Polda Aceh Tindak TegasTambang Emas Ilegal di Geumpang demi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-2-2026 Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., terkait penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan Polres Pidie bersama Polda Aceh dan TNI di kawasan pergunungan Geumpang, Kabupaten Pidie.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan dampak ekologis yang sangat serius, mulai dari kerusakan hutan hingga potensi bencana alam,” tegas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., dengan dukungan Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, S.Sos., dan Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., serta personel gabungan dari TNI Kodim 0102/Pidie.

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi PETI di kawasan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang. Untuk mencapai lokasi, personel harus menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan pergunungan yang cukup berat.

“Ini menunjukkan keseriusan aparat di lapangan. Medan yang sulit tidak menjadi penghalang bagi petugas untuk memastikan wilayah tersebut bersih dari aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal. Meski para pelaku tidak berada di tempat dan aktivitas sudah tidak beroperasi, petugas tetap mengamankan barang bukti berupa tiga drum berisi BBM jenis solar dan empat drum kosong yang kemudian dititipkan di Polsek Geumpang.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, spanduk imbauan larangan pertambangan ilegal dipasang sebagai upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa PETI membawa dampak buruk jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun kehidupan sosial,” jelas Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Ia menambahkan, Polda Aceh bersama jajaran akan terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Aceh.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga alam Aceh agar tetap lestari demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

Gayo Lues ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026  Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung di Dusun Begade Empat, Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Penyelesaian jembatan gantung tersebut pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya pada hari ke-5 kegiatan pengerjaannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keteranganny, Minggu, 8 Februari 2026, menyampaikan bahwa kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Gayo Lues AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kapolsek Putri Betung Ipda Novrizal, S.H., Kanit I Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Lismit Utari, S.H., Kanit III Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Hajiman Ali PA., S.H., personel Satintelkam Polres Gayo Lues, personel Polsek Putri Betung, Plh Kepala Desa Ramung Musara Sarifuddin, perangkat desa, serta masyarakat Desa Ramung Musara.

Pembangunan jembatan gantung tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya untuk mempermudah akses aktivitas sehari-hari.

Jembatan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, terutama untuk menyebrangi sungai menuju area perkebunan dan keperluan lainnya, sambungnya.

“Pada hari ke-5, kegiatan difokuskan pada pengecekan kekuatan dan kelayakan konstruksi secara menyeluruh. Dengan selesainya tahapan tersebut, pembangunan jembatan gantung dinyatakan telah selesai dan siap digunakan oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Dengan berfungsinya jembatan tersebut, masyarakat Desa Ramung Musara pun memberikan respon positif serta apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan langsung Polri dalam membantu pemulihan infrastruktur desa, kata Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan jembatan gantung ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang.

“Keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat menunjukkan sinergi yang baik dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabid Humas.

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

Gayo Lues ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026  Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung di Dusun Begade Empat, Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Penyelesaian jembatan gantung tersebut pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya pada hari ke-5 kegiatan pengerjaannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keteranganny, Minggu, 8 Februari 2026, menyampaikan bahwa kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Gayo Lues AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kapolsek Putri Betung Ipda Novrizal, S.H., Kanit I Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Lismit Utari, S.H., Kanit III Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Hajiman Ali PA., S.H., personel Satintelkam Polres Gayo Lues, personel Polsek Putri Betung, Plh Kepala Desa Ramung Musara Sarifuddin, perangkat desa, serta masyarakat Desa Ramung Musara.

Pembangunan jembatan gantung tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya untuk mempermudah akses aktivitas sehari-hari.

Jembatan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, terutama untuk menyebrangi sungai menuju area perkebunan dan keperluan lainnya, sambungnya.

“Pada hari ke-5, kegiatan difokuskan pada pengecekan kekuatan dan kelayakan konstruksi secara menyeluruh. Dengan selesainya tahapan tersebut, pembangunan jembatan gantung dinyatakan telah selesai dan siap digunakan oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Dengan berfungsinya jembatan tersebut, masyarakat Desa Ramung Musara pun memberikan respon positif serta apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan langsung Polri dalam membantu pemulihan infrastruktur desa, kata Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan jembatan gantung ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang.

“Keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat menunjukkan sinergi yang baik dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabid Humas.

Kapolda Aceh Kenalkan Inovasi Sawah Portabel Manfaatkan Lumpur Pascabanjir

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Jum’at 6-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memperkenalkan inovasi pertanian sederhana berupa penyemaian bibit padi menggunakan ember atau konsep sawah portabel dengan memanfaatkan lumpur sisa banjir. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi bagi masyarakat terdampak bencana agar tetap produktif sekaligus mendukung pembersihan lingkungan pascabanjir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang, Turut hadir dalam kegiatan itu Danpas Brimob Korbrimob Polri Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., Karo SDM Polda Aceh, Kabid Humas Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, serta personel Polres Aceh Tamiang.

Kapolda Aceh menjelaskan, metode penanaman padi ini memanfaatkan lumpur sisa banjir yang dimasukkan ke dalam ember sebagai media tanam. Cara tersebut dinilai mudah diterapkan oleh masyarakat serta efektif menjaga produktivitas warga meskipun lahan persawahan belum dapat difungsikan secara optimal akibat bencana alam.

“Metode ini memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tanam. Selain sederhana dan mudah diterapkan, cara ini menjadi solusi agar masyarakat tetap produktif meski lahan sawah terdampak bencana,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menambahkan, bibit padi yang digunakan merupakan jenis Inbrida, yaitu galur murni yang mampu melakukan penyerbukan sendiri, mudah beradaptasi dengan lingkungan baru, serta relatif tahan terhadap perubahan iklim ekstrem.

“Bibit Inbrida dapat ditanam di lahan kering maupun basah. Masa panennya berkisar antara 87 hingga 125 hari, dan pascapanen bibitnya masih dapat dimanfaatkan kembali,” jelasnya.

Melalui inovasi sawah portabel tersebut, Kapolda Aceh berharap masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya pascabencana secara berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan pangan di wilayah rawan banjir.

Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, Dorong Percepatan 150 Unit Rumah

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Jum’at 6-2-2026- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap (huntap) Polri di Kabupaten Aceh Tamiang,  Pembangunan huntap tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan dan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak bencana.

Huntap Polri ini direncanakan akan diresmikan oleh Kapolri dan dibangun di atas lahan seluas sekitar 6,5 hektare. Pada tahap awal, pembangunan mencakup 150 unit rumah. Hingga saat ini, progres pembangunan fisik telah mencapai lebih dari 30 persen, sementara kesiapan lahan berada di angka sekitar 70 persen.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Aceh menekankan pentingnya percepatan pembangunan agar huntap dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk terus menjaga komitmen, kualitas pekerjaan, serta ketepatan waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Pembangunan huntap ini membawa harapan besar bagi masyarakat. Karena itu, saya meminta agar progres terus dipercepat tanpa mengabaikan mutu bangunan,” ujar Kapolda Aceh di sela-sela peninjauan.

Sementara itu, pengawas pembangunan huntap dari PT Prayoga Mandiri Sukses, Anton, menjelaskan bahwa pembangunan huntap tipe 36 dilakukan secara cepat dan bertahap. Untuk satu unit rumah, pihaknya menargetkan waktu pengerjaan sekitar dua hari.

“Saat ini sudah terbangun 16 unit atau delapan kopel yang telah memasuki tahap pondasi. Kami menargetkan seluruh pembangunan huntap dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan,” jelas Anton.

Apresiasi atas pembangunan huntap tersebut juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Karimuddin. Ia mengucapkan terima kasih kepada Polri atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan pembangunan 150 unit huntap ini. Insya Allah, kebaikan Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Aceh akan dibalas oleh Allah SWT,” ungkapnya.

Pembangunan huntap Polri di Aceh Tamiang diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat.