Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Jum’at 6-3-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. Pasokan BBM di wilayah Aceh dipastikan dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.

Kapolda menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat terkait angka 20 hari bukan menunjukkan keterbatasan pasokan BBM, melainkan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi.

“Pertamina telah menyampaikan bahwa angka 20 hari yang dimaksud adalah cadangan operasional BBM. Bahkan secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM dapat menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menjelaskan bahwa stok BBM di Aceh dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan BBM di Aceh dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan lancar,” ucap Kapolda Aceh.

Untuk memastikan kelancaran distribusi energi tersebut, Polda Aceh terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, jajaran kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pengamanan di sejumlah SPBU serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, sehingga distribusi energi dapat berjalan merata dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa penjualan BBM secara eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” tegas Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Jum’at 6-3-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. Pasokan BBM di wilayah Aceh dipastikan dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.

Kapolda menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat terkait angka 20 hari bukan menunjukkan keterbatasan pasokan BBM, melainkan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi.

“Pertamina telah menyampaikan bahwa angka 20 hari yang dimaksud adalah cadangan operasional BBM. Bahkan secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM dapat menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menjelaskan bahwa stok BBM di Aceh dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan BBM di Aceh dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan lancar,” ucap Kapolda Aceh.

Untuk memastikan kelancaran distribusi energi tersebut, Polda Aceh terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, jajaran kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pengamanan di sejumlah SPBU serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, sehingga distribusi energi dapat berjalan merata dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa penjualan BBM secara eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” tegas Kapolda Aceh.

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Stok BBM Dipastikan Aman

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Jum’at 6-3-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan atau panic buying. Pasokan BBM di wilayah Aceh dipastikan dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan normal.

Kapolda menjelaskan, informasi yang beredar di masyarakat terkait angka 20 hari bukan menunjukkan keterbatasan pasokan BBM, melainkan cadangan operasional yang disiapkan untuk menjaga stabilitas distribusi.

“Pertamina telah menyampaikan bahwa angka 20 hari yang dimaksud adalah cadangan operasional BBM. Bahkan secara kapasitas penyimpanan, pasokan BBM dapat menampung hingga sekitar 25 sampai 26 hari,” ujar Kapolda Aceh.

Ia menjelaskan bahwa stok BBM di Aceh dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat menimbulkan kekhawatiran berlebihan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pasokan BBM di Aceh dalam kondisi aman dan distribusinya berjalan lancar,” ucap Kapolda Aceh.

Untuk memastikan kelancaran distribusi energi tersebut, Polda Aceh terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, jajaran kepolisian juga melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pengamanan di sejumlah SPBU serta meningkatkan patroli guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan, sehingga distribusi energi dapat berjalan merata dan tidak menimbulkan kelangkaan di tengah masyarakat.

Kapolda juga menegaskan bahwa penjualan BBM secara eceran di atas harga normal merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” tegas Kapolda Aceh.

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Kodim 0117/Aceh Tamiang Bantu Padamkan Kebakaran Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang di Desa Tanjung Karang

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Kamis malam 6-3-2026 Babinsa Koramil 02/Karang Baru Kodim 0117/Aceh Tamiang, Kopka Mhd. Fauzi Kurniawan, turut membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi pada tumpukan kayu sisa material pasca banjir bandang di belakang Pondok Pesantren Al-Mucklisin, Dusun Bukit, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali terpantau sekitar pukul 19.30 WIB ketika api mulai terlihat membesar dari tumpukan kayu yang sebelumnya terbawa arus banjir bandang dan menumpuk di area tersebut. Tumpukan kayu yang cukup banyak serta kondisi material yang kering membuat api dengan cepat membesar dan berpotensi meluas ke area sekitar.

Menyadari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan, Babinsa Kopka Mhd. Fauzi Kurniawan bersama perangkat desa dan warga setempat segera melakukan langkah cepat dengan melakukan pemantauan sekaligus berupaya melakukan penanganan awal sambil berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran agar segera turun ke lokasi.

Babinsa yang berada di lokasi kejadian juga turut membantu masyarakat dalam mengamankan area sekitar serta memastikan api tidak merambat ke fasilitas lain, khususnya kawasan Pondok Pesantren Al-Mucklisin yang berada tidak jauh dari titik kebakaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya tanggap cepat aparat teritorial dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat.

Sekitar pukul 20.27 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Kota Kuala Simpang tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman. Petugas pemadam kebakaran bersama Babinsa serta masyarakat bahu-membahu memadamkan api yang membakar tumpukan kayu tersebut.
Upaya pemadaman terus dilakukan secara maksimal mengingat besarnya tumpukan kayu yang terbakar. Tidak lama kemudian, tepatnya pada pukul 20.40 WIB, tambahan tujuh unit mobil pemadam kebakaran kembali tiba di lokasi untuk memperkuat proses pemadaman. Tiga unit mobil pemadam kebakaran berasal dari Mabes TNI AD, sementara empat unit lainnya berasal dari Pos Kota Kuala Simpang.

Dengan demikian, total sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Kehadiran tambahan armada pemadam kebakaran tersebut sangat membantu mempercepat proses pemadaman serta mencegah api agar tidak meluas ke area permukiman maupun fasilitas lainnya di sekitar lokasi kejadian.

Dalam proses pemadaman tersebut, Babinsa bersama perangkat desa dan masyarakat juga terus membantu petugas pemadam kebakaran dengan melakukan pengamanan lokasi, membantu pengaturan akses di sekitar area kebakaran, serta memastikan masyarakat tetap berada pada jarak aman.

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Kodim 0117/Aceh Tamiang terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di lapangan guna memastikan api benar-benar dapat dikendalikan dan tidak kembali menyala. Koordinasi antara aparat TNI, petugas pemadam kebakaran, pemerintah desa, serta masyarakat terus dilakukan demi mempercepat penanganan kejadian tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila melihat adanya potensi kebakaran atau kondisi yang dapat membahayakan lingkungan sekitar, terutama di area yang masih terdapat tumpukan material sisa banjir bandang.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kebakaran masih terus dipantau oleh aparat terkait guna memastikan kondisi benar-benar aman dan terkendali. Informasi perkembangan lebih lanjut akan terus dimonitor dan dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan.