Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey Bantuan Kapolri untuk Kebutuhan 7.000 Warga Desa Lhok Cut

Aceh Utara ( Aceh dalam berita ) Minggu 22-2-2026 Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meninjau progres pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri yang menghubungkan Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, menuju akses ke arah kota.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 22 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, Kapolda Aceh turut didampingi sejumlah PJU Polda Aceh.

Dalan peninjauan itu juga dihadiri Kapolres Lhokseumawe bersama sejumlah PJU Polres Lhokseumawe, pejabat setempat, serta masyarakat Desa Lhok Cut.

” Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh, menegaskan bahwa pembangunan jembatan Bailey bantuan Kapolri ini dikebut guna memenuhi kebutuhan akses transportasi masyarakat Desa Lhok Cut yang diperkirakan berjumlah sekitar 7.000 jiwa.Jembatan tersebut sangat dibutuhkan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan pendidikan maupun untuk mendistribusikan dan menjual hasil pertanian ke kota, ” jelas Kabid Humas.

Kehadiran Polri dalam pembangunan jembatan Bailey ini merupakan bentuk kepedulian dan solusi bagi masyarakat yang terdampak banjir di wilayah tersebut.
Diharapkan pembangunan jembatan ini dapat segera rampung sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal,” ujar Kabid Humas.

Pembangunan jembatan Bailey tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pascabencana banjir yang melanda kawasan itu, pungkas Kabid Humas.

Bantuan Sosial Kodam Iskandar Muda Ringankan Beban Warga Pante Bidari

Aceh Timur  ( Aceh dalam berita ) Minggu 22-2-2026 Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kodam Iskandar Muda melalui jajaran Koramil dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga di Desa Alue Ie Merah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut diberikan kepada 480 kepala keluarga (KK) sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

Suasana kebersamaan terlihat saat aparat kewilayahan bersama perangkat desa menyalurkan bantuan secara langsung kepada warga. Masyarakat tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diterima, karena dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak hanya di Desa Alue Ie Merah, bantuan juga disalurkan ke Desa Matang Pudeng berupa 100 sak beras ukuran 5 kilogram serta 30 kitab Al-Qur’an. Bantuan Al-Qur’an tersebut diperuntukkan bagi balai pengajian dan masjid setempat guna mendukung kegiatan ibadah serta pembinaan keagamaan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat juga menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah binaan.

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Sabtu 21-2-2026 Seorang pria berinisial DS yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial TikTok kini diamankan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, DS diamankan oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/357/XI/2025/SPKT/POLDA ACEH, tanggal 18 November 2025 tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Laporan Polisi itu dibuat atas laporang seorang mahasiswa asal Aceh Utara.

Menurut Kabid Humas, sebelum diamankan, DS diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Siber Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Iptu Adam Maulana, S.Tr.K., berangkat menuju Kalimantan Barat pada 17 Februari 2026 dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Pada 18 Februari 2026, tim bersama Polres Bengkayang mengamankan DS dan membawanya ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, dilakukan gelar perkara melalui konferensi video (zoom) yang kemudian menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut, kata Kabid Humas.

Kemudian, pada 19 Februari 2026, tim membawa DS menuju Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Tim tiba di Mapolda Aceh pada 20 Februari 2026 dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap DS.

DS selanjutnya resmi ditahan di Mapolda Aceh berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/08/II/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus, tanggal 20 Februari 2026. jelas Kabid Humas lagi

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian dan penistaan agama yang berpotensi mengganggu ketertiban serta kerukunan masyarakat, khususnya yang dilakukan melalui media sosial, pungkas Kabid Humas.

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius, Aceh Tengah

Aceh Tengah  ( Aceh dalam berita ) Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 854/Dharma Kersaka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman. Hingga Kamis (21/2/2026) pukul 16.30 WIB, progres pembangunan jembatan gantung di Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai 51 persen.

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 75 meter tersebut merupakan infrastruktur vital yang akan menghubungkan Desa Burni Bius dengan Dusun Gantung Langit. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses utama untuk memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka jalur transportasi yang lebih aman dan efisien. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat terdampak bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang mengakibatkan terganggunya akses penghubung antarwilayah.

Percepatan pembangunan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung pemerataan pembangunan di wilayah teritorial, khususnya pada daerah dengan keterbatasan akses infrastruktur. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Sebanyak 10 personel dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama 20 personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka diterjunkan langsung ke lokasi pembangunan. Mereka bekerja bahu-membahu dengan warga yang secara sukarela turut membantu proses pengerjaan demi mempercepat penyelesaian jembatan tersebut.

Pada tahap pengerjaan hari ini, personel TNI melaksanakan pemasangan bantalan papan jembatan serta bantalan seling yang menjadi bagian penting dari struktur utama konstruksi. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan kekuatan, keseimbangan, dan kestabilan jembatan dalam jangka panjang. Selanjutnya, tim dijadwalkan melakukan pemasangan tiang besi di titik B1 serta melanjutkan pemasangan bantalan papan jembatan guna mengejar target penyelesaian pada Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama kondisi medan yang cukup berat dan akses jalan yang terbatas. Lokasi pembangunan berada di kawasan yang tidak dapat dijangkau kendaraan pengangkut material secara langsung. Untuk menyiasati hal tersebut, material konstruksi harus diangkut menggunakan kendaraan roda dua hingga titik tertentu, kemudian dipindahkan secara manual oleh personel TNI bersama warga menuju lokasi pembangunan.

Meski menghadapi kendala distribusi logistik dan kondisi geografis yang menantang, semangat dan disiplin prajurit tetap terjaga. Pekerjaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan bergiliran guna menjaga efektivitas pengerjaan sekaligus mengutamakan faktor keselamatan kerja di lapangan.

Keberadaan jembatan gantung ini memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Burni Bius dan sekitarnya. Selama ini, warga harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat musim hujan dengan kondisi jalan licin dan arus sungai yang meningkat. Dengan terbangunnya jembatan baru, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kegiatan sosial masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Salah satu warga Desa Burni Bius, Ibu Rusni (52), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pembangunan jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu membangun jembatan ini. Selama ini kami kesulitan kalau mau ke dusun sebelah, apalagi saat musim hujan. Kalau jembatan ini sudah selesai, tentu akan sangat memudahkan kami membawa hasil kebun dan anak-anak juga lebih aman saat pergi ke sekolah,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga. Antusiasme dan dukungan masyarakat setempat menjadi motivasi tambahan bagi para prajurit untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dengan progres yang telah menembus angka 51 persen, pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjaga hingga tahap akhir pengerjaan, sehingga jembatan ini nantinya dapat difungsikan sebagai sarana penghubung yang kokoh, aman, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan wilayah Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya.

TNI Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius, Aceh Tengah

Aceh Tengah  ( Aceh dalam berita ) Prajurit TNI dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 854/Dharma Kersaka terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman. Hingga Kamis (21/2/2026) pukul 16.30 WIB, progres pembangunan jembatan gantung di Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai 51 persen.

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 75 meter tersebut merupakan infrastruktur vital yang akan menghubungkan Desa Burni Bius dengan Dusun Gantung Langit. Kehadiran jembatan ini sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses utama untuk memperlancar mobilitas warga, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta membuka jalur transportasi yang lebih aman dan efisien. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat terdampak bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang mengakibatkan terganggunya akses penghubung antarwilayah.

Percepatan pembangunan ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam mendukung pemerataan pembangunan di wilayah teritorial, khususnya pada daerah dengan keterbatasan akses infrastruktur. Melalui semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, pembangunan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur masyarakat setempat.

Sebanyak 10 personel dari Kodim 0106/Aceh Tengah bersama 20 personel Yonif TP 854/Dharma Kersaka diterjunkan langsung ke lokasi pembangunan. Mereka bekerja bahu-membahu dengan warga yang secara sukarela turut membantu proses pengerjaan demi mempercepat penyelesaian jembatan tersebut.

Pada tahap pengerjaan hari ini, personel TNI melaksanakan pemasangan bantalan papan jembatan serta bantalan seling yang menjadi bagian penting dari struktur utama konstruksi. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan kekuatan, keseimbangan, dan kestabilan jembatan dalam jangka panjang. Selanjutnya, tim dijadwalkan melakukan pemasangan tiang besi di titik B1 serta melanjutkan pemasangan bantalan papan jembatan guna mengejar target penyelesaian pada Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, tim dihadapkan pada sejumlah tantangan, terutama kondisi medan yang cukup berat dan akses jalan yang terbatas. Lokasi pembangunan berada di kawasan yang tidak dapat dijangkau kendaraan pengangkut material secara langsung. Untuk menyiasati hal tersebut, material konstruksi harus diangkut menggunakan kendaraan roda dua hingga titik tertentu, kemudian dipindahkan secara manual oleh personel TNI bersama warga menuju lokasi pembangunan.

Meski menghadapi kendala distribusi logistik dan kondisi geografis yang menantang, semangat dan disiplin prajurit tetap terjaga. Pekerjaan dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan bergiliran guna menjaga efektivitas pengerjaan sekaligus mengutamakan faktor keselamatan kerja di lapangan.

Keberadaan jembatan gantung ini memiliki arti penting bagi masyarakat Desa Burni Bius dan sekitarnya. Selama ini, warga harus menempuh jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko, terutama saat musim hujan dengan kondisi jalan licin dan arus sungai yang meningkat. Dengan terbangunnya jembatan baru, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta kegiatan sosial masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Salah satu warga Desa Burni Bius, Ibu Rusni (52), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pembangunan jembatan tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu membangun jembatan ini. Selama ini kami kesulitan kalau mau ke dusun sebelah, apalagi saat musim hujan. Kalau jembatan ini sudah selesai, tentu akan sangat memudahkan kami membawa hasil kebun dan anak-anak juga lebih aman saat pergi ke sekolah,” ujarnya.

Ia berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu agar manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh warga. Antusiasme dan dukungan masyarakat setempat menjadi motivasi tambahan bagi para prajurit untuk menuntaskan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dengan progres yang telah menembus angka 51 persen, pembangunan Jembatan Gantung Burni Bius menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan. Sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjaga hingga tahap akhir pengerjaan, sehingga jembatan ini nantinya dapat difungsikan sebagai sarana penghubung yang kokoh, aman, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan wilayah Kecamatan Silih Nara dan sekitarnya.

Satgas Gulbencal Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Karang Rejo, Wujud Nyata Kepedulian TNI Pulihkan Akses Pascabencana

Bener Meriah ( Aceh dalam berita ) Jum’at 20-2-2026 Dalam rangka mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana alam yang sempat memutus akses transportasi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Gulbencal yang terdiri dari personel Kodim 0119/BM, Batalyon Zeni Konstruksi 13/Karya Etmaka, serta Detasemen Zeni Tempur 3/Agni Tirta Dharma terus mempercepat pembangunan jembatan Bailey di Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit, Jumat (20/02/2026).

Pembangunan jembatan tersebut menjadi langkah prioritas guna membuka kembali jalur penghubung vital yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Jalur tersebut tidak hanya menghubungkan antarpermukiman, tetapi juga menjadi akses utama menuju pusat perekonomian, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta sarana pemerintahan. Sejak terputus akibat bencana beberapa waktu lalu, mobilitas warga menjadi terganggu dan distribusi hasil pertanian mengalami hambatan yang cukup signifikan.

Sebagai solusi cepat dalam situasi darurat, pembangunan jembatan Bailey dinilai efektif untuk memulihkan konektivitas wilayah dalam waktu relatif singkat. Dengan konstruksi rangka baja yang kuat dan sistem pemasangan yang terukur, jembatan ini dirancang agar mampu menahan beban kendaraan dan aktivitas masyarakat secara aman.

Di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, para prajurit tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melaksanakan tugas. Sejak pagi hingga sore hari, personel Satgas bekerja secara maksimal, menyelesaikan setiap tahapan pekerjaan mulai dari penyiapan pondasi, perakitan rangka baja, hingga proses pemasangan dan penguatan struktur. Seluruh pekerjaan dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian guna memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga serta aman saat digunakan nantinya.

Komandan Kodim 0119/BM, Letkol Inf Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan jembatan Bailey merupakan bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat, khususnya dalam kondisi pascabencana.

“Pembangunan jembatan Bailey ini menjadi prioritas untuk mendukung mobilitas warga. Personel bekerja tanpa henti agar jembatan ini segera bisa dilintasi dan aktivitas masyarakat dapat segera pulih, meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jembatan Bailey ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara yang efektif hingga pembangunan jembatan permanen dapat direalisasikan oleh instansi terkait. Dengan terbukanya kembali akses transportasi, roda perekonomian masyarakat diyakini akan kembali bergerak normal, terutama dalam mendukung distribusi hasil kebun dan kebutuhan pokok warga.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Karang Rejo, Suryadi (45), menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas percepatan pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, selama akses terputus, warga harus memutar cukup jauh untuk menjangkau pasar, sekolah, dan fasilitas umum lainnya, sehingga menambah biaya dan waktu tempuh.

“Kami sangat terbantu dengan adanya pembangunan jembatan ini. Selama ini kami kesulitan mengangkut hasil kebun dan harus menempuh jalan alternatif yang jauh. Semoga jembatan ini cepat selesai supaya kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Terima kasih kepada TNI yang sudah membantu masyarakat,” ungkapnya.

Pembangunan jembatan Bailey di Desa Karang Rejo diharapkan segera rampung dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Selain memperlancar mobilitas dan mempercepat pemulihan ekonomi, keberadaan jembatan tersebut juga menjadi simbol kuat sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menghadapi serta bangkit dari dampak bencana. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen TNI untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat sebagai solusi dalam mengatasi kesulitan rakyat di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Bireuen ( Aceh dalam berita ) Jum’at 20-2-2026 Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih kurang 50 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu, serta satu lembar KTP milik tersangka AW, sambungnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, saat personel Timsus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa AW akan melakukan transaksi ganja menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1841 GW dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berangkat dari Betong, Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Bireuen. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai telah berada di Kabupaten Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, petugas melihat mobil Toyota Avanza yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan serta mengamankan AW pada pukul 02.54 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Kepada petugas, AW mengakui bahwa karung tersebut berisi narkotika jenis ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Rencananya, ganja tersebut akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Namun saat tim melakukan pengejaran terhadap G di pinggir Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku AW beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja, pungkas Kabid Humas.

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Bireuen ( Aceh dalam berita ) Jum’at 20-2-2026 Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih kurang 50 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu, serta satu lembar KTP milik tersangka AW, sambungnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, saat personel Timsus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa AW akan melakukan transaksi ganja menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1841 GW dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berangkat dari Betong, Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Bireuen. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai telah berada di Kabupaten Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, petugas melihat mobil Toyota Avanza yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan serta mengamankan AW pada pukul 02.54 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Kepada petugas, AW mengakui bahwa karung tersebut berisi narkotika jenis ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Rencananya, ganja tersebut akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Namun saat tim melakukan pengejaran terhadap G di pinggir Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku AW beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja, pungkas Kabid Humas.