DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius, Aceh Tengah

Aceh Tengah  ( Aceh dalam berita ) Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 854/Dharma Kersaka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman. Hingga Kamis (21/2/2026) pukul 16.30 WIB, progres pembangunan jembatan gantung di Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai 51 persen.

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 75 meter tersebut merupakan infrastruktur vital yang akan menghubungkan Desa Burni Bius dengan Dusun Gantung Langit. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses utama untuk memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka jalur transportasi yang lebih aman dan efisien. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat terdampak bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang mengakibatkan terganggunya akses penghubung antarwilayah.

Percepatan pembangunan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung pemerataan pembangunan di wilayah teritorial, khususnya pada daerah dengan keterbatasan akses infrastruktur. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Sebanyak 10 personel dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama 20 personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka diterjunkan langsung ke lokasi pembangunan. Mereka bekerja bahu-membahu dengan warga yang secara sukarela turut membantu proses pengerjaan demi mempercepat penyelesaian jembatan tersebut.

Pada tahap pengerjaan hari ini, personel TNI melaksanakan pemasangan bantalan papan jembatan serta bantalan seling yang menjadi bagian penting dari struktur utama konstruksi. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan kekuatan, keseimbangan, dan kestabilan jembatan dalam jangka panjang. Selanjutnya, tim dijadwalkan melakukan pemasangan tiang besi di titik B1 serta melanjutkan pemasangan bantalan papan jembatan guna mengejar target penyelesaian pada Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama kondisi medan yang cukup berat dan akses jalan yang terbatas. Lokasi pembangunan berada di kawasan yang tidak dapat dijangkau kendaraan pengangkut material secara langsung. Untuk menyiasati hal tersebut, material konstruksi harus diangkut menggunakan kendaraan roda dua hingga titik tertentu, kemudian dipindahkan secara manual oleh personel TNI bersama warga menuju lokasi pembangunan.

Meski menghadapi kendala distribusi logistik dan kondisi geografis yang menantang, semangat dan disiplin prajurit tetap terjaga. Pekerjaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan bergiliran guna menjaga efektivitas pengerjaan sekaligus mengutamakan faktor keselamatan kerja di lapangan.

Keberadaan jembatan gantung ini memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Burni Bius dan sekitarnya. Selama ini, warga harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat musim hujan dengan kondisi jalan licin dan arus sungai yang meningkat. Dengan terbangunnya jembatan baru, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kegiatan sosial masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Salah satu warga Desa Burni Bius, Ibu Rusni (52), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pembangunan jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu membangun jembatan ini. Selama ini kami kesulitan kalau mau ke dusun sebelah, apalagi saat musim hujan. Kalau jembatan ini sudah selesai, tentu akan sangat memudahkan kami membawa hasil kebun dan anak-anak juga lebih aman saat pergi ke sekolah,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga. Antusiasme dan dukungan masyarakat setempat menjadi motivasi tambahan bagi para prajurit untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dengan progres yang telah menembus angka 51 persen, pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjaga hingga tahap akhir pengerjaan, sehingga jembatan ini nantinya dapat difungsikan sebagai sarana penghubung yang kokoh, aman, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan wilayah Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya.

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius, Aceh Tengah

Aceh Tengah  ( Aceh dalam berita ) Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 854/Dharma Kersaka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman. Hingga Kamis (21/2/2026) pukul 16.30 WIB, progres pembangunan jembatan gantung di Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai 51 persen.

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 75 meter tersebut merupakan infrastruktur vital yang akan menghubungkan Desa Burni Bius dengan Dusun Gantung Langit. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses utama untuk memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka jalur transportasi yang lebih aman dan efisien. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat terdampak bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang mengakibatkan terganggunya akses penghubung antarwilayah.

Percepatan pembangunan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung pemerataan pembangunan di wilayah teritorial, khususnya pada daerah dengan keterbatasan akses infrastruktur. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Sebanyak 10 personel dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama 20 personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka diterjunkan langsung ke lokasi pembangunan. Mereka bekerja bahu-membahu dengan warga yang secara sukarela turut membantu proses pengerjaan demi mempercepat penyelesaian jembatan tersebut.

Pada tahap pengerjaan hari ini, personel TNI melaksanakan pemasangan bantalan papan jembatan serta bantalan seling yang menjadi bagian penting dari struktur utama konstruksi. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan kekuatan, keseimbangan, dan kestabilan jembatan dalam jangka panjang. Selanjutnya, tim dijadwalkan melakukan pemasangan tiang besi di titik B1 serta melanjutkan pemasangan bantalan papan jembatan guna mengejar target penyelesaian pada Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama kondisi medan yang cukup berat dan akses jalan yang terbatas. Lokasi pembangunan berada di kawasan yang tidak dapat dijangkau kendaraan pengangkut material secara langsung. Untuk menyiasati hal tersebut, material konstruksi harus diangkut menggunakan kendaraan roda dua hingga titik tertentu, kemudian dipindahkan secara manual oleh personel TNI bersama warga menuju lokasi pembangunan.

Meski menghadapi kendala distribusi logistik dan kondisi geografis yang menantang, semangat dan disiplin prajurit tetap terjaga. Pekerjaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan bergiliran guna menjaga efektivitas pengerjaan sekaligus mengutamakan faktor keselamatan kerja di lapangan.

Keberadaan jembatan gantung ini memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Burni Bius dan sekitarnya. Selama ini, warga harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat musim hujan dengan kondisi jalan licin dan arus sungai yang meningkat. Dengan terbangunnya jembatan baru, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kegiatan sosial masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Salah satu warga Desa Burni Bius, Ibu Rusni (52), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pembangunan jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu membangun jembatan ini. Selama ini kami kesulitan kalau mau ke dusun sebelah, apalagi saat musim hujan. Kalau jembatan ini sudah selesai, tentu akan sangat memudahkan kami membawa hasil kebun dan anak-anak juga lebih aman saat pergi ke sekolah,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga. Antusiasme dan dukungan masyarakat setempat menjadi motivasi tambahan bagi para prajurit untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dengan progres yang telah menembus angka 51 persen, pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjaga hingga tahap akhir pengerjaan, sehingga jembatan ini nantinya dapat difungsikan sebagai sarana penghubung yang kokoh, aman, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan wilayah Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya.