Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

Bireuen  ( Aceh dalam berita ) Minggu 8-2-2026 Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan.

Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan.

Di forum tersebut, Wagub menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menyampaikan, rumah warga yang rusak ringan, sedang hingga hilang telah masuk skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan di tingkat desa.

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.

Padahal, kata Wagub, data menunjukkan Terdata 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening Milik Masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, dari data tersebut 1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh Masyarakat yang berhak, untuk yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK, untuk hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.

“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.

*Keuchik Kompak : Warga Tolak Huntara*

Dalam rapat, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap menolak huntara.

“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.

Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.

Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keusyik Habibullah mengatakan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Meskipun begitu, sebanyak 12 KK belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan dan tersebut. Sebab warganya sudah dua bulan kehilangan penghasilan.

*Huntap Tunggu SK Bupati*

Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora, yang hadir menjelaskan, hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung ke beberapa masyarakat didapatkan bahwa sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tak ingin Huntara. Masyarakat juga ingin dibangun Huntap langsung.

Yan memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan sebesar Rp. 15 juta untuk keluarga yang rumahnya rusak ringan dan Rp. 30 juta rusak sedang, dan Rp.60 juta rusak berat.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini BNPB sedang melakukan proses validasi data sehingga Huntap tak bisa segera dibangun. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ditemukan ada ketidaksesuaian.

“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Tenaga Ahli Kepala BNPB itu.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan. Begitupun dengan korban luka berat juga akan menerima santunan sebesar Rp. 5 juta.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan perabot Rp. 3 juta, dana bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara Rp450 ribu per orang untuk 1 bulan dan berlaku sementara selama tiga bulan, serta pemulihan ekonomi Rp 5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

*Jangan Lagi Dipolemikkan*

Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan pilihan warga sudah jelas. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.

Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek juga meminta keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya agar tidak memicu kesalahpahaman.

Rapat menyepakati, tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan proses pembangunan huntap menunggu SK Bupati.

Dengan keputusan itu, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Fokus pemerintah kini mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si serta para Kepala SKPA terkait. []

Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

Bireuen  ( Aceh dalam berita ) Minggu 8-2-2026 Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan.

Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan.

Di forum tersebut, Wagub menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.

Ia menyampaikan, rumah warga yang rusak ringan, sedang hingga hilang telah masuk skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan di tingkat desa.

Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.

Padahal, kata Wagub, data menunjukkan Terdata 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening Milik Masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, dari data tersebut 1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh Masyarakat yang berhak, untuk yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK, untuk hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.

“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.

*Keuchik Kompak : Warga Tolak Huntara*

Dalam rapat, para keuchik menyampaikan kondisi riil di lapangan. Hampir seluruh gampong terdampak menyatakan warganya menolak huntara dan memilih langsung hunian tetap (huntap).

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap menolak huntara.

“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.

Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.

Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keusyik Habibullah mengatakan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Meskipun begitu, sebanyak 12 KK belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan dan tersebut. Sebab warganya sudah dua bulan kehilangan penghasilan.

*Huntap Tunggu SK Bupati*

Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora, yang hadir menjelaskan, hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung ke beberapa masyarakat didapatkan bahwa sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tak ingin Huntara. Masyarakat juga ingin dibangun Huntap langsung.

Yan memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan sebesar Rp. 15 juta untuk keluarga yang rumahnya rusak ringan dan Rp. 30 juta rusak sedang, dan Rp.60 juta rusak berat.

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini BNPB sedang melakukan proses validasi data sehingga Huntap tak bisa segera dibangun. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ditemukan ada ketidaksesuaian.

“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Tenaga Ahli Kepala BNPB itu.

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan. Begitupun dengan korban luka berat juga akan menerima santunan sebesar Rp. 5 juta.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyediakan bantuan perabot Rp. 3 juta, dana bantuan lauk pauk bagi warga yang memilih tinggal di huntara Rp450 ribu per orang untuk 1 bulan dan berlaku sementara selama tiga bulan, serta pemulihan ekonomi Rp 5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

*Jangan Lagi Dipolemikkan*

Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan pilihan warga sudah jelas. “Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya huntap langsung,” kata Mukhlis.

Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek juga meminta keuchik menyampaikan kondisi sebenarnya agar tidak memicu kesalahpahaman.

Rapat menyepakati, tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan proses pembangunan huntap menunggu SK Bupati.

Dengan keputusan itu, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Fokus pemerintah kini mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian.

Kehadiran Wakil Gubernur Aceh dalam rapat tersebut turut didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si serta para Kepala SKPA terkait. []

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Beutong

Nagan Raya ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang, pungkas Kabid Humas.

TNI Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Mushola di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang, prajurit Yonif TP 902/SPG melaksanakan kegiatan renovasi Mushola Al-Ikhsan yang berlokasi di Dusun Damai, Kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan sosial tersebut berupa pembersihan dan pengecatan mushola, yang dipimpin langsung oleh Komandan Regu Sektor Perikanan Yonif TP 902/SPG, Serda Riza Hidayah, bersama 10 orang prajurit. Renovasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi mushola sebagai sarana ibadah masyarakat yang sebelumnya terdampak banjir bandang.

Serda Riza Hidayah menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan dan pengecatan Mushola Al-Ikhsan telah dimulai sejak 2 Februari 2026 dan akan terus dilaksanakan hingga selesai. Fokus utama renovasi adalah menciptakan kembali lingkungan mushola yang bersih, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat setempat dalam menjalankan aktivitas ibadah.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian TNI kepada masyarakat, khususnya pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera, terutama Kabupaten Aceh Tamiang. Kami berharap mushola ini dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh warga,” ujar Serda Riza.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan renovasi tersebut juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat Dusun Damai. Kebersamaan dan gotong royong antara prajurit TNI dan warga setempat tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Hal ini mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus terjaga dan semakin kuat, khususnya dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana.

Masyarakat Dusun Damai menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan oleh prajurit Yonif TP 902/SPG. Warga merasa terbantu dengan adanya renovasi mushola, mengingat Mushola Al-Ikhsan merupakan pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi masyarakat sekitar.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Mushola Al-Ikhsan dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai tempat ibadah serta menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat dengan kondisi yang lebih bersih, aman, dan layak, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.

TNI Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Mushola di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026 Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang, prajurit Yonif TP 902/SPG melaksanakan kegiatan renovasi Mushola Al-Ikhsan yang berlokasi di Dusun Damai, Kampung Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan sosial tersebut berupa pembersihan dan pengecatan mushola, yang dipimpin langsung oleh Komandan Regu Sektor Perikanan Yonif TP 902/SPG, Serda Riza Hidayah, bersama 10 orang prajurit. Renovasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi mushola sebagai sarana ibadah masyarakat yang sebelumnya terdampak banjir bandang.

Serda Riza Hidayah menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan dan pengecatan Mushola Al-Ikhsan telah dimulai sejak 2 Februari 2026 dan akan terus dilaksanakan hingga selesai. Fokus utama renovasi adalah menciptakan kembali lingkungan mushola yang bersih, nyaman, dan layak digunakan oleh masyarakat setempat dalam menjalankan aktivitas ibadah.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian TNI kepada masyarakat, khususnya pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera, terutama Kabupaten Aceh Tamiang. Kami berharap mushola ini dapat kembali digunakan dengan nyaman oleh warga,” ujar Serda Riza.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan renovasi tersebut juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat Dusun Damai. Kebersamaan dan gotong royong antara prajurit TNI dan warga setempat tampak jelas selama kegiatan berlangsung. Hal ini mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus terjaga dan semakin kuat, khususnya dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana.

Masyarakat Dusun Damai menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan sosial yang dilakukan oleh prajurit Yonif TP 902/SPG. Warga merasa terbantu dengan adanya renovasi mushola, mengingat Mushola Al-Ikhsan merupakan pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi masyarakat sekitar.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Mushola Al-Ikhsan dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai tempat ibadah serta menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat dengan kondisi yang lebih bersih, aman, dan layak, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Danpas 1 Brimob Pelopor Dampingi Bupati Aceh Tamiang Lepas Taruna Latsitardanus ke-46 Tahun 2026

Aceh Tamiang ( Aceh dalam berita) Sabtu 7-2-2026 Komandan Pasukan (Danpas) 1 Brimob Pelopor Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., mendampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Fahmi, M. H, pada apel pelepasan Taruna Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-46 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Sepak Bola Karma Bakti, Batalyon Infanteri 111 Raider Karma Bakti, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu, 7 Februari 2026.

Apel pelepasan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang selaku Inspektur Upacara. Kehadiran Danpas 1 Brimob Pelopor menjadi wujud sinergi dan soliditas antara TNI–Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan serta penguatan karakter taruna sebagai calon pemimpin bangsa.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol. Anang Sumpena menerima plakat penghargaan dari Komandan Jenderal Akademi Pendidikan yang diserahkan melalui Direktur Akademi.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi aktif Korbrimob Polri, khususnya Pasukan Brimob Pelopor, dalam menyukseskan pelaksanaan Latsitardanus ke-46 di wilayah Aceh Tamiang.

Kegiatan apel pelepasan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, di antaranya Dandim, Kapolres, Kajari, Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, jajaran Yonif 111 Raider Karma Bakti, Satgas Pemulihan Bencana Aceh Tamiang, serta para taruna dari Akademi TNI, Akademi Kepolisian, dan Universitas Pertahanan.

Bupati Aceh Tamiang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh taruna peserta Latsitardanus yang telah berkontribusi langsung membantu masyarakat pascabencana di Aceh Tamiang.

Menurutnya, Latsitardanus tidak hanya menjadi bagian dari program pendidikan dan pelatihan, tetapi juga wujud nyata kepedulian dan pengabdian sosial kepada masyarakat.

“Latihan ini tidak hanya membentuk karakter, disiplin, dan kepemimpinan para taruna, tetapi juga menjadi aksi kemanusiaan. Para taruna terlibat langsung dalam kegiatan fisik seperti pembersihan sekolah, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kantor pelayanan, hingga polindes, serta kegiatan nonfisik berupa normalisasi lingkungan terdampak bencana,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan Latsitardanus ke-46 ini, diharapkan nilai kebersamaan, empati sosial, dan semangat pengabdian yang ditanamkan dapat menjadi bekal penting bagi para taruna dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang, pungkas Bupati Aceh Tamiang.

Polres Gayo Lues Selesaikan Pembangunan Jembatan Gantung di Dusun Begade Empat

Gayo Lues ( Aceh dalam berita ) Sabtu 7-2-2026  Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung di Dusun Begade Empat, Desa Ramung Musara, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues.

Penyelesaian jembatan gantung tersebut pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, tepatnya pada hari ke-5 kegiatan pengerjaannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keteranganny, Minggu, 8 Februari 2026, menyampaikan bahwa kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Gayo Lues AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kapolsek Putri Betung Ipda Novrizal, S.H., Kanit I Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Lismit Utari, S.H., Kanit III Satintelkam Polres Gayo Lues Aiptu Hajiman Ali PA., S.H., personel Satintelkam Polres Gayo Lues, personel Polsek Putri Betung, Plh Kepala Desa Ramung Musara Sarifuddin, perangkat desa, serta masyarakat Desa Ramung Musara.

Pembangunan jembatan gantung tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Gayo Lues bersama Polsek Putri Betung dibantu warga setempat sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat, khususnya untuk mempermudah akses aktivitas sehari-hari.

Jembatan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas warga, terutama untuk menyebrangi sungai menuju area perkebunan dan keperluan lainnya, sambungnya.

“Pada hari ke-5, kegiatan difokuskan pada pengecekan kekuatan dan kelayakan konstruksi secara menyeluruh. Dengan selesainya tahapan tersebut, pembangunan jembatan gantung dinyatakan telah selesai dan siap digunakan oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Dengan berfungsinya jembatan tersebut, masyarakat Desa Ramung Musara pun memberikan respon positif serta apresiasi atas kepedulian dan keterlibatan langsung Polri dalam membantu pemulihan infrastruktur desa, kata Kabid Humas.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan jembatan gantung ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, khususnya kerusakan infrastruktur akibat banjir bandang.

“Keterlibatan langsung personel Polri bersama masyarakat menunjukkan sinergi yang baik dan diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutup Kabid Humas.