Polri Bersihkan Lumpur Tebal di SD Negeri 1 Peusangan Pascabanjir

Bireuen ( Aceh dalam berita ) Minggu 11-1-2206 Personel Polres Bireuen melakukan pembersihan lumpur tebal di SD Negeri 1 Peusangan, Kabupaten Bireuen, pasca banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya di lingkungan sekolah yang terdampak banjir.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pembersihan dilakukan untuk menghilangkan sisa lumpur dan material yang terbawa arus banjir agar lingkungan sekolah kembali bersih dan layak digunakan.

“Pembersihan fasilitas pendidikan ini bertujuan agar proses belajar mengajar dapat segera kembali dilaksanakan tanpa hambatan,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat pascabencana diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus membantu percepatan pemulihan kondisi sosial masyarakat, khususnya bagi para siswa dan tenaga pendidik.

Menurutnya, Polri berkomitmen untuk terus hadir dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan pascabencana alam, termasuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan berada dalam kondisi aman dan layak.

“Ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, demi terciptanya keamanan, kenyamanan, serta keberlangsungan kembali proses belajar mengajar di sekolah,” tutup Kabid Humas.

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Meutuah Residen Sejalan dengan Prinsip Maqashid Syariah

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Minggu 11-1-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengatakan bahwa dalam ajaran Islam, penyediaan tempat tinggal yang layak bagi keluarga merupakan bagian dari upaya menjaga maqashid syariah, khususnya dalam menjaga jiwa, keturunan, dan kehormatan.

“Pembangunan perumahan ini tidak hanya sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga mengandung nilai ibadah serta tanggung jawab moral untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi keluarga besar Polri. Ini juga bagian dari upaya menjaga maqashid syariah,” kata Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Meutuah Residen di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Abituren Akabri 1991 itu juga menyebutkan bahwa Aceh sebagai Serambi Mekkah memiliki nilai-nilai luhur yang berlandaskan ajaran Islam dan adat istiadat yang kuat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam falsafah hidup masyarakat Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”, yang bermakna di mana adat dan hukum berjalan seiring, selaras, dan saling menguatkan.

“Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat tercermin dalam pembangunan perumahan Polda Aceh, yakni menjadi hunian yang harmonis, menjunjung tinggi kebersamaan, serta mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sekitar. Dengan lingkungan yang baik dan kondusif, insyaallah akan tumbuh keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa personel Polri yang hidup dalam suasana keluarga yang tenang, aman, dan sejahtera akan mampu melaksanakan tugas pengabdian dengan lebih profesional, berintegritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serambi Mekkah ini.

Pada kesempatan itu, jenderal bintang dua asal Tangse tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan Meutuah Residen, baik pemerintah daerah, pengembang, mitra kerja, maupun masyarakat. Ia berharap kerja sama yang terjalin menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

“Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi kita mulai pembangunan perumahan Polda Aceh melalui peletakan batu pertama. Semoga kawasan ini kelak menjadi hunian yang membawa ketenteraman, keberkahan, serta manfaat bagi keluarga besar Polda Aceh dan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Kapolda Aceh Sebut Pembangunan Meutuah Residen Sejalan dengan Prinsip Maqashid Syariah

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Minggu 11-1-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengatakan bahwa dalam ajaran Islam, penyediaan tempat tinggal yang layak bagi keluarga merupakan bagian dari upaya menjaga maqashid syariah, khususnya dalam menjaga jiwa, keturunan, dan kehormatan.

“Pembangunan perumahan ini tidak hanya sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga mengandung nilai ibadah serta tanggung jawab moral untuk menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat bagi keluarga besar Polri. Ini juga bagian dari upaya menjaga maqashid syariah,” kata Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam sambutannya pada peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Meutuah Residen di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Abituren Akabri 1991 itu juga menyebutkan bahwa Aceh sebagai Serambi Mekkah memiliki nilai-nilai luhur yang berlandaskan ajaran Islam dan adat istiadat yang kuat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dalam falsafah hidup masyarakat Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”, yang bermakna di mana adat dan hukum berjalan seiring, selaras, dan saling menguatkan.

“Nilai-nilai inilah yang diharapkan dapat tercermin dalam pembangunan perumahan Polda Aceh, yakni menjadi hunian yang harmonis, menjunjung tinggi kebersamaan, serta mampu mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat sekitar. Dengan lingkungan yang baik dan kondusif, insyaallah akan tumbuh keluarga-keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa personel Polri yang hidup dalam suasana keluarga yang tenang, aman, dan sejahtera akan mampu melaksanakan tugas pengabdian dengan lebih profesional, berintegritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serambi Mekkah ini.

Pada kesempatan itu, jenderal bintang dua asal Tangse tersebut mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya pembangunan Meutuah Residen, baik pemerintah daerah, pengembang, mitra kerja, maupun masyarakat. Ia berharap kerja sama yang terjalin menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

“Bismillahirrahmanirrahim, secara resmi kita mulai pembangunan perumahan Polda Aceh melalui peletakan batu pertama. Semoga kawasan ini kelak menjadi hunian yang membawa ketenteraman, keberkahan, serta manfaat bagi keluarga besar Polda Aceh dan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Wagub Fadhlullah Kawal Langsung Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Minggu 11-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, meninjau langsung penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Kunjungan kerja tersebut diawali di Kabupaten Aceh Tamiang dan dilanjutkan ke Kabupaten Bener Meriah.

Di Aceh Tamiang, Mendagri menyerahkan bantuan berupa 456 unit gerobak dorong dan 1.300 dus mi instan untuk mendukung pembersihan lumpur serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir. Mendagri menilai proses pemulihan di Aceh Tamiang mulai menunjukkan kemajuan, ditandai dengan kembalinya roda pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah pusat, kata Mendagri, juga telah mengucurkan anggaran tahap awal guna mempercepat pemulihan, termasuk untuk pembayaran gaji aparatur dan perbaikan fasilitas pemerintahan yang terdampak bencana.
Selanjutnya, Mendagri bersama Wakil Gubernur Aceh melanjutkan peninjauan ke Kabupaten Bener Meriah. Setibanya di Bandara Rembele, rombongan meninjau lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) dan posko pengungsian di Desa Tunyang, sekaligus berdialog langsung dengan warga terdampak.

Rombongan juga meninjau Jembatan Jamur Ujung yang sempat terputus akibat banjir dan longsor. Saat ini, akses jalur nasional tersebut telah kembali tersambung melalui pembangunan jembatan bailey sebagai solusi sementara.
Mendagri menegaskan, kehadirannya bersama Wakil Gubernur Aceh merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan percepatan pemulihan pascabencana di wilayah terdampak Aceh berjalan optimal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas dukungan konkret pemerintah pusat. Ia menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen penuh mengawal proses penanganan dan pemulihan pascabencana agar berlangsung cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan, demi memulihkan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. [ ]

Debu Tak Pernah Usai, Warga Jalan Transito Kembali Jadi Korban Hauling PT LKT lauser karya tambang

Aceh Barat Daya | 10 Januari 2026—(Aceh dalam berita.com) Aktivitas hauling material biji besi milik PT Lauser Karya Tambang (PT LKT) kembali memantik amarah warga. Material yang selama ini menumpuk di lokasi penumpukan Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, terpantau diangkut tanpa disertai penyiraman jalan maupun upaya pengendalian debu.

Hilir mudik truk bermuatan berat memicu kepulan debu pekat yang menyelimuti Jalan Transito, jalur yang sejak lama dijadikan lintasan utama menuju pelabuhan dan lokasi penumpukan material biji besi oleh sejumlah perusahaan tambang di Aceh Barat Daya (Abdya). Debu beterbangan bebas, menempel di rumah warga, dan dihirup setiap hari oleh masyarakat yang tak punya pilihan lain selain bertahan di jalur tersebut.

Material milik PT LKT diketahui diangkut dari Padang Baru menuju lokasi pengolahan di Desa Babahrot. Namun sangat disayangkan, aktivitas yang menghasilkan keuntungan besar itu justru mengabaikan aspek paling mendasar: kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.

“Sudah lama kami jadi korban. Debu ini bukan sehari dua hari, tapi bertahun-tahun. Setiap kali truk lewat, kami yang menanggung dampaknya,” ungkap salah seorang warga Jalan Transito dengan nada kesal.

Warga menilai regulasi hauling tambang selama ini seolah tidak pernah berpihak kepada masyarakat. Aturan ada, kewajiban penyiraman jelas, namun pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas. Pengawasan terkesan tumpul, bahkan nyaris tak terasa di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: haruskah menunggu keributan, korban jatuh, atau viral di media sosial baru hukum ditegakkan? Apakah keselamatan warga hanya dianggap penting setelah muncul kegaduhan publik?

Bagi warga Jalan Transito, debu tambang bukan lagi sekadar polusi, melainkan simbol pembiaran. Selama truk terus melaju tanpa kendali dan aturan hanya menjadi formalitas, maka selama itu pula masyarakat akan terus menjadi korban—korban dari aktivitas tambang yang berjalan tanpa nurani.

Wartawan Aceh dalam berita telah mengirimkan pesan chat melalui saluran WA kepada pengelola PT LKT namun tidak mendapatkan respon ,Sampai berita ini diterbitkan  pihak dari PT lkt belum memberikan keterangan terkait kegiatan houling mereka

Debu Tak Pernah Usai, Warga Jalan Transito Kembali Jadi Korban Hauling PT LKT lauser karya tambang

Aceh Barat Daya | 10 Januari 2026—(Aceh dalam berita.com) Aktivitas hauling material biji besi milik PT Lauser Karya Tambang (PT LKT) kembali memantik amarah warga. Material yang selama ini menumpuk di lokasi penumpukan Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, terpantau diangkut tanpa disertai penyiraman jalan maupun upaya pengendalian debu.

Hilir mudik truk bermuatan berat memicu kepulan debu pekat yang menyelimuti Jalan Transito, jalur yang sejak lama dijadikan lintasan utama menuju pelabuhan dan lokasi penumpukan material biji besi oleh sejumlah perusahaan tambang di Aceh Barat Daya (Abdya). Debu beterbangan bebas, menempel di rumah warga, dan dihirup setiap hari oleh masyarakat yang tak punya pilihan lain selain bertahan di jalur tersebut.

Material milik PT LKT diketahui diangkut dari Padang Baru menuju lokasi pengolahan di Desa Babahrot. Namun sangat disayangkan, aktivitas yang menghasilkan keuntungan besar itu justru mengabaikan aspek paling mendasar: kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.

“Sudah lama kami jadi korban. Debu ini bukan sehari dua hari, tapi bertahun-tahun. Setiap kali truk lewat, kami yang menanggung dampaknya,” ungkap salah seorang warga Jalan Transito dengan nada kesal.

Warga menilai regulasi hauling tambang selama ini seolah tidak pernah berpihak kepada masyarakat. Aturan ada, kewajiban penyiraman jelas, namun pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas. Pengawasan terkesan tumpul, bahkan nyaris tak terasa di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: haruskah menunggu keributan, korban jatuh, atau viral di media sosial baru hukum ditegakkan? Apakah keselamatan warga hanya dianggap penting setelah muncul kegaduhan publik?

Bagi warga Jalan Transito, debu tambang bukan lagi sekadar polusi, melainkan simbol pembiaran. Selama truk terus melaju tanpa kendali dan aturan hanya menjadi formalitas, maka selama itu pula masyarakat akan terus menjadi korban—korban dari aktivitas tambang yang berjalan tanpa nurani.

Wartawan Aceh dalam berita telah mengirimkan pesan chat melalui saluran WA kepada pengelola PT LKT namun tidak mendapatkan respon ,Sampai berita ini diterbitkan  pihak dari PT lkt belum memberikan keterangan terkait kegiatan houling mereka

Debu Tak Pernah Usai, Warga Jalan Transito Kembali Jadi Korban Hauling PT LKT lauser karya tambang

Aceh Barat Daya | 10 Januari 2026—(Aceh dalam berita.com) Aktivitas hauling material biji besi milik PT Lauser Karya Tambang (PT LKT) kembali memantik amarah warga. Material yang selama ini menumpuk di lokasi penumpukan Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, terpantau diangkut tanpa disertai penyiraman jalan maupun upaya pengendalian debu.

Hilir mudik truk bermuatan berat memicu kepulan debu pekat yang menyelimuti Jalan Transito, jalur yang sejak lama dijadikan lintasan utama menuju pelabuhan dan lokasi penumpukan material biji besi oleh sejumlah perusahaan tambang di Aceh Barat Daya (Abdya). Debu beterbangan bebas, menempel di rumah warga, dan dihirup setiap hari oleh masyarakat yang tak punya pilihan lain selain bertahan di jalur tersebut.

Material milik PT LKT diketahui diangkut dari Padang Baru menuju lokasi pengolahan di Desa Babahrot. Namun sangat disayangkan, aktivitas yang menghasilkan keuntungan besar itu justru mengabaikan aspek paling mendasar: kesehatan lingkungan dan keselamatan warga.

“Sudah lama kami jadi korban. Debu ini bukan sehari dua hari, tapi bertahun-tahun. Setiap kali truk lewat, kami yang menanggung dampaknya,” ungkap salah seorang warga Jalan Transito dengan nada kesal.

Warga menilai regulasi hauling tambang selama ini seolah tidak pernah berpihak kepada masyarakat. Aturan ada, kewajiban penyiraman jelas, namun pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi tegas. Pengawasan terkesan tumpul, bahkan nyaris tak terasa di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: haruskah menunggu keributan, korban jatuh, atau viral di media sosial baru hukum ditegakkan? Apakah keselamatan warga hanya dianggap penting setelah muncul kegaduhan publik?

Bagi warga Jalan Transito, debu tambang bukan lagi sekadar polusi, melainkan simbol pembiaran. Selama truk terus melaju tanpa kendali dan aturan hanya menjadi formalitas, maka selama itu pula masyarakat akan terus menjadi korban—korban dari aktivitas tambang yang berjalan tanpa nurani.

Wartawan Aceh dalam berita telah mengirimkan pesan chat melalui saluran WA kepada pengelola PT LKT namun tidak mendapatkan respon ,Sampai berita ini diterbitkan  pihak dari PT lkt belum memberikan keterangan terkait kegiatan houling mereka

Wagub Aceh Pastikan TKD Kembali, Pemulihan Pascabencana Dipacu

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 10-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal nasional. Namun, melalui keputusan Presiden, alokasi anggaran tersebut dipastikan kembali utuh.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah.

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI hingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI, Fadhlullah secara tegas meminta Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan alokasi TKD Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Dasco menyerahkan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan untuk memastikan keputusan teknis anggaran.

Tak berselang lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran Aceh tidak mengalami pemangkasan.
“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh, tidak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut.

Selain isu TKD, dalam forum yang sama Fadhlullah juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial dan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Ia menegaskan, bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan kategori rumah rusak berat seharusnya tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.

“Jika harus menunggu huntara rampung, masyarakat akan terlalu lama bertahan di pengungsian. Ini perlu solusi cepat,” tegasnya.
Menurut Fadhlullah, data penerima bantuan telah melalui proses validasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit, sementara bantuan pusat saat ini masih berada di angka Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

“Kami berharap besaran bantuan tersebut dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi di Aceh, agar pemulihan pascabencana tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas,” pungkas Fadhlullah. []

Wagub Aceh Pastikan TKD Kembali, Pemulihan Pascabencana Dipacu

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 10-1-2026 Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal nasional. Namun, melalui keputusan Presiden, alokasi anggaran tersebut dipastikan kembali utuh.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar yang diberikan kepada Aceh, terutama dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah.

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berperan aktif menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI hingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

Pengembalian anggaran TKD Aceh tersebut bermula dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI, Fadhlullah secara tegas meminta Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan alokasi TKD Aceh guna mendukung pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, di sela rapat, Sufmi Dasco Ahmad melakukan komunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu, Dasco menyerahkan sambungan telepon kepada Menteri Keuangan untuk memastikan keputusan teknis anggaran.

Tak berselang lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran Aceh tidak mengalami pemangkasan.
“Untuk tahun ini, anggaran Aceh tetap penuh, tidak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut.

Selain isu TKD, dalam forum yang sama Fadhlullah juga mendorong pemerintah pusat agar mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial dan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak banjir.

Ia menegaskan, bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa bagi korban dengan kategori rumah rusak berat seharusnya tidak menunggu hingga pembangunan hunian sementara (huntara) selesai.

“Jika harus menunggu huntara rampung, masyarakat akan terlalu lama bertahan di pengungsian. Ini perlu solusi cepat,” tegasnya.
Menurut Fadhlullah, data penerima bantuan telah melalui proses validasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni di Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit, sementara bantuan pusat saat ini masih berada di angka Rp60 juta untuk rumah rusak berat, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

“Kami berharap besaran bantuan tersebut dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi di Aceh, agar pemulihan pascabencana tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas,” pungkas Fadhlullah. []

UPTD SMP Negeri 1 Samalanga Dibersihkan Polri Pasca Banjir

Bireuen  ( Aceh dalam berita ) Sabtu 10-1-2026 Personel Polri dari Polres Bireuen melakukan pembersihan di UPTD SMP Negeri 1 Samalanga, Kabupaten Bireuen, pascabanjir yang melanda wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan untuk membersihkan lingkungan sekolah dari sisa lumpur dan material yang terbawa banjir.

“Pembersihan lembaga pendidikan ini bertujuan agar sekolah dapat segera digunakan kembali untuk proses belajar mengajar,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat pascabencana diharapkan dapat memberikan rasa aman, kenyamanan, serta membantu mempercepat pemulihan kondisi normal, sehingga aktivitas pembelajaran dapat kembali berlangsung dengan baik.

Menurutnya, Polri terus berkomitmen melayani dan melindungi masyarakat melalui berbagai tugas kemanusiaan pascabencana alam, termasuk memastikan lingkungan pendidikan aman dan layak digunakan.

“Upaya ini merupakan bagian dari kepedulian Polri demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta terselenggaranya kembali proses belajar mengajar di sekolah,” tutup Kabid Humas.