuan kurma secara simbolis kepada perwakilan Polres jajaran untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat dan personel di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Karo Ops Polda Aceh juga menyerahkan secara simbolis bantuan kurma kepada perwakilan Satker di lingkungan Polda Aceh untuk didistribusikan kepada seluruh personel.

“Bantuan kurma ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kapolda Aceh dalam menyambut bulan suci Ramadhan, baik kepada personel Polri maupun masyarakat,” ujar Kabid Humas.

*Rincian Pendistribusian*

Kabid Humas menjelaskan, total stok kurma yang tersedia di gudang Rolog Polda Aceh sebanyak 50 ton, dengan rincian sebagai berikut:

Distribusi kepada masyarakat Aceh melalui 23 Polres/Polresta jajaran sebesar 23 ton, dengan pembagian merata 1 ton untuk setiap wilayah.

Distribusi untuk personel Satwil Polres/Polresta jajaran sebesar 11,7 ton, disesuaikan dengan jumlah riil personel di masing-masing Polres.

Distribusi untuk personel Satker Polda Aceh sebesar 4,6 ton yang dialokasikan kepada 28 Satker di lingkungan Polda Aceh.

Dengan demikian, total kurma yang telah didistribusikan mencapai 39,3 ton, sementara sisa cadangan yang masih tersimpan di gudang Rolog Polda Aceh sebanyak 10,6 ton, kata Kabid Humas.

Turut hadir dalam kegiatan pelepasan tersebut sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, antara lain Karolog, Karo SDM, Dirlantas, Dirresnarkoba, Dirsamapta, Kabidkum, Dirreskrimum, serta para pejabat lainnya, jelas Kabid Humas.

Kabid Humas berharap bantuan kurma tersebut dapat bermanfaat sebagai menu sahur maupun berbuka puasa bagi personel dan masyarakat.

“Semoga bantuan ini membawa keberkahan, serta mendukung kelancaran ibadah puasa Ramadhan sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan,” tutupnya.

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Jakarta  ( Aceh dalam berita ) Jum’at 13-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Polres Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K.

Menurut Kabid Humas, peresmian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Dalam rangkaian acara, Presiden meresmikan sejumlah SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selain peresmian fasilitas, kegiatan juga diwarnai dengan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para penggerak program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pihak-pihak yang berperan dalam rantai pasok SPPG Polri, lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta sejumlah pejabat tinggi negara dan pejabat utama Mabes Polri, jelas Kabid Humas lagi.

Kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polda Aceh terhadap implementasi program SPPG dan penguatan gudang ketahanan pangan Polri sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkas Kabid Humas.

Kapolda Aceh Hadiri Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri oleh Presiden Prabowo

Jakarta  ( Aceh dalam berita ) Jum’at 13-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Polres Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K.

Menurut Kabid Humas, peresmian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat. Dalam rangkaian acara, Presiden meresmikan sejumlah SPPG dan gudang ketahanan pangan Polri yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Selain peresmian fasilitas, kegiatan juga diwarnai dengan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada para penggerak program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pihak-pihak yang berperan dalam rantai pasok SPPG Polri, lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta sejumlah pejabat tinggi negara dan pejabat utama Mabes Polri, jelas Kabid Humas lagi.

Kehadiran Kapolda Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh Polda Aceh terhadap implementasi program SPPG dan penguatan gudang ketahanan pangan Polri sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkas Kabid Humas.

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Jakarta  ( Aceh dalam berita) Selasa 10-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI–Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K.,

Rapim TNI–Polri Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran pimpinan TNI serta Polri, sambungnya.

Dari unsur Polri, hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, para Pejabat Utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda se-Indonesia, jelas Kabid Humas.

“Rapat pimpinan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional ke depan,” ujar Kabid Humas.

Menurutnya, kehadiran Polri dalam Rapim tersebut menegaskan komitmen institusi untuk menindaklanjuti arahan Presiden, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita, menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kabid Humas.

Kapolda Aceh Hadiri Rapim TNI–Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka

Jakarta  ( Aceh dalam berita) Selasa 10-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI–Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K.,

Rapim TNI–Polri Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan dihadiri jajaran pimpinan TNI serta Polri, sambungnya.

Dari unsur Polri, hadir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, para Pejabat Utama Mabes Polri, serta seluruh Kapolda se-Indonesia, jelas Kabid Humas.

“Rapat pimpinan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional ke depan,” ujar Kabid Humas.

Menurutnya, kehadiran Polri dalam Rapim tersebut menegaskan komitmen institusi untuk menindaklanjuti arahan Presiden, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program Asta Cita, menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kabid Humas.

249 Mahasiswa S-1 STIK Angkatan ke-83/WPS Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Wilayah Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Senin 9-2-2026 Sebanyak 249 mahasiswa S-1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan ke-83/Widya Pratama Seva (WPS) melaksanakan tugas Pengabdian Masyarakat (Dianmas) di wilayah hukum Polda Aceh.

Ratusan mahasiswa STIK tersebut tiba di Provinsi Aceh melalui Bandara Polonia Medan, Sumatera Utara, dan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Mahasiswa STIK yang tiba melalui Bandara SIM disambut Wakapolda Aceh Brigjen Pol.Ari Wahyu Widodo, S. I. K, didampingi Irwasda, Karo SDM dan Kabid Humas Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa para mahasiswa STIK akan melaksanakan kegiatan Dianmas di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Timur, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Kota Langsa, Aceh Barat, Aceh Utara, Nagan Raya, Bener Meriah, Aceh Tenggara, serta Kabupaten Bireuen.

“Melalui kegiatan Dianmas ini, mahasiswa STIK dipersiapkan menjadi calon pemimpin Polri secara holistik. Mereka ditempa untuk memiliki kepekaan sosial, empati, serta kemampuan berpikir jernih dalam situasi krisis, sekaligus menjunjung tinggi etika, integritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia, khususnya para korban bencana,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, kegiatan Dianmas diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa STIK sebagai calon pemimpin Polri yang humanis, berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Pengabdian masyarakat ini bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan menjadi ruang pembelajaran kehidupan yang mempertemukan teori, praktik, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks pengabdian nyata kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan kehadiran ratusan mahasiswa STIK di wilayah terdampak bencana di Aceh, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif serta membantu mempercepat proses pemulihan dan pemulihan sosial masyarakat setempat, tutup Kabid Humas.

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-2-2026 Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-2-2026 Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.