Kasad Resmikan Pembangunan Jembatan ARMCO Garuda di Ace

Lhokseumawe ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan pembangunan Jembatan ARMCO dalam Program Jembatan Garuda yang diluncurkan dari Provinsi Aceh sebagai bagian dari pembangunan ratusan jembatan di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut merupakan langkah strategis TNI Angkatan Darat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur sekaligus membantu pemulihan wilayah yang terdampak bencana alam

Kegiatan launching program tersebut dipusatkan di Desa Lhok Kuyun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Acara tersebut dihadiri oleh Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pejabat TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat yang turut menyaksikan peresmian pembangunan jembatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kasad menjelaskan bahwa Jembatan ARMCO merupakan salah satu jenis jembatan yang dirancang untuk memperkuat infrastruktur jalan di wilayah yang memiliki aliran sungai kecil, saluran air besar, maupun drainase yang membutuhkan struktur jembatan yang kokoh dan mampu menahan arus air. Konstruksi ARMCO menggunakan material baja bergelombang yang memiliki daya tahan tinggi, sehingga sangat efektif digunakan pada wilayah yang sering mengalami peningkatan debit air maupun kondisi tanah yang menantang.

Kasad menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana, tetapi juga untuk membuka konektivitas antarwilayah yang sebelumnya terhambat. Dengan tersedianya jembatan yang kuat dan aman, mobilitas masyarakat akan semakin lancar, distribusi logistik dapat berjalan lebih efektif, serta aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah dapat meningkat secara signifikan.

Di Provinsi Aceh, pembangunan Jembatan ARMCO Garuda tersebar di sejumlah kabupaten yang membutuhkan penguatan infrastruktur jalan, khususnya di daerah yang memiliki aliran sungai kecil maupun jalur drainase besar. Di Kabupaten Aceh Tamiang, pembangunan jembatan dilakukan di kawasan Alue Gadeng Dua, Alue Sentang, Terban, serta Blang Kandis. Sementara itu di Kabupaten Aceh Timur, pembangunan tersebar di berbagai titik seperti Buket Kuta, Alue Buloh, Paya Biliesa, Blang Gleum, Buket Makmur, Lhok Seuntang, Gampong Baroh, Alur Pinrang, Alue Itam, Peunaron Lama, Alue Siwah, hingga Keudongdong.

Pembangunan jembatan juga dilaksanakan di Kabupaten Bireuen yang meliputi wilayah Batee Raya, Juli Tambo, Krueng Juli, Alue Limeng, serta Salah Sirong Jaya. Di Kabupaten Aceh Utara, pembangunan dilakukan di kawasan Buket Linteueng, Masjid Meuraksa, serta Bangka Jaya. Selain itu, sejumlah pembangunan Jembatan ARMCO juga dilaksanakan di beberapa titik wilayah pedalaman Kabupaten Bener Meriah yang selama ini membutuhkan penguatan akses transportasi bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, sebanyak empat puluh unit Jembatan ARMCO telah berhasil diselesaikan pembangunannya di berbagai wilayah di Provinsi Aceh. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat melalui program Jembatan Garuda.

Keberadaan jembatan-jembatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan berbagai komoditas lainnya dari daerah pedalaman menuju pusat-pusat ekonomi. Selain itu, pembangunan jembatan ini juga menjadi faktor penting dalam mendukung pemerataan pembangunan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kasad menegaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Darat dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi rakyat.
“TNI AD akan terus hadir membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai kesulitan serta mempercepat proses pemulihan pascabencana,” tegas Kasad.

Melalui Program Jembatan Garuda ini, TNI Angkatan Darat kembali menegaskan perannya sebagai bagian dari solusi dalam pembangunan nasional. Kehadiran jembatan-jembatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur daerah, tetapi juga semakin mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Mewakili Kapolda,Dua PJU Polda Aceh Hadiri Pelantikan Rektor USK Prof. Mirza Tabrani

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M. M, dua Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh menghadiri pelantikan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–203, Prof. Dr Mirza Tabrani, S. E., M. B. A., D. B.A, yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood.

Kapolda Aceh diwakili oleh Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol. Ricky Purnama Kertapati, S. I. K., M. Si dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K menghadiri prosesi pelantikan Rektor baru tersebut.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan Prof.Mirza Tabrani sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode 2026–2031. Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pimpinan daerah, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan Polda Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kemajuan dunia pendidikan di Aceh.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul serta menciptakan lingkungan akademik yang aman dan kondusif.

“Keikutsertaan Polda Aceh dalam kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara Polri dan kalangan akademisi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan,” ujarnya.

Ia berharap kepemimpinan rektor yang baru dapat membawa Universitas Syiah Kuala semakin maju dan berkontribusi besar dalam mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas organik, di aula Dhira Brata Polres Pidie.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, didampingi Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH., serta dihadiri Kabag Log Kompol Pitriadi, SH para Kasatfung, Kasiwas serta Kasi Propam Polres Pidie

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan terkontrol.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga profesionalitas anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

” Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel benar-benar dalam kondisi siap pakai, tercatat secara administrasi, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, ” harapnya

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas organik, di aula Dhira Brata Polres Pidie.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, didampingi Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH., serta dihadiri Kabag Log Kompol Pitriadi, SH para Kasatfung, Kasiwas serta Kasi Propam Polres Pidie

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan terkontrol.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga profesionalitas anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

” Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel benar-benar dalam kondisi siap pakai, tercatat secara administrasi, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, ” harapnya

Kapolres Pidie Periksa Senjata Api Dinas Organik dan Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Mapolres Sigli  ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas organik, di aula Dhira Brata Polres Pidie.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, didampingi Wakapolres Kompol Dwi Arys Purwoko, S.IP, SIK, MH., serta dihadiri Kabag Log Kompol Pitriadi, SH para Kasatfung, Kasiwas serta Kasi Propam Polres Pidie

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak tentang pelaksanaan penertiban senjata api melalui apel pengecekan senpi pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, serta kesiapan penggunaan oleh personel yang memegang inventaris senjata dinas.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menegaskan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan terkontrol.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pengawasan internal guna menjaga profesionalitas anggota dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

” Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh senjata api dinas yang digunakan personel benar-benar dalam kondisi siap pakai, tercatat secara administrasi, serta digunakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, ” harapnya

Kasad Launching 11 Jembatan Gantung di Aceh, Buka Akses Wilayah Terisolasi Pascabencana

Aceh ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 TNI Angkatan Darat melalui program Jembatan Garuda membangun 11 jembatan perintis (gantung) di berbagai wilayah Provinsi Aceh guna membuka akses transportasi masyarakat yang sebelumnya terisolasi akibat kerusakan infrastruktur pascabencana.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung wilayah, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
“Jembatan bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi simbol hadirnya negara untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dan perekonomian rakyat dapat pulih,” ujar Kasad.
Sebanyak 11 jembatan gantung tersebut dibangun di sejumlah daerah, yakni:
Pidie Jaya: Desa Ara dan Desa Blang Awe
Aceh Utara: Sungai Lhok Kuyun, Gampong Teungoh, dan Blang Teurekan
Aceh Tamiang: Sungai Tamiang
Aceh Timur: Sungai Pante Kera
Pidie: Desa Baro Yaman
Aceh Barat: Kajeung
Aceh Tenggara: Kali Alas
Aceh Tengah: Burni Bius
Pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, serta pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Kasad menegaskan bahwa TNI AD akan terus berperan aktif membantu pemerintah daerah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Kasad Launching 11 Jembatan Gantung di Aceh, Buka Akses Wilayah Terisolasi Pascabencana

Aceh ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 TNI Angkatan Darat melalui program Jembatan Garuda membangun 11 jembatan perintis (gantung) di berbagai wilayah Provinsi Aceh guna membuka akses transportasi masyarakat yang sebelumnya terisolasi akibat kerusakan infrastruktur pascabencana.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menegaskan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penghubung wilayah, tetapi juga sebagai upaya mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.
“Jembatan bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi simbol hadirnya negara untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan dan perekonomian rakyat dapat pulih,” ujar Kasad.
Sebanyak 11 jembatan gantung tersebut dibangun di sejumlah daerah, yakni:
Pidie Jaya: Desa Ara dan Desa Blang Awe
Aceh Utara: Sungai Lhok Kuyun, Gampong Teungoh, dan Blang Teurekan
Aceh Tamiang: Sungai Tamiang
Aceh Timur: Sungai Pante Kera
Pidie: Desa Baro Yaman
Aceh Barat: Kajeung
Aceh Tenggara: Kali Alas
Aceh Tengah: Burni Bius
Pembangunan jembatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, serta pusat kegiatan ekonomi lainnya.
Kasad menegaskan bahwa TNI AD akan terus berperan aktif membantu pemerintah daerah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

Idi Rayeuk ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut transparansi penggunaan anggaran bantuan sebesar Rp7,55 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan oleh Nana Thama, wartawan media online sekaligus Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur. Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sapi bantuan yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Periksa dan usut dana sapi meugang Rp7,5 miliar ini. Hukum harus on the track, tidak ada kata terlambat,” tegas Nana Thama kepada media.

Polemik bermula saat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur, Murdani, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa jumlah sapi yang dibeli melalui pihak vendor mencapai 398 ekor.

“Ada bang, jumlahnya 398 ekor… bagi saja dengan Rp7,5 miliar,” ujar Murdani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika total anggaran Rp7,55 miliar dibagi dengan 398 ekor sapi, maka rata-rata harga sapi diperkirakan sekitar Rp18,4 juta per ekor.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali terkait rincian RAP belanja, harga per ekor, serta spesifikasi sapi, nomor WhatsApp kepala dinas disebut tidak lagi dapat dihubungi.

“Ini aneh, sekelas kepala dinas memberikan pernyataan tanpa didasari data atau RAP belanja yang jelas,” kata Nana Thama.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sapi bantuan yang dinilai berukuran kecil.

“Kalau harga per ekor sekitar Rp18 juta, sementara kondisi sapi kurus dan sebagian masih anakan, ini tentu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Disbunnak Aceh Timur Murdani memberikan klarifikasi saat ditemui tim media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana Rp7,5 miliar merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi 150 desa terdampak banjir di Aceh Timur.

Ia menjelaskan bahwa skema awal penganggaran sebenarnya dihitung sekitar Rp50 juta untuk satu ekor sapi yang dialokasikan bagi setiap desa terdampak.

“Anggaran awal sekitar Rp50 juta per ekor untuk 150 desa yang terdampak,” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Timur, dengan sapi didatangkan dari wilayah Sumatera Utara.

Murdani mengakui bahwa proses pengadaan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

“Memang tidak maksimal karena waktu mepet. Pihak rekanan membeli dengan sistem pukul rata harga, besar kecil sesuai permintaan pemilik kandang ternak,” katanya.
Ia juga tidak menampik bahwa terdapat sejumlah sapi yang berukuran kecil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dinas tidak sempat melakukan penimbangan atau verifikasi fisik secara detail terhadap seluruh sapi sebelum didistribusikan.

“Tidak sempat karena waktu mepet. Pada intinya kita sudah mempercayakan kepada pihak rekanan,” ujarnya.

Murdani menjelaskan bahwa data penerima bantuan merujuk pada laporan BPBD Aceh Timur yang mencatat 454 desa terdampak banjir dengan jumlah penduduk lebih dari 18 ribu jiwa.

Distribusi sapi dilakukan secara terpusat di kantor Satpol PP Aceh Timur, di mana para kepala desa atau geuchik datang langsung mengambil sapi yang telah disediakan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Murdani juga mengakui bahwa Inspektorat daerah tidak secara langsung terlibat dalam proses pengadaan sapi bantuan tersebut, meskipun pihak dinas mengklaim telah melakukan koordinasi.

Sementara terkait transparansi dokumen seperti RAP/RAB, kontrak pengadaan, dan daftar vendor, ia menyebut dokumen tersebut dapat diberikan apabila diminta oleh lembaga resmi.

“Kalau lembaga resmi yang meminta, tentu akan kita berikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Murdani kepada tim investigasi AWPI Aceh Timur yang dipimpin Haris Nduru selaku Ketua Investigasi, didampingi Erwin Nainggolan selaku Humas AWPI Aceh Timur.

Kasus pengadaan sapi Meugang ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur. Sejumlah kalangan menilai transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

Idi Rayeuk ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut transparansi penggunaan anggaran bantuan sebesar Rp7,55 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan oleh Nana Thama, wartawan media online sekaligus Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur. Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sapi bantuan yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Periksa dan usut dana sapi meugang Rp7,5 miliar ini. Hukum harus on the track, tidak ada kata terlambat,” tegas Nana Thama kepada media.

Polemik bermula saat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur, Murdani, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa jumlah sapi yang dibeli melalui pihak vendor mencapai 398 ekor.

“Ada bang, jumlahnya 398 ekor… bagi saja dengan Rp7,5 miliar,” ujar Murdani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika total anggaran Rp7,55 miliar dibagi dengan 398 ekor sapi, maka rata-rata harga sapi diperkirakan sekitar Rp18,4 juta per ekor.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali terkait rincian RAP belanja, harga per ekor, serta spesifikasi sapi, nomor WhatsApp kepala dinas disebut tidak lagi dapat dihubungi.

“Ini aneh, sekelas kepala dinas memberikan pernyataan tanpa didasari data atau RAP belanja yang jelas,” kata Nana Thama.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sapi bantuan yang dinilai berukuran kecil.

“Kalau harga per ekor sekitar Rp18 juta, sementara kondisi sapi kurus dan sebagian masih anakan, ini tentu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Disbunnak Aceh Timur Murdani memberikan klarifikasi saat ditemui tim media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana Rp7,5 miliar merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi 150 desa terdampak banjir di Aceh Timur.

Ia menjelaskan bahwa skema awal penganggaran sebenarnya dihitung sekitar Rp50 juta untuk satu ekor sapi yang dialokasikan bagi setiap desa terdampak.

“Anggaran awal sekitar Rp50 juta per ekor untuk 150 desa yang terdampak,” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Timur, dengan sapi didatangkan dari wilayah Sumatera Utara.

Murdani mengakui bahwa proses pengadaan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

“Memang tidak maksimal karena waktu mepet. Pihak rekanan membeli dengan sistem pukul rata harga, besar kecil sesuai permintaan pemilik kandang ternak,” katanya.
Ia juga tidak menampik bahwa terdapat sejumlah sapi yang berukuran kecil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dinas tidak sempat melakukan penimbangan atau verifikasi fisik secara detail terhadap seluruh sapi sebelum didistribusikan.

“Tidak sempat karena waktu mepet. Pada intinya kita sudah mempercayakan kepada pihak rekanan,” ujarnya.

Murdani menjelaskan bahwa data penerima bantuan merujuk pada laporan BPBD Aceh Timur yang mencatat 454 desa terdampak banjir dengan jumlah penduduk lebih dari 18 ribu jiwa.

Distribusi sapi dilakukan secara terpusat di kantor Satpol PP Aceh Timur, di mana para kepala desa atau geuchik datang langsung mengambil sapi yang telah disediakan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Murdani juga mengakui bahwa Inspektorat daerah tidak secara langsung terlibat dalam proses pengadaan sapi bantuan tersebut, meskipun pihak dinas mengklaim telah melakukan koordinasi.

Sementara terkait transparansi dokumen seperti RAP/RAB, kontrak pengadaan, dan daftar vendor, ia menyebut dokumen tersebut dapat diberikan apabila diminta oleh lembaga resmi.

“Kalau lembaga resmi yang meminta, tentu akan kita berikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Murdani kepada tim investigasi AWPI Aceh Timur yang dipimpin Haris Nduru selaku Ketua Investigasi, didampingi Erwin Nainggolan selaku Humas AWPI Aceh Timur.

Kasus pengadaan sapi Meugang ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur. Sejumlah kalangan menilai transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

Idi Rayeuk ( Aceh dalam berita ) Senin 9-3-2026 Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut transparansi penggunaan anggaran bantuan sebesar Rp7,55 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan oleh Nana Thama, wartawan media online sekaligus Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur. Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sapi bantuan yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Periksa dan usut dana sapi meugang Rp7,5 miliar ini. Hukum harus on the track, tidak ada kata terlambat,” tegas Nana Thama kepada media.

Polemik bermula saat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur, Murdani, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa jumlah sapi yang dibeli melalui pihak vendor mencapai 398 ekor.

“Ada bang, jumlahnya 398 ekor… bagi saja dengan Rp7,5 miliar,” ujar Murdani saat dikonfirmasi.

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika total anggaran Rp7,55 miliar dibagi dengan 398 ekor sapi, maka rata-rata harga sapi diperkirakan sekitar Rp18,4 juta per ekor.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali terkait rincian RAP belanja, harga per ekor, serta spesifikasi sapi, nomor WhatsApp kepala dinas disebut tidak lagi dapat dihubungi.

“Ini aneh, sekelas kepala dinas memberikan pernyataan tanpa didasari data atau RAP belanja yang jelas,” kata Nana Thama.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sapi bantuan yang dinilai berukuran kecil.

“Kalau harga per ekor sekitar Rp18 juta, sementara kondisi sapi kurus dan sebagian masih anakan, ini tentu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Disbunnak Aceh Timur Murdani memberikan klarifikasi saat ditemui tim media di ruang kerjanya.

Menurutnya, dana Rp7,5 miliar merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi 150 desa terdampak banjir di Aceh Timur.

Ia menjelaskan bahwa skema awal penganggaran sebenarnya dihitung sekitar Rp50 juta untuk satu ekor sapi yang dialokasikan bagi setiap desa terdampak.

“Anggaran awal sekitar Rp50 juta per ekor untuk 150 desa yang terdampak,” jelasnya.

Namun dalam pelaksanaannya, proses pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh Bupati Aceh Timur, dengan sapi didatangkan dari wilayah Sumatera Utara.

Murdani mengakui bahwa proses pengadaan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

“Memang tidak maksimal karena waktu mepet. Pihak rekanan membeli dengan sistem pukul rata harga, besar kecil sesuai permintaan pemilik kandang ternak,” katanya.
Ia juga tidak menampik bahwa terdapat sejumlah sapi yang berukuran kecil.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dinas tidak sempat melakukan penimbangan atau verifikasi fisik secara detail terhadap seluruh sapi sebelum didistribusikan.

“Tidak sempat karena waktu mepet. Pada intinya kita sudah mempercayakan kepada pihak rekanan,” ujarnya.

Murdani menjelaskan bahwa data penerima bantuan merujuk pada laporan BPBD Aceh Timur yang mencatat 454 desa terdampak banjir dengan jumlah penduduk lebih dari 18 ribu jiwa.

Distribusi sapi dilakukan secara terpusat di kantor Satpol PP Aceh Timur, di mana para kepala desa atau geuchik datang langsung mengambil sapi yang telah disediakan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, Murdani juga mengakui bahwa Inspektorat daerah tidak secara langsung terlibat dalam proses pengadaan sapi bantuan tersebut, meskipun pihak dinas mengklaim telah melakukan koordinasi.

Sementara terkait transparansi dokumen seperti RAP/RAB, kontrak pengadaan, dan daftar vendor, ia menyebut dokumen tersebut dapat diberikan apabila diminta oleh lembaga resmi.

“Kalau lembaga resmi yang meminta, tentu akan kita berikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Murdani kepada tim investigasi AWPI Aceh Timur yang dipimpin Haris Nduru selaku Ketua Investigasi, didampingi Erwin Nainggolan selaku Humas AWPI Aceh Timur.

Kasus pengadaan sapi Meugang ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur. Sejumlah kalangan menilai transparansi penggunaan dana bantuan pemerintah harus dibuka secara jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat yang terdampak bencana.